LHP “Dana Eks PNPM” Tim Inspektorat, Kadis PMD dan UPK saling berbeda

Ketua tim Inspektur Pembantu Wilayah I. Petronela Dominggus, BA

LHP “Dana Eks PNPM” Tim Inspektorat, Kadis PMD dan UPK saling berbeda

Rote Ndao – Pena Emas.com Pencairan dana Eks PNPM yang sudah dibekukan namun menurut Dinas PMD tanpa prosedur di cairkan oleh UPK dan Bank NTT Rote Ndao semakin mengundang sejuta tanya.

Dana Program PNPM yang ada sejak 2007 dan berakhir pada tahun 2012 ini kemudian dibekukan tahun 2015 oleh pemerintah daerah

Selanjutnya tanpa memenuhi prosedur, Tahun 2017, Dana Rp. 8 Milyard lebih di cairkan Rp. 365 juta oleh UPK Rote Barat Laut, Rote Timur dan Bank NTT.

Kasus yang bersentuhan dengan tindak Korupsi ini. UPK Rote Barat Laut menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkesan tidak jelas dan terjadi saling berbeda informasi pada Media dan publik oleh ketiga pihak.

Setelah satu tahun hasil pemeriksaan tidak juga diterima Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao sementara Tim Inspektorat yang menangani soal ini mengakui LHP sudah di laporkan.

“Soal kasus pencairan dana SPP PNPM MANDIRI PEDESAAN Tahun 2017 sudah selesai diperiksa dan hasilnya telah dilaporkan ke Bupati Rote Ndao, melalui Inspektur. Inspektorat Kabupaten Rote Ndao” Katanya.

Demikian hal ini dilontarkan oleh Ketua Tim Inspektur Pembantu Wialayah I Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Petronela Dominggus,BA. saat di temui Crew Media di ruang kerjanya (25/05/2020 ) sekitar pukul 10: 35 Wita.

Inspektur Pembantu Wilayah 1, Petronela Dominggus, menjelaskan, Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, soal kasus pencairan dana SPP PNPM MANDIRI PEDESAAN Tahun 2017 sudah selesai diperiksa dan hasilnya telah dilaporkan ke Bupati Rote Ndao, melalui Inspektur.

Menurut Petronela Dominggus, Kalau LHP sudah dilaporkan sejak beberapa bulan kemarin sebelum Pandemi Covid-19 tapi soal waktu Hari dan Tanggal pastinya. Ia mengakui sudah lupa.

Tim pemeriksa Kasus pencairan dana oleh Ketua UPK Kecamatan Rote Barat Laut, Soleman Selly, sebanyak 7 orang. Tambahnya.

Selanjutnya, Petronela Dominggus, membatalkan pernyataan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkilaus H. Lenggu, yang sebelumnya menyampaikan kepada Media pada edisi yang lalu bahwa LHP sudah di sampaikan kepada Bupati Rote Ndao.

” Beliau yang lupa bahwa laporan hasil pemeriksaan sudah ada. Jelas Petronela, sambil mengarahkan Crew media bertemu langsung dengan Inspektur ”

Selain itu, Soal seputar hasil pemeriksaan, Ia memilih bungkam dan tetap arahkan Crew bertemu kepala Inspektorat.

” Hasil sudah dilaporkan jadi pak konfirmasi ke Inspektur saja, karena saya hanya staf”.ujar Petronela.

Seperti sebelumnya pada edisi yang lalu, UPK Soleman Selly mengakui dirinya telah memperoleh hasil pemeriksaan Inspektorat yakni hanya berisi “beberapa catatan” tanpa merinci catatan apa.

Kemudian Inspektur A. H. Lenggu saat dikonfirmasi Crew Media ini, mengatakan hasil pemeriksaan masih ada di tangan Tim pemeriksa.

Selanjutnya Kadis PMD Kab. Rote Ndao, Yames K. M. Therik,SH meminta pihak Inspektorat agar secepatnya menyelesaikan LHP terkait kasus Dana PNPM kemudian dapat diserahkan juga ke Dinas PMD. karena sudah satu tahun permintaan pemeriksaan itu dari pihak PMD namun hasilnya belum disampaikan oleh Inspektorat. Katanya.(PE/riyan/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait