LHP Inspektorat soal masalah Dana Eks PNPM Rp. 8 M lebih, Kadis Janji jawab melalui WhatsApp.

Yames M.K. Therik,SH Kadis BPM Kab Rote Ndao

LHP Inspektorat soal masalah Dana Eks PNPM Rp. 8 M lebih, Kadis janji Jawab melalui WhatsApp.

Rote Ndao Pena Emas.com. Nasib Dana Eks PNPM Rp. 8 Miliyard lebih milik masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang tersimpan pada Rekening Bank NTT dan BRI Baa Rote pasca dibekukannya dana tersebut oleh Dinas PDM kabupaten Rote Ndao 2015 dan 2016 mengundang tanda tanya.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) oleh pemerintah ini dimulai mulai 2007 hingga 2012 kemudian sisa dana dibekukan oleh pemerintah melalui Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao tahun 2015 dan 2016.

Foto: Kadis PMD Kab. Rote Ndao
Yames M.K.Therik,SH

Terhadap Saldo Dana Rekening Usaha Ekonomi (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) kemudian UPK dan Bank NTT lakukan pencairan 2017 tanpa dilengkapi prosedur.

Terjadi tarik menarik antara UPK – Dinas PMD dan pihak Bank NTT Rote Ndao soal Dana yang telah dicairkan karena selain prosedur pencairan tetapi lebih pekat lagi ratusan juta rupiah tidak sampai ditangan penerima namun UPK mengakui dana yang dicairkan diserahkan tanpa bukti apapun kepada Almarhum Kadis PMD.terdahulu.

Kasus ini lalu muncul keatas permukaan kemudian Inspektorat Kabupaten Rote Ndao melakukan pemeriksaan terhadap UPK PNPM Kecamatan Rote Barat Laut dan Rote Timur.

Pemeriksaan tersebut menghabiskan tempo satu tahun lamanya. Hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, kemudian telah diserahkan kepada Dinas PMD dalam bentuk Nota Dinas Mengenai, LHP Khusus Terhadap Saldo Dana Rekening Usaha Ekonomi(UEP) dan Simpan Pinjam(SPP)Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) Tahun Anggaran 2014 sampai dengan 2019.

Soal masalah Dana Eks PNPM Rp. 8 M lebih ini dan sekilas isi LHP dari Inspektorat terkesan masih tertutup rapat kepada masyarakat sehingga Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao Yames M.K. Therik,SH menolak memberikan penjelasan dan memberi janji akan menjawab melalui WhatsApp kepada Wartawan.

Pak Wartawan. Nanti pertanyaan via WhatsApp saja e baru saya menjawabnya. Nanti Tanya saja lewat WA, nanti beta (Saya) jelaskan karena beta (Saya) belum baca na. Ujar Therik saat dikonfirmasi diruang kerjanya Hari ini Selasa (02/06/2020). Sekitar pukul 09:35 Wita.

Kepada Crew Media. Yames M.K.Therik mengatakan, dirinya akan memberikan penjelasan hasil pemeriksaan Inspektorat melalui media WhatsApp dan meminta Crew Media menyusun pertanyaan untuk dikirim liwat pesan WhatsApp kemudian Ia menjawab.

Nanti kaka kirim saja toh, pertanyaan lewat WA. Beta (saya) kan sudah kasih foto LHP bagian depan jadi jangan isinya lagi karena itu sudah menyalahi. Karena, sudah kasih hati jangan jantung beta (saya) lagi toh, beta ( Saya) harus baca dulu Ucapnya.

Menurut Mantan Camat Lobalain ini, Isi hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dengan Dana Eks PNPM-MP ini ada batasan yang perlu dirahasiakan tetapi jika terdapat hal yang diperkenankan oleh aturan maka pihaknya akan membukanya dan menindaklanjuti untuk diketahui oleh publik.

Ada hal yang beta (saya) sebatas kasih tahu dan ada pula hal yang tidak perlu beta (saya) beritahu bagi teman-teman karena ada hal yang menjadi rahasia negara. Itu ada batasannya namun sepanjang diperkenankan aturan beta (saya) akan kasitahu dan akan kita tindaklanjuti untuk publik akan tahu seperti apa Katanya.

Seperti di langsir media ini pada edisi sebelumnya Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao, Enggan buka hasil LHP kasus pencairan dana Eks PNPM oleh bank NTT.

LHP, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Oleh INSPEKTORAT dalam Nota Dinas Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Terhadap Saldo Dana Rekening Usaha Ekonomi (UEP) dan Simpan Pinjam (SPP) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masuyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) TA.2014 Sampai Dengan 2019 Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao, Propivinsi: Nusa Tenggara Timur. Tahun Anggaran: 2014 S/d 2019 Nomer: 703/55/INSPEKT/2019. Tanggal: 21 Desember 2019 baru diterima pihak Dinas PMD Kab. Rote Ndao (27/05/2020)

Sementara Ketua UPK PNPM-MP Kecamatan Rote Barat Laut Soleman Selly mengakui hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap dirinya atas masalah pencairan uang ratusan juta rupiah pada Bank NTT tahun 2017 yang sebelumnya telah dibekukan oleh Pemerintah sejak tahun 2015 hanya memberikan sejumlah catatan . (PE/Riyan/Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait