PENA-EMAS.COM – Warga digegerkan dengan penemuan mayat di hutan Sutulai, Korbannya adalah Ical Laifoy (16) seorang yang masih berstatus sebagai pelajar, Warga RT 005 / RW 003, Dusun Batuidu, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur. Kab. Rote Ndao, NTT.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Selasa (26/10/ 2021) sekitar pukul 12.00 Wita
Penemuan Mayat Ical Laifoy (16) didalam hutan Sutulai yang sudah meninggal diduga akibat gantung diri.
Demikian Hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto,S.Ik, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mba’u, S.Sos. Ia membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 17:24 Wita.
Kepada PENA-EMAS.COM, IPTU Yames Jems Mba’u, S.Sos. menjelaskan, Kasus penemuan mayat korban gantung diri di dalam hutan Sutulai hari ini Selasa (26/10/2021, sekitar pukul 12.00 wita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Yames Jems Mba;u. Tim Identifikasi Sat Reskrim dari Polres Rote Ndao tiba di TKP. Sekitar Pukul 14.54 wita, dan langsung melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan oleh TKP, atas permintaan keluarga Korban di evakuasi ke rumahnya, sambil menunggu kedatangan Tenaga Medis dari Puskesmas Eahun.
Adapun hasil pemeriksaan luar oleh Dokter dari Puskesmas Eahun terhadap korban yakni tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, korban diperkirakan meninggal 4 sampai 5 jam sebelum ditemukan.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan Tuhan dan membuat surat pernyataan penolakan outopsi jenazah serta tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum. Jelasnya.
Terhadap kejadian tersebut Pihak Reskrim telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, antara lain Belandina Martinus (33) alias Ibu korban, Idel Laifoy (14) adik korban dan Saksi III Gerson Balama (37).
Belandina Martinus (33) alias Ibu korban menjelaskan, dirinya keluar dari rumah untuk pergi kerja mengumpul pasir di lokasi pantai Mo’i, saat dirinya pergi masih melihat korban berada di rumah.
Sekitar pukul 10.00 wita, Ia kembali ke rumah dan tidak melihat korban lagi, Ia hanya berpikir kalau korban sedang bermain dengan teman temannya, kemudian mengajak Idel Laifoy alias Adik Korban pergi membeli ikan di Desa Papela.
Belandina Martinus dan Idel Laifoy baru kembali rumah sekitar pukul 11:30 wita namun Korban belum berada dirumah.
Merasa khawatir dan mulai mencari Korban di sekitar rumah namun korban tidak ditemukan, kemudian Ia memutuskan untuk mencari Korban ke dalam hutan Sutulai dikarenakan Korban kalau ada permasalahan di rumah, dia sering pergi menyendiri di dalam hutan.
Dalam perjalanan ke hutan Sutulai Belandina bertemu dengan Gerson Balama (37) yang sementara bekerja pelester rumah milik salah satu warga, Ia lalu menanyakan tentang keberadaan korban. Namun, diperoleh jawaban bahwa dirinya tidak melihat Korban.
Setelah itu Belandina Ibu Korban ini melanjutkan perjalanannya ke dalam hutan Sutulai yang jaraknya dengan tempat kerja Saksi III ± 200 M. Ia melihat korban tidak mengenakan baju sementara tergantung di pohon Faloak dengan seutas tali Nilon berwarna kuning.
Melihat kejadian tersebut Ia langsung memotong tali yang dipakai korban untuk gantung diri menggunakan sebilah parang yang di pegangnya karena mengira Korban masih hidup.
Setelah Korban terjatuh baru Belandina Ibu korban ini mengetahui kalau Korban sudah meninggal dunia, sehingga Ia langsung berteriak minta tolong, sesaat kemudian Saksi III Gerson Balama tiba di TKP.
Setelah melihat kejadian tersebut, Saksi III kemudian langsung berlari ke arah perumahan warga untuk meminta bantuan. Jelas Kasat Reskrim Jems Mba;u menuturkan kembali keterangan saksi Belandina Martinus.
Selanjutnya. Saksi II Idel Laifoy (adik korban) menerangkan, Senin (25/10/2021) kemarin sekitar pukul 17.00 wita, ibu korban menyuruh korban untuk sama sama ke lokasi Pantai Mo’i untuk mengumpul pasir, namun Korban tidak mau sehingga Saksi I Ibu korban langsung memarahi Korban, karena tidak terima dimarah ibunya, Korban langsung membalas dengan memaki ibunya Belandina Martinus.
Mendengar hal tersebut. Jelas Idel Laifoy. Ibunya Belandina langsung mengambil/menyita Handphone milik Korban dikarenakan Korban tidak mau kerja dikarenakan Korban sering bermain game online (free fire).
Kemudian Saksi Gerson Balama menjelaskan, Sekitar pukul 12.00 wita, Saksi I datang ke lokasi kerja Saksi III (samping rumah korban) dan menanyakan tentang keberadaan Korban, namun saksi III menjawab bahwa dirinya tidak melihat Korban, kemudian Saksi I langsung pergi menuju ke hutan Sutulai untuk mencari Korban.
Selang beberapa saat Saksi III mendengar ada teriakkan minta tolong dari dalam hutan, sehingga Saksi III langsung berlari menuju kedalam hutan untuk melihat apa yang terjadi.
Sesampainya di dalam hutan Saksi III melihat Saksi I sedang duduk menangis memeluk korban yang sedang terbujur kaku diatas tanah, setelah itu Saksi III langsung pergi memanggil masyarakat sekaligus memberitahukan kejadian tersebut ke Personil Polsek Rote Timur (via Handphone). Jelas Kasat Reskrim. (PE.017)