Pengadaan PDL Satlinmas dan Sat Pol PP , RP. 1,9 M lebih ” Tidak Sesuai ” Anggota Pol PP Kembalikan Pakaian.

PENA-EMAS.COM. Seperti sebelumnya diungkapkan Media ini. Soal diduga Proyek Pengadaan PDL Satlinmas dan Sat Pol PP di Kabupaten Rote Ndao Propinsi NTT yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.943.800.000,- diduga ada indikasi KKN dan Tipikor, kini PDL tersebut di kembalikan oleh beberapa Anggota Sat Pol PP.

Dalam penelusuran terkini PENA-EMAS.COM, beberapa sumber penerima barang menolak dan mengembalikan pakaian Dinas tersebut akibat tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai dengan ukuran.

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap setelah beberapa Anggota Sat Pol PP mengembalikan PDL yang diterimanya dari penyedia jasa atau kontraktor pelaksana pengadaan akibat tidak sesuai ukuran.

Kepada PENA-EMAS.COM, beberapa sumber yang meminta identitasnya tidak dipublish oleh Media. Mengatakan, Pakaian PDL yang disediakan awalnya ada yang tidak sesuai ukuran penerima pada hal sebelumnya sudah melalui tahap pengukuran bagi yang menerima.

Selain itu atribut pelengkapnya tidak lengkap dan tidak sesuai dengan pengguna pakaian tersebut, setelah pihak penyedia kembali melakukan upaya pergantian meskipun masa kontrak sudah berakhir namun terjadi hal yang sama adalah sebelumnya pakaiannya sesak tetapi yang ganti itu malahan longgar dan tidak bisa dipakai akibat ukuranya lebih besar.

Kemudian untuk satu item yakni Sepatu misalnya, sebelumnya kualitas rendah dan tidak sesuai spesifikasi kemudian diganti lagi namun tetap sama tidak memenuhi syarat yang ada pada kontrak.

” Pengadaan PDL ini kita duga bukan dilakukan dengan proses jahit dan pengadaannya oleh pihak yang bekompeten dan sesuai aturan tapi diduga pihak penyedia beli barang jadi di pasar loak, coba lihat Sepatu misalnya pertama diduga harganya sekitar Rp. 100 ribuan bermerek Delta bukan SNI. Kemudian diganti lagi tetapi belum memenuhi spesifikasi ” tutur sumber.

Selanjutnya, sumber lain menjelaskan kalau tujuan pengadaan PDL tersebut bagi Satlinmas memakainya pada saat pengaman Pemilu 2024 sedangkan Untuk Sat Pol PP mengikuti Upacara 17 Agustus 2023 tetapi karena sesak dan longgar maka dikembalikan.

” Sudah dua kali ganti tapi tetap sonde sesuai ukuran badan dengan pakian, yang pertama sesak sekarang tukar lai longgar dan ada 2 orang punya tidak pas atau sesak badan. Ada celana yang tidak bisa dikancing, atribut yang kurang dan tidak sesuai”. Ungkap sumber

Foto Sepatu pengadaan pertama dan kedua

Direktur pelaksana PT. Perisai Nusantara – Angga (nama versi. Kasat Pol PP) berdomisili di Pulau Jawa. Kemudian Dimas (Versi Plt Kasat Pol PP) dan kemudian Ricky yang mengaku sebagai adiknya Angga saat ditemui Rabu (16/8/2023), Sekitar Pukul 12:56 Wita, di Gedung Kantor Bupati Rote Ndao di kompleks Tii Langga Permai. Ia mengatakan, dirinya diperintah oleh Saudaranya, Dimas untuk mengantarkan Pakian Dinas Lapangan Sat Pol PP yang kemarin tidak sesuai untuk di revisi.

Kemudian Rizky membenarkan, Terkait keterlambatan dan masa kontrak sudah berakhir namun sampai saat ini belum membayar denda keterlambatan.

Selain itu Rizky menjelaskan, masih saja mengalami hal yang sama tetap tidak sesuai spesifikasi dan bermasalah. Pasalnya, PDL, Atribut dan Sepatu yang ditarik kembali untuk Ke-60 Sat Pol PP tersebut di revisi saat awal pembagian mengalami kendala karena sebagian pakain sesak namun saat direvisi kembali lagi tetapi masih menuai masalah sehingga di kembalikan.

” Masalahnya ada yang masih sangat longgar, Sepatu yang diberikan awal bermerk “Delta” yang diduga rendah muttu tanpa laberisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ditarik semuanya dan digantikan ” Ujar Rizky.

Kemudian masih tetap mengalami kekurangan pada atribut yang tidak sesuai jumlah Anggota Satuan Pol PP diantaranya, Tali Dharim sebanyak 60, Tanda Jabatan untuk 5 orang, Tanda Pangkat 3 Orang dan Sat Pol. PP yang berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD), mengunakan lambang Kopri dan sudah kedua kalinya alami hal yang sama. Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan PENA-EMAS.COM. Dimas Direktur PT. Perisai Nusantara, yang mengakui sebagai Pelaksana pengadaan PDL Sat Pol PP Kab. Rote Ndao ini Dari balik teleponnya kepada Crew Media. Ia mengatakan, dirinya sementara masih di Bandung, belum bisa ke Rote Ndao karena masih menunggu barang yang salah (tidak sesuai spesifikasi) dari jumlah yang dikirim sebanyak 14 Picis yang salah untuk PDL Sat Pol PP.

” Saya belum berangkat Rote, nanti dini hari ini saya masih di Bandung. Ini ada meleset karena ada kita punya barang belum selesai jadi tunggu dulu biar sekalian bawah to. rencananya jumat ini sampai.
Barang itu yang kemarin itu yang salah, salah jumlah dari yang kita kirim kemarin. 14 Picis untuk Pol PP, kemarin dia salah kasih zum jadi salah sedangkan untuk Kecamatan hanya tertukar saja pada beberapa di Kecamatan ” Ucap Dimas yang copy dari balik Sambungan seluler.

Asisten 1 Setda Kabupaten Rote Ndao, Ir. Untung Hardjito. Sebelumnya sebagai Plt Kasat Sat Pol PP Kab. Rote Ndao yang menandatangani Kontrak dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Tahun 2023 tertanggal 11 April 2023 sekaligus Tim Anggaran Pemerintah Daerah, saat dikonfirmasi via Pesan WhatsAppnya, Jumat (11/8/2023), Sekitar Pukul 11:55 Wita, di Nomor: 081 236 480 XXX. ” Malam ini. dini hari berangkat dari jakarta (maksudnya Pihak Kontraktor Pelaksana). Besok. Sabtu 12 Agustus 2023 baru Kontraktor berangkat dari Jakarta menuju Rote Ndao karena Masih kemas baju yang kurang”. Jawab Untung Harjito melalui balasan WhatsApp.

Selanjutnya Ketua ANTRA RI Yunus Panie meminta dengan tegas ” Polda dan Kejati NTT Lidik Dugaan Tipikor Pengadaan Pakian Dinas Sat Pol PP di Rote Ndao Rp.1,9 Miliar lebih”

Polda dan Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mengambil sikap untuk melidik dugaan KKN dan Tipikor di Rote Ndao karena Aparat Penegak Hukum (APH) di Kab. Rote Ndao tidak lagi dipercaya untuk menangani masalah yang bersentuhan dengan Korupsi.

Demikian permintaan tegas dari Ketua ANTRA RI, Junus Panie sebagai LSM anti Kuropsi saat dimintai pendapatnya soal dugaan KKN dan Tipikor dalam pengadaan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) di lingkup Sat Pol PP Kab. Rote Ndao sebesar Rp. 1.943.800.000,-

Selanjutnya. Junus Panie, Mengatakan, Baik itu secara organisasi dan Pribadi tidak menghendaki adanya tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara di Kab. Rote Ndao.

” Siapapun pelaku yang diduga melakukan tindakan korupsi, baik itu Penguasa atau siapa pun. itu adalah Musuh Negara, musuh Rakyat dan musuh ANTRA RI ” Ujarnya.

Menurut Junus. Aparat penegak hukum di Kab. Rote Ndao dalam menangani indikasi kasus-kasus korupsi seperti ini cenderung tidak tuntas dan terkesan pembiaran tanpa terlihat hasilnya.

” Saya minta Polda dan Kejaksaan Tinggi NTT serius menangani kasus ini, karena banyak kasus yang dilaporkan di Rote Ndao tidak pernah terselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ” Ujar Junus Tegas

Sementara Ketua Komisi A, DPRD Jab. Rote Ndao. Feky Machiel Boelan, SE. Saat dikonfirnasi di kediamannya, Senin (14/8/2023), Sekitar Pukul 10:28 Wita, Ia mengatakan, persoalan Pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP Kabupaten Rote Ndao, dengan Anggaran sebesar Rp. 1.943.800.000,- sesuai pemberitaan yang lagi viral saat ini di duga ada indikasi KKN akan menjadi Atensi DPRD

Hingga dengan saat ini Dinas Teknis Sat Pol PP dan Komisi A, selaku mitra belum sempat mengecek lebih detail dikarenakan masih ada agenda dan kesibukan DPRD. Tapi tentu beberapa kali melalui pemberitaan ini menjadi persoalan serius untuk Komisi A yang membidangi Pemerintahan

Menindaklanjuti hal tersebut, selaku Ketua Komisi A sudah berkoordinasi langsung dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao, guna menindaklanjutinya.

” Rencananya seusai agenda DPRD ini Pekan Depan akan agendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Setelah melakukan RDP baru DPRD mengecek secara detail persoalannya ” Kata Feky Bulan.

Kita berharap jangan seperti itu sampai ada indikasi KKN, namun kenyataannya seperti itupun pasti itu menjadi rana penegak hukum nantinya.

Kita DPRD melekat fungsi pengawasan bukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk itu kita berharap kalau ada kenyataan dugaan korupsi maka kita serahkan ke ranah penegak hukum.

” Tentu satu rupiah uang yang jika keluar dari daerah ya DPRD harus tahu dan awasinya dengan benar”. Ujarnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait