Perjuangan Membela Korban dari Makelar Tes Bintara Polri 2021 ” Hasilnya Maksimal “

PENA-EMAS.COM. Perjuangan membela korban makelar Test Bintara Polri tahun 2021 mendapatkan hasil yang maksimal.

Demikian hal ini disampaikan Fransisco Bernando Bessi, SH., MH., C.Me., CLA. Pengacara/Mediator  Fransisco Bernando Bessi, SH., MH., C.Me., CLA dan Patners pendamping  yang memperjuangkan ketidakadilan yang dialami korban Joni Dami dalam kasus “Calo Casis” Sejak Kamis (20/10/2022) lalu secara sukarela.
di Polda NTT.

Bacaan Lainnya

Fransisco Bernando Bessi, mengatakan, dengan telah digelarnya upacara PTDH terhadap Aipda Amsal Soleman Adoe (ASA) alias Soni akibat melanggar kode etik Polri terkait  Calo Casis Tes Bintara Polri 2021, di Polres Rote Ndao. Artinya Perjuangan dua tahun membela korban mendapatkan hasil yang maksimal.

Selanjutnya jelas Francisco, Terungkapnya Kasus Calo Casis Tes Bintara Polri Tahun 2021 dan kemudian terbongkar ke permukaan setelah diberitakan oleh Media Online PENA-EMAS.COM Edisi 14 Oktober 2022 lalu.

Berita dengan judul : Terbongkar Anggota Polres Rote Ndao jadi Makelar Seleksi Bintara Polri Tahun 2021 “ Aipda ASA mengakui ” melibatkan oknum Anggota Polres Rote Ndao.

Anggota Polres Rote Ndao Polda NTT Aipda Amsal Soleman Adoe  meraup uang ratusan juta rupiah perorang dalam ulahnya sebagai makelar seleksi Bintara Polri Tahun 2021.

Kemudian korban melaporkan kasus diduga sebanyak 12 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada Anggota Polres Rote Ndao ini dalam posisinya  sebagai  Kasubdit Sabara Polres Rote Ndao

Aipda ASA menerima uang korban  namun korban sebagai  calon Bintara dinyatakan gugur sementara pelaku makelar enggan mengembalikan uang suap yang diterima dari korban Joni Dami dan kami  mendampingi korban secara sukarela. Jelasnya.

Selain itu tentu kita memberi apresiasi kepada Polda NTT sebagai institusi penegak hukum yang telah menempatkan asas keadilan dan kebenaran diatas segalanya.

Untik itu. PTDH merupakan komitmen Polri dalam memberikan Sanksi hukuman bagi personal Polri yang melakukan pelanggaran kode etik profesi kepolisian tanpa pandang buluh. Tandas Francisco

” Perjuangan dua tahun membela korban mendapatkan hasil yang maksimal ” Tutupnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait