PIAR NTT, Minta Kejaksaan Tinggi NTT dan Komisi III DPR RI “Berani Buka Kasus Suap ke Publik”

“PIAR NTT, Minta Kejaksaan Tinggi NTT dan Komisi III DPR RI “Berani Buka Kasus Suap ke Publik”

PENA-EMAS COM. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berani dan transparan buka kasus dugaan Suap Kepala Seksi Intelejen ini ke publik supaya pembersihan tingkat Kejaksaan itu bisa berjalan dengan baik

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Direktris Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR-NTT) Sarah Lerry Mboeik kepada Media ini Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 09:34 pagi tadi.

Sarah Lerry Mboeik mengatakan, Untuk kasus Dugaan Suap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao ini, PIAR NTT, akan monitor  dan kami minta supaya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur harus berani dan transparan buka kasus ini ke publik supaya pembersihan tingkat Kejaksaan itu bisa berjalan dengan baik.

Menurut Mantan Anggota DPD RI  ini kalau untuk mencoreng nama Institusi lembaga hukum itu sudah dari dulu tercoreng tapi bagaimana perlu membersihkan ini harus dilakukan karena institusi hukum ini bisa diharapkan menjadi lebih baik.

Dengan era sekarang  yang sudah transparansi, digitilisasi yang luar biasa kalau kita masih melakukan itu kita paling terburuk dibelakang dan terburuk di depan.

Karenanya, mungkin ini pintu masuk bagi Kejaksaan  Tinggi untuk membersihkan jangan melihat kecil – besarnya  nilai suap tetapi  bagaimana pembersihan APH yang ada dilapangan itu harus dilakukan segera agar nama baik institusi ini dapat dibersihkan. Tegas Lerry Mboeik.

Selain itu, Lerry Mboeik mengatakan,  perlu dukungan dari DPRD Kabupaten Rote Ndao  dan  Anggota Komisi III  DPR RI terkait tindaklanjut kasus ini terutama perlu sekali perlindungan, pendampingan terhadap Saksi dan Korban itu sangat penting dalam proses.

Hal ini, lanjut Lerry Mbieik, untuk tidak terjadi teror- teror agar saksi dan korban bebas berbicara menyampaikan pendapat kalau kita mau institusi lembaga hukum ini bisa bersih, perlu tindak lanjuti yang transparan.

” ini kan struktural  kadang-kadang ditingkat lapangan ya tidak mungkinlah karena instilah kita kan  ayeh anjing kalau gigit tulang tidak mungkin sambil gigit dan ngongong. Na itu  yang kadang-kadang akan bisa terpakai ketika teman-teman yang ditingkat lapangan minta untuk proteksi tapi kalau dia juga sudah pernah makan tulang maka sulit melakukan proteksi kepada rekannya, dan perlu sekali perlindungan, pendampingan terhadap Saksi dan Korban itu sangat penting”. Ujar Lerry Mboeik.

Selanjutnya, Kita semua tahu bahwa berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam soal kasus-kasus seperti ini sering terjadinya Intimidasi untuk itu mencegah terjadinya intimidasi seperti Psikis, teror dan bermacam-macam cara yang akan dilakukan apa lagi dengan APH.

” Kali ini lu (kamu) dapat beta (saya), besok-besok ada kasus lain yang akan dihantam untuk itu sunber dan korban ini bebas dari intimidasi maka perlu adanya perlindungan saksi dan korban agar bisa merasa aman memberi kesaksian maka diharapkan adanya perlindungan bagi mereka  kalau tidak mereka tidak akan mengungkapkan fakta sebenarnya dan akan dianggap selesai di meja perundingan,  Namun PIAR NTT, akan monitor ” Ujar Lerry Mboeik.

Sementara secara terpisah, Marthen H. Toelle, dalam komentarnya  melalui Pesan WhatsApp di Nomer: 081 227 336 XXX,- menyarankan untuk tindaklanjut kasus dugaan suap tersebut  bisa dilaporkan saja ke KPK.

“Tentang adanya dugaan Penyuapan tersebut  Pemberi dan Penerima suap ada sanksi hukumnya” Tulisnya via WA.

Seperti diberitakan sebelumnya pada edisi 20 juli 2022

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait