Pj. Kades Oenggae MM di Polisikan
Rote Ndao, Pena-emas.com. Kapolsek Pantai Baru IPTU Kornelius Tuati membenarkan adanya Pj. Kades Oenggae Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao dilaporkan warganya akibat melakukan penganiayaan.
“Kami sudah menerima laporan,dan tindakan visum untuk proses hukum lebih lanjut”
Demikian ujar Kapolsek IPTU Kornelius Tuati, usai menerima laporan dari korban yang dihubungi via sambungan telpon (3/9/2020).
Kapolsek Pantai Baru Kornelius Tuati menjelaskan, Ada laporan dari masyarakat atas nama Adi Bapa Kadek. Ia melaporkan tentang Pj. Desa Oenggae melakukan pemukulan terhadap diri.
Menurut kapolsek Kornelius Tuati, korban membuat laporan dan kami sudah menerima laporan kemudian sudah lakukan tindakan visum untuk proses hukum lebih lanjut. Jelasnya.
Korban Adik Bapa Kadek. kepada Crew Media ini menjelaskan. Dirinya dianiaya oleh Pj. Kades Oenggae Marselinus Mesah akibat terlambat memenuhi panggilan menghadap di Kantor Desa setempat terkait dengan urusan perkawinan Adat.
Korban Adi Kadek di panggil menghadap pada kamis 3 september 2020 Pukul 09:00 wita, bertempat di kantor Desa oenggae.
Dalam waktu yang bersamaan korban harus mengantar ikan, dan cumi-cumi yang sudah di paking untuk dikirm ke Kupang lewat penyeberangan kapal Fery di pelabuhan pantai baru.
Jam 09:30 pagi korban langsung mengantar barang dagangannya itu yg sudah di paking dalam kulbox ke pelabuhan pantai baru untuk di kirim ke kupang.
Setelah sampai di pelabuhan pantai pintu gerbang pelabuhan masih terkunci,
Korban pun langsung mnghubungi Arifin Kasopa sebagai kepala dusun agar mnyampaikan kepada Pj. Kades bahwa dirinya agak terlambat karena masih mununggu pintu dibuka oleh buruh.
Korban pun menunggu hampir satu jam kemudian tenaga buru pelabuhan datang dan korban pun menitipkan barang barang di kulbox untuk melanjutkan ke kapal,.
Saat itu jelas korban, Waktu sudah menunjukan sekitar pukul 10:30 wita. Korban pun langsung pulang dan terus ke kantor Desa.
Korban tiba di kantor Desa Oenggae sekitar pukul 11.00 wita dan pada saat korban sampai di kantor desa korban menyapa semua yang ada didalam ruangan tersebut lalu korban duduk langsung PJ Desa oenggae mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada korban.
“Anjing, Babi, Setan sekarang sudah jam berapa. Undangan jam sembilan kenapa Lu (kamu-red) baru datang” ujar Korban Adi Kadek menirukan ucapan makian Pj Kades Marselinus terhadapnya.
Saat itu. Lanjut korban, Pj. Kades berjalan menuju korban langsung mengayunkan tangan dengan tujuan memukul korban, akan tetapi pada saat itu Yemsi Messakh yang menahan pukulan dari Pj Kades sehingga salah satu kuku jari tangannya mengenai dahi korban.
Tindakan itu, mengakibatkan dahi korban luka lecet dan berdarah, Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Pantai Baru, untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jelas korban.
Pj. Kades Marselinus Mesah yang baru berhasil di konfirmasi hari ini Jumat (4/9/2020) via telpon. Ia membantah kalau dirinya tidak melakukan pemukulan ataupun penganiayaan seperti yang dilaporkan korban.
Ia kembali mengatakan kalau luka gores pada dahi korban tersebut adalah perbuatan korban sendiri. Katanya.
Selanjutnya Pj. Kades Oenggae Marselinus mengakui kalau benar dirinya melontarkan caci maki tethadap korban.
“Pemukulan maupun penganiyaan seperti yg di laporkan oleh korban itu tidak benar. Lecet itu karena perbuatan dia sendiri. soal cacian dan makian benar tapi pemukulan tdak benar. Ujar pj. Kades Marselinus.
Kapolres Rote Ndao AKBP. Felli Hermanto, SIK,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu. Y
Jems . Mbau,S Sos. membenarkan adanya laporan Polisi terkait kasus tersebut dilaporkan oleh korban di Polsek Pantai Baru. Namun untuk kronologisnya ia meminta Crew media konfirmasi lanjut dengan bagian Humas Polres Rote Ndao. Jelasnya.(PE/maksi)