PENA-EMAS.COM. Polda dan Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mengambil sikap untuk melidik dugaan KKN dan Tipikor di Rote Ndao karena Aparat Penegak Hukum (APH) di Kab. Rote Ndao tidak lagi dipercaya untuk menangani masalah yang bersentuhan dengan Korupsi.
Demikian permintaan tegas dari Ketua ANTRA RI, Junus Panie sebagai LSM anti Kuropsi saat dimintai pendapatnya soal dugaan KKN dan Tipikor dalam pengadaan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) di lingkup Sat Pol PP Kab. Rote Ndao sebesar Rp. 1.943.800.000,-
Selanjutnya. Junus Panie, Mengatakan, Baik itu secara organisasi dan Pribadi tidak menghendaki adanya tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara di Kab. Rote Ndao.
” Siapapun pelaku yang diduga melakukan tindakan korupsi, baik itu Penguasa atau siapa pun. itu adalah Musuh Negara, musuh Rakyat dan musuh ANTRA RI ” Ujarnya.
Menurut Junus. Aparat penegak hukum di Kab. Rote Ndao dalam menangani indikasi kasus-kasus korupsi seperti ini cenderung tidak tuntas dan terkesan pembiaran tanpa terlihat hasilnya.
” Saya minta Polda dan Kejaksaan Tinggi NTT serius menangani kasus ini, karena banyak kasus yang dilaporkan di Rote Ndao tidak pernah terselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ” Ujar Junus Tegas
Sementara Ketua Komisi A, DPRD Jab. Rote Ndao. Feky Machiel Boelan, SE. Saat dikonfirnasi di kediamannya, Senin (14/8/2023), Sekitar Pukul 10:28 Wita, Ia mengatakan, persoalan Pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP Kabupaten Rote Ndao, dengan Anggaran sebesar Rp. 1.943.800.000,- sesuai pemberitaan yang lagi viral saat ini di duga ada indikasi KKN akan menjadi Atensi DPRD
Hingga dengan saat ini Dinas Teknis Sat Pol PP dan Komisi A, selaku mitra belum sempat mengecek lebih detail dikarenakan masih ada agenda dan kesibukan DPRD. Tapi tentu beberapa kali melalui pemberitaan ini menjadi persoalan serius untuk Komisi A yang membidangi Pemerintahan
Menindaklanjuti hal tersebut, selaku Ketua Komisi A sudah berkoordinasi langsung dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao, guna menindaklanjutinya.
” Rencananya seusai agenda DPRD ini Pekan Depan akan agendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Setelah melakukan RDP baru DPRD mengecek secara detail persoalannya ” Kata Feky Bulan.
Kita berharap jangan seperti itu sampai ada indikasi KKN, namun kenyataannya seperti itupun pasti itu menjadi rana penegak hukum nantinya.
Kita DPRD melekat fungsi pengawasan bukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk itu kita berharap kalau ada kenyataan dugaan korupsi maka kita serahkan ke ranah penegak hukum.
” Tentu satu rupiah uang yang jika keluar dari daerah ya DPRD harus tahu dan awasinya dengan benar”. Ujarnya.
Seperti sebelumnya beritakan media ini terkait pengadaan PDL Satlinnas dan Sat Pol PP di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023. Sebesar Rp. 1,9 M lebih.
Diduga Pengadaan Pakaian Dinas Sat Pol PP Kab. Rote Ndao Miliaran Rupiah Bermasalah https://www.pena-emas.com/hukum/diduga-pengadaan-pakaian-dinas-sat-pol-pp-kab-rote-ndao-miliaran-rupiah-bermasalah/