“Polsek Rote Timur Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual yang dialami Anak Usia 17 Tahun “
PENA-EMAS.COM.;Kasus yang menimpa SK oleh pelaku telah dilaporkan ke Polsek Rote Timur namun hingga kini belum mendapat hasil perkembangan penyelesaiannya dan ini dinilai keluarga korban kalau Polsek setempat lamban menangani kasus ini.
Hal ini dikeluhkan oleh DK orangtua korban saat ditemui Crew Media ini di kediamannya Sabtu (15/5/21) di Korfao Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko – Rote Ndao belum lama ini.
Kepada Media ini korban SK (17) Warga Dusun Korfao Desa Bolatena Kecamatan Landuleko Kab. Rote Ndao yang didampingi oleh Ayahnya DK mengisahkan ulang pristiwa pelecehan seksual yang dialami dirinya bermula dari sepeda motor yang digunakan untuk mengantar kedua adiknya ke sekolah mengalami kerusakan di tengah perjalanan menuju ke Sekolah. Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 07:00 Wita.
SK menjelaskan, Motor yang digunakan untuk mengantar adiknya EK (16) NK(15) siswa SMP Negeri 1 Landuleko saat sampai di dekat Persawahan Lete Mekelain, tiba tiba rusak. Saat Ia (korban) berusaha menghidupkan kembali motor, Pelaku SB datang dari arah berlawanan dengan motornya dan berhenti. “ Ko kenapa. Tanya SB.Motor rusak Jawab Korban”
Selanjutnya, Pelaku turun dari motornya dan mencoba untuk menghidupkan namun karena tidak bisa hidup maka kedua adiknya EK dan NK meminta untuk meneruskan perjalanan ke Sekolah dengan berjalan kaki karena takut terlambat dan hari itu sedang ujian.
Saat ditinggalkan oleh kedua adiknya EK dan NK. Korban hanya berdua dengan pelaku dan saat sepih itulah pelaku melancarkan aksinya.
Menurut SK. Setelah kedua adiknya pergi, Pelaku berusaha menghidupkan motor tetapi tidak bisa hidup kemudian Dia bertanya keberadaan orangtuanya dan sempat menelpon sebelum beraksi.
“ Dia star – star tapi motor sonde bisa hidup. Dia Tanya bapak ada dirumah ko sonde ? Beta bilang kitong jalan bapak masih tidur. Dia keluarkan handphone dan menelpon setelah seslesai telpon dan masukan handphone ke saku celana “ Ujar SK.
Kemudian secara tiba tiba pelaku langsung memeluk dan mencium diri korban, Korban berusaha menghindar dan lari ke balik motornya namun pelaku tetap ikut dan memeluk korban lagi. Karena merasa terancam korban lari meninggalkan motornya dan pulang menuju rumah.
Saat berlari menuju ke rumah, Pelaku mengikutinya dengan motor dan saat mendapati korban, pelaku menyuruh untuk korban kembali ke tempat semula dan mengambil motor korban dan kuncinya.
Selanjutnya korban kembali mengambil motor untuk membawah pulang dengan mendorong namun baru sampai di rumah pertama dari dusun Loendolu pelaku kembali datang dengan membawah ayah korban. Kemudian sepeda motor berhasil di hidupkan oleh ayahnya DK dan bersama korban kembali kerumah.
Menurut korban, sesampai dirumah ia belum sempat menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya DK karena Ayahnya terburu buru pergi dengan motor sehingga korban pergi ke rumah Bapak kecilnya (adik dari ayah korban) Nelson Kusa untuk menyampaikan pristiwa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Jelas korban SK.
Sementara DK ayah korban mengakui baru mengetahui persoalan yang sedang dialami anaknya SK saat sedang dalam perjalanan menuju Pepela – Rote Timur dari adiknya Nelson Kusa melaui sambungan telpon.
Setelah mengetahui hal ini Ia kembali dan bersama korban melaporkan ke pihak pemerintah RT 01 Dusun Loendolu namun karena pelaku adalah Kepala Dusun dan warga RT 03 sehingga bersama Ketua RT 01 melanjutkan laporan ke Ketua RT 03 Jibrael Ruy.
Keesokan harinya Kamis (22/04/2021) saat dilakukan penyelesaian ditingkat RT 03, pelaku di kenakan sanksi adat berupa 1 ekor Kambing, 1 blek Beras dan denda administrasi Rp. 500.000,- namun karena pelaku tidak menerima keputusan sanksi tersebut, kasusnya dilanjutkan dengan proses hukum ke Polsek Rote Timur
“ Setelah kita mengadukan masalah ini ke Polsek Rote Timur, kami disarankan untuk pulang dulu, nanti setelah Bhabinkamtibmas Desa Bolatena turun ke desa untuk urus “ Ujar DK ayah korban.
Kapolsek Rote Timur Ipda Daniel Bessie,SH. yang dikonfirmasi via telpon. Ia mengatakan, Terkait keluhan keluarga korban yang menilai penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan terkesan lamban, Waktu itu, Bhabinkamtibmas sudah turun ke desa untuk diselesaikan secara kekeluargaan tetapi dalam urusan pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Pelaku tidak mengakui perbuatannya dan tidak ada saksi yang melihat tindakan pelaku sehingga kasus ini masih dalam proses. Kita tetapkan tersangka harus melalui lidik dulu jadi kasus ini masih dalam penyelidikan. Jelasnya.
“ Sebentar saya koordinasi dengan Kanit Reskrimnya, sampai di mana perkembangan kasusnya, nanti baru saya sampaikan “ Ujar Daniel Bessie. (ito/tim)