PENA-EMAS.COM. Setelah beberapa Anggota Polres Rote Ndao terlibat masalah hukum karena terkait kasus Casis Bintara Polri, Pemalsuan tanda tangan dan Hamili istri tetangga. Kini satu lagi dilaporkan orangtua korban akibat diduga Hamili NHB seorang tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Rote Ndao.
Adalah Bripka HK Anggota Polres Rote Ndao – Polda NTT yang saat ini bertugas di Polsek Rote Barat Laut sebagai Babinkamtibmas di Desa Tasilo dan Desa Boni di laporkan ke Polres Rote Ndao oleh korban alias pelapor NHB dan orangtuanya.
Bripka HK dilaporkan oleh korban di Unit Propam Polres Rote Ndao akibat diduga menghamili NHB dan menolak bertanggungjawab.
Pantauan PENA-EMAS.COM, Korban didampingi orangtua dan keluarga tiba di Polres Rote Ndao hari ini Sabtu 22/07/2023 sekItar pukul 09.30 wita untuk melaporkan Bripka HK di pihak Propam Polres Rote Ndao.
Saat ini sekitar pukul 13:30 wita korban dan orangtua masih berada diruang Unit Kasi Propam untuk memberikan keterangan terkait laporannya.
Nasib naas yang dialami Korban NHB, salah satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Kabupaten Rote Ndao yang sementara mengandung sekitar 6 bulan, hasil hubungan badan dengan BRIPKA. HK saat ditemui PENA-EMAS.COM, Jumat (21/7/2023), Sekitar Pukul 16:57 Wita, mengakui hubungan Asmaranya dengan Bripka HK telah terbangun sejak Tahun 2020 lalu.
NHB menjelaskan, Hubungan badan layaknya suami istri sering terjadi sejak akhir tahun 2022 lalu di Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya karena saat itu yang bersangkutan bertugas sebagai Babinkamtibmas di wilayah tersebut.
Ia mengakui hubungan layak suami istri mulai akhir tahun 2022 dirumah salah satu saudara HK yang berada di Desa Mbokak. Ungkap NHB.
Setelah dirinya mengalami tidak lagi datang bulan (haid ) sekitar awal tahun 2023, dan hingga saat ini usia janin diperkirakan sudah memasuki 6 bulan.
” Janin yang sementara dalam kandungan ini benar-benar buah hasil hubungannya bersama BRIPKA. HK tidak dengan siapa-siapa ” Ujar NHB.
Setelah hamil. Jelas NHB, BRIPKA. HK dihubungi NHB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan usia janin yang semakin hari membesar tetapi HK selalu terkesan menghindar dan memberikan jawaban yang terkesan menyangkali perbuatannya. Ungkap NHB.
Sebelumnya Marthen Bessie orang tua kandung NHB ketika dikonfirmasi dikediamannya di bilangan Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut. mengatakan, selaku orang tua setelah mengetahui anak perempuannya sementara hamil. Ia menginformasikan dan memanggil pihak keluarga, saudara untuk menanyakan hal tersebut kepada NHB.
NHB kemudian mengakui dirinya hamil akibat dari hasil hubungannya dengan salah satu Anggota Polres Rote Ndao yang bernama BRIPKA. HK.
Setelah keluarga berembuk maka secara pemerintahan kasus ini dilaporkan ke Ketua Rw setempat untuk menginformasikan hal tersebut kepada orang tua BRIPKA. HK guna meminta pertanggung jawaban atas perbuatan yang terjadi pada NHB oleh HK sebagai Anggota Polri
Selama dua Minggu tak kunjung adanya respon dari pihak orang tua HK maupun HK, Ketua RW bersama Kepala Lingkungan setempat kembali untuk kedua kalinya datangi pihak orang tua HK untuk menindaklanjuti laporan dari keluarga NHB namun tidak disikapinya.
Karenanya, merasa tidak adanya etikat baik dari pihak orang tua HK dan HK selaku terduga yang menghindari perbuatannya ini maka keluarga dan korban melapor ke Kasi Propam Polres Rote Ndao untuk diproses hukum. Tandasnya.
BRIPKA. HK, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya 082 144 084 XXX, Terkait hal dugaan menghamili NHB. Ia (HK) secara langsung memberikan jawaban bahwa dirinya tidak melakukan hubungan badan dengan NHB.
” Beta ( saya ) kalau tidak perbuat kenapa harus mengaku disana dengan keluarga, dan terus orang lain yang berbuat untuk apa Beta harus bertanggung jawab?.” Ujar HK dari balik telepon.