Satu lagi, Calo Casis Bintara Briptu JK Ajudan mantan Kapolres Rote Ndao di Periksa.

“Kapolres Rote Ndao: Saya Perintah Provos Polres Rote Ndao Periksa, Calo Casis Briptu Juandri Ketty Anggota Polsek Lobalain.”

PENA-EMAS.COM- Kapolres Rote Ndao bahkan berkata akan menindak tegas “ Jika terungkap lagi oknum calo casis setelah Aipda Amsal Adoe, Hari itu juga saya tindak tegas, oknum Polisi yang terlibat dalam Calo Casis di Rote Ndao “ seperti dilansir PENA-EMAS.COM Edisi 10/11/2022

Bacaan Lainnya

Pasca terbongkarnya Calo Casis pertama Seleksi Bintara Polri 2021, Korban pertama Junus Dami

Korban Kedua Hendra Fransiska Ballu sedang masih dalam proses di Bid Propam dan Ditreskrimum Polda NTT.

Sementara kemarin terungkap korban ketiga dan pelaku kedua Briptu JK seperti diberitakan PENA-EMAS.COM Edisi (11/11/2022) kemarin.

Terduga Calo Casis Briptu JK dan korban di Ruang Kapolres Rote Ndao

Apa kata Kapolres Rote Ndao hari ini terkait Ajudan Mantan Kapolres Rote Ndao, Briptu. JK alias Uke, diduga terlibat dalam pusaran Calo Casis bersama Aipda Amsal Soleman Adoe yang menerima uang dari orangtua korban untuk diloloskan menjadi anggota Polri saat Seleksi Bintara Polri 2021

“Saya perintahkan Anggota Provos untuk periksa Briptu. JK, alias Uke karena yang bersangkutan adalah Anggota Polri yang bertugas di Polsek Lobalain – Polres Rote Ndao”

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP. I. Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H, diruang kerjanya, siang tadi Sabtu (12 /11/2022), Sekitar Pukul 11:02 Wita

Menjawab pertanyaan Crew Media ini. Kapolres I. Nyoman Putra Sandita mengatakan, Ia perintahkan Anggota Provos untuk periksa yang bersangkutan, Briptu. JK, alias Uke karena yang bersangkutan adalah Anggota Polri yang bertugas di Polsek Lobalain.

Briptu JK diruang Kapolres Rote Ndao

Selanjutnya. Briptu. JK, alias Uke diduga sebagai pelaku dari Anggota Polres Rote Ndao yang bertugas di Polsek Lobalain terlibat dalam Praktek Calo.

Saat ini Orang tua korban sedang membuat laporan pengaduan mengalami kerugian terkait korban YA mendaftar Casis Bintara dimintai sejumlah uang dan itu dasar saya minta periksa yang bersangkutan. “karena laporan pengaduan dari korban”

” Ini bertepatan sudah ada dalam ruangan ini (Ruang kerja Kapolres) ada keluarga korban ternyata mereka masih saudara. Sambil meminta Crew media konfirmasi langsung dengan Para korban ” Ujar Kapolres.

Menurut Kapolres AKBP. I. Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H, hasil pengembangan penyelidikan ternyata masih ada hubungan keluarga Calo Casis JK dengan korban.

Selain Briptu JK alias Uke, keluarga korban juga dimintai keterangan, baik Bapak Besar dan ibunya YA (BA dan NAP) mereka akan memberikan keterangan di tingkat Provos sebagai dasar laporan.

” Demi transparan, saya perintah Anggota Provos Polres Rote Ndao periksa, Juandri Ketty. Tetap diperiksa oleh Provos karena dia adalah Anggota Polri”. Ucap Kapolres

Setelah diperiksa untuk dimintai keterangannya, dibuat berita acara. selanjutnya ada langkah-langkah yang ambil terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan kronologisnya dilengkapi secara administrasi bukti-bukti barulah ditentuka mekanisme selanjutnya.

” Setidaknya mekanisme selanjut ada langkah-langkah yang di ambil adanya pihak yang diduga terlibat jaringannya Amsal Soleman Adoe, dalam penerimaan Calon Siswa Bintara di Polda NTT, khususnya Polres Rote Ndao” ujarnya.

Kalau nanti dalam hasil pemeriksaan terhadap ke-12 orang nanti ada pihak-pihak yang terlibat disitu akan terbuka saat pemeriksaan oleh penyidik. Tambahnya.

Anggota DPRD Kab. Rote Ndao Petrus J Pelle,S.Pd

Secara terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Petus J. Pelle, S.Pd, saat dimintai tanggapannya, Sabtu (12/11/2022) Sekitar Pukul 09:38 Wita. Petrus Pelle mengatakan, tindakan Anggota Polisi sebagai Calo itu tidak dibenarkan. Sekali lagi itu tidak dibenarkan.

Jika ada Anggota Polisi dan siapapun, oknum-oknum yang melakukan seperti itu diberikan sangsi tegas agar ada efek jerah dan tidak berpeluang adanya korban-korban baru.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat ini, Tindakan tak terpuji itu merusak citra kepolisian. Cara cara seperti itu merusak citra lembaga dan tercemarnya institusi.

” Ini terungkap oleh investigasi Media, bagaimana dengan yang belum terungkap ?. Sangat disayangkan kasus ini terjadi dalam lingkup polisi lalu terungkap oleh pihak dari luarnya”

Misalkan kedepan semua korban datang melapor pasti lebih banyak lagi. Masyarakat ini kan takut sehingga mereka tidak laporkan atau mengadu, diduga bukan hanya 2 tahun kemarin, jangan sampai ditahun 2020 Kebawahnya pasti ada lagi dan jika ada jaringan harus di tindak tegas karena kalau jaringan maka pelaku tidak bermain sendiri. Tambahnya.

Untuk itu, Jika masih ada Anggota Polri yang masih melakukan tindakan-tindakan seperti ini diberikan tindakan yang tegas bila perlu dipecat dari institusi kepolisian agar ada efek jerah bagi yang lain.

Petrus Johanis Pelle, mengharapkan agar masyarakat jangan lagi terobsesi untuk masuk polisi harus bayar, banyak orang lolos polisi tidak dengan cara membayar.

Di era reformasi seperti ini kita juga sudah tahu masyarakat ada yang susah tapi kita masih buat lebih susah ini sangat di sayangkan. Tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait