Sekretaris Badan Sat. Pol PP Di Sinyalir Terima Komisi Dari Kontraktor PT. Perisai Nusantara

Sekretaris Badan Sat. Pol PP Di Sinyalir Terima Komisi Dari Kontraktor PT. Perisai Nusantara

PENA-EMAS.COM – Di Sinyalir Sekretaris Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol PP) Kabupaten Rote Ndao ikut berperan dalam Proyek Pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP Kabupaten Rote Ndao Tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,9 Milyard dan menerima komisi dari oknum kontraktor.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Sumber terpercaya kepada PENA-EMAS.COM, Saat dihubungi Selasa (3/10/2023), Sekitar Pukul 14:17 Wita. yang minta identitasnya tidak dipublikasi Media

Kepada PENA-EMAS.COM, Ia mengatakan, dirinya mensinyalir ada peran dan keterlibatan Sekretaris Badan Sat.Pol PP Kab. Rote Ndao diduga menerima komisi (Fee) dari pihak Kontraktor

” Dia (Sekretaris), terima fee. karena dia punya peran besar dalam pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP “. Ujar Sumber

Menurut Sumber. Dugaan tersebut didukung oleh peran Sekretaris Sat Pol PP sebagai pengganti peran kontraktor. Kontraktor dalam tugas dan tanggungjawabnya adalah melakukan pengadaan dan distribusi barang mulai dari Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa – desa.

Namun faktanya. Ungkap Sumber, Sekretaris Badan Sat Pol PP mengambil alih hal tersebut untuk melakukan kegiatan distribusi ke Kecamatan dan Desa hingga larut malam.

Menurutnya,Sekretaris (MS) disinyalir atau diduga terima Fee dari Kontraktor Pelaksana PT. Perisai Nusantara dalam proses Pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP dengan anggaran Rp. 1,9 Miliar lebih tersebut sebab tugas Kontraktor diperankan olehnya yang bukan kontraktor.

Sekretaris Badan Sat Pol PP Kabupaten Rote Ndao, Melkisedek Solle saat dikonfirmasi melalui sambungan Pesan WhatsApp dan Telpon di Nomer: 082  144 195 XXX,  namun tidak memberi respon.

Hingga berita ini dipublikasikan Sekretaris Badan Sat. Pol PP, Melkisedek Solle dan Angga Kontraktor Pelaksana PT. Perisai Nusantara, belum berhasil dikonfirmasi.

Seperti di beritakan pada sebelumnya “Asisten 1 Setda Kabupaten Rote Ndao Ir Untung – CS, di Periksa Tim Ditkrimsus Polda NTT”

Asisten 1 Setda Kabupaten Rote Ndao Ir Untung Hartjito – Cs telah diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP di Kabupaten Rote Ndao, Tahun Anggaran 2023, Senilai Rp. 1,9 Miliar lebih

Demikian hal ini dibenarkan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST,M.K.P melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU.Yeni Setiono,SH dan Kasie Humas, AIPTU Anam Nurchayo saat dikonfirmasi diruang Kerjanya Hari ini Senin (2/10/2023), Sekitar Pukul 14:15 Wita

Kepada PENA-EMAS.COM – Yeni Setiono, saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp Ia membenarkan Ditkrimsus Polda NTT telah melakukan pemeriksaan untuk itu langsung konfirmasi saja ke Krimsus Polda.

“Terkait masalah tersebut di tangani oleh Krimsus Polda NTT. langsung konfirmasi ke Krimsus Polda karena disana yang menangani kasus tersebut”. Tulis Yeni Setiono

Sementara Kasie Humas, AIPTU. Anam Nurchayo. Mengatakan, Terkait kasus Pengadaan Pakian Dinas Lapangan Satlinmas dan Sat Pol PP Kabupaten Rote Ndao, langsung diambil alih dan ditangani oleh Tim Krimsus Polda-NTT.

“Untuk sementara prosesnya masih dalam Penyelidikan Krimsus Polda NTT untuk siapa-siapa yang terperiksa belum diketahui secara pasti selain itu Tim Pemeriksa dari Krimsus Polda NTT belum diketahui secara pasti siapa Tim pemeriksa”. Ujar Anam.

Informasi yang berhasil dirampung Media ini dari sumber terpercaya Ir Untung Hartjito – Cs menjalani pemeriksaan pada Hari Senin (18/9/2023). Tiga orang terperiksa adalah As.1 Setda Kab. Rote Ndao Ir Untung Hartjito ( Plt Kepala Badan Sat Pol PP ), Kasat Pol PP. Yeskiel Messakh,SE. selaku PPK dan Bendahara Sat Pol PP, Robi Daik.

Bendahara Sat Pol PP, Robi Daik ketika dikonfirmasi dikantor Sat Pol PP Kabupaten Rote Ndao, Senin (2/10/2023), Sekitar Pukul 12:41 Wita. Ia mengakui Dirinya di panggil oleh Tim Krimsus Polda NTT dan diperiksa di Polres Rote Ndao pada tanggal 18 September 2023 lalu dan diperiksa lebih kurang selama 8 jam.

Roby Daik mengatakan, Dirinya diperiksa oleh Tim Krimsus Polda NTT di ruang Unit Tipikor Polres Rote Ndao terkait dengan Pengadaan Pakian PDL Sat Linmas dan Pengadaan Pakian PDL Sat Pol PP sebesar Rp. 1,9 Miliar lebih. Jelasnya.

Menurut Robi Daik. Sesuai surat panggilan menghadap dari Krimsus Polda NTT untuk dirinya dan Kasat Pol PP, Yeskiel Messakh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ” saya terima surat panggilan untuk 2 orang, Beta selaku Bendahara dan Pak Kasat Pol PP selaku PPK”. Ujar Daik.

Selain itu. Robi Daik, mengatakan, dirinya bersama Kasat Pol PP mulai diperiksa dari Pukul 12:00 Wita, sampai dengan Pukul 20:00 Wita. Kami diperiksa selama 2 hari sejak tanggal 18 – 19 September 2023 termasuk memenuhi permintaan Tim Krimsus Polda NTT dengan memberikan dokumen-dokumen yang dimintai. Ungkapnya.

Terperiksa, Kasat Pol PP Rote Ndao, Yeskiel Messakh, SE dan Asisten 1 Setda Kabupaten Rote Ndao yang saat itu menjabat selaku Plt. Sat Pol PP sekaligus Penguna Anggaran. Tim Krimsus Polda NTT Hingga berita ini dipublish,belum berhasil dikonfirmasi.

Seperti sebelumnya di beritakan PENA-EMAS.COM berturut – turut beberapa edisi terkait dengan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi pengadaan pakaian Dinas sebesar Rp. 1,9 Milyard.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait