Soal Kasus Pupuk,  Wakapolres Rote Ndao Janji Segera Panggil Kasat Reskrim  dan Penyidik.

PENA-EMAS.COM – Wakapolres  berjanji memanggil Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono dan Penyidik yang menangani kasus Pupuk Subsidi yang dikeluhkan dan dinilai lamban oleh pelapor dan korban.

Hal ini disampaikan oleh kedua orang pelapor, Adrianus Bella dan Agustjnus Mboeik usai menemui Wakapolres Rote Ndao Kompol. I Nyoman Surya Wiryawan, S.H diruang kerjanya <span;>Senin (5/12/2022), Sekitar Pukul 10:24 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepada PENA-EMAS.COM,  Agustinus Mboeik mengatakan, karena sudah merasa jenuh dan melelahkan  mendatangi penyidik yang menangani laporan terkait kasus Pupuk subsidi di Desa Oelua Kecamatan Loaholu yang proses hukumnya  berjalan ditempat dari sejak  17 Mei 2021 lalu.

Untuk itu,  keduanya kembali datangi Polres untuk mempertanyakan secara langsung kepada Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H. namun tujuan kami untuk menemui Kapolres tidak berhasil karena sedang berada di Kupang sehingga Wakapolres yang menerima kami. Kata Agustinus.

” Semenjak  17 Mei 2021 lalu, hingga saat ini sebagai masyarakat  sangat kecewa dengan perkembangan kasus pupuk yang ditangani Penyidik,  kami datang dan  setelah melapor diruang Kasium Polres Rote Ndao karena ingin menemui secara langsung dengan bapak Kapolres namun informasi dari Anggota Polisi bahwa Pak Kapolres sementara ikuti kegiatan di Polda NTT. Jadi kami bertemu Wakapolres ” Ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut. Jelas Agustinus Mboeik, setelah disampaikan kronologis dan jalannya penangan kasus pupuk yang dilaporkan selama ini kepada Wakapolres, terkesan kalau Wakapolres tidak mengetahui kalau penanganan kasus ini oleh pihak Reskrim sangat lamban.

Karenanya.  lanjut Mboeik, Wakapolres menindaklanjuti maksud tujuan kami sebagai pelapor dan korban adalah Ia berjanji segera memanggil Kasat Reskrim, Yeni Setiono dan Penyidik yang menangani masalah tersebut untuk mempertanyakan soal perkembangannya dan hasil tindaklanjut oleh Wakapolres akan disampaikan kepada kami. Jelas Mboeik.

Foto : Pelapor Adrianus Bella dan Agustinus Mboeik memasuki ruang Wakapolres Rote Ndao terkait kasus pupuk.

Diruang  Waka Polres selaku pelapor juga Ia meminta  kepastian hukum dan keadilan, agar tidak melarutkan kasus ini dengan tempo waktu yang cukup lama, karena kasus yang dilaporkan cuma jalan ditempat tanpa ada kepastian hukum dan terkesan lamban pada tahapan P19.

” Iya di depan pak Waka Polres sudah tegas dan pertanyakan kenapa sudah jelang 5 bulan ini koh berkas perkara sepertinya di over dari penyidik ke jaksa dan jaksa over ke penyidik bolak balik P19 seperti bermain bola kaki”. Ujar Mboeik.

Waka Polres Rote Ndao Kompol. I Nyoman Wiryawan, S.H, saat dikonfirmasi  melalui sambungan  seluler  Nomor: 081 337 197 XXX, Selasa(6/12/2022), Sekitar Pukul 07:46 Wita, membenarkan kedatangan kedua pelapor (korban), Agustinus Mboeik dan Adrianus Bella menemui dirinya dengan tujuan menanyakan perkembangan penanganan kasus pupuk subsidi.

” Betul pak kemarin dia datang, keluhannya dari korban bahwa penanganan belum ada”. Ujarnya.

I Nyoman Surya Wiryawan menjelaskan,  Setelah kedua pelapor keluar dari ruangannya, langsung memanggil Penyidik bersama Kasat Reskrim dan mendapat jawaban balik dari pihak Reskrim bahwa  ternyata berkas perkaranya sudah diajukan ke JPU, tetapi masih ada P19 perbaikan jadi kita masih menunggu perbaikan dari Penyidik nanti diajukan kembali ke Jaksa.

” Hasilnya seperti itu jadi nanti kita tunggu Penyidik untuk tindak lanjuti kekurangan sesuai petunjuk Jaksa” Katanya.

Masih penuhi kekurangannya tetap kita penuhi, ada beberapa item yang belum terpenuhi jadi mohon bersabar. Soal kapan itu tidak bisa dipastikan karena sementara bekerja dan setelah lengkap berkas perkara diajukan lagi ke Jaksa. Tambahnya.

Selain itu, Kita  optimis Polres Rote Ndao menangani kasus Pupuk Bersubsidi.  kita komitmen semua kasus kita tangani secara profesional tetapi perlu waktu dalam penanganannya. Kita tangani sesuai prosedur atau SOP yang ada. Kata I Nyoman Wiryawan.

” Hasil tindak lanjutnya belum Ia menyampaikan  kepada Pelapor  Agustinus Mboeik dan Adrianus Bella sesuai janjinya.” Ujar Wakapolres

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait