TIDAK DISTRIBUSI BAHAN BANGUNAN  “BANTUAN – RLH – DESA BALAOLI. WARGA TEMPUH JALAN PINTAS”

Foto: HERMAN TASI
Warga Desa Balaoli

Rote Ndao. Pena Emas.com

Pendistribusian bahan material bangunan Bantuan Rumah Layak Huni (Bantuan RLH) untuk warga yang tidak sesuai Perencanaan dan Rencana Anggaran belanja (RAB) Warga penerima terpaksa menempuh jalan pintas.

Hal ini terjadi di Desa Balaoli Kecamatan Rote Barat Laut Kab. Rote Ndao – NTT yang bersumber dari Dana Desa TA 2019.

Adalah Thofilus Tassi, warga Rt.04, Rw 02 Dusun Balaoli Selatan Desa Balaoli Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, salah satu penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) melalui Adik Kandungnya Herman Tasi kepada Crew Media, Ia. mengatakan pengelolahan bantuan RLH tidak sesuai petunjuk teknis dan bahan bangunannya pun dipersulit oleh pengelolah.

Pasalnya. jelas, Herman Tassi. kalau saudara Kandungnya Thoufilus Tasi. penerima bantuan RLH bukan di permudah namun sebaliknya di persulit oleh pemerintah Desa Balaoli

Akibat dari keterlambatan material bangunan Rumah Layak Huni tersebut sehingga sebagai penerima bantuan mengambil langkah jalan pintas dengan menggunakan tali nilon sebagai penganti besi beton saat melakukan pengecoran beton.

Foto: Warga penerima Bantuan RLH Desa Balaoli. Sedangkan menunjukan tempat pengecoran slof yang menggunakan “TALI NILON”

Keadaan tersebut. Pada item pekerjaan tulang dan slof bagian atas rumah karena materialnya tidak ada sementara pemerintah desa mendesak untuk sebagai penerima segera menyelesaikan pekerjaan.

” Habis pak kami tungu-tunggu talalu lama besi beton sonde tahu antar belum lagi kita didesak cepat selesaikan. maka, demi percepat waktu pekerjaan karena mau musim penghujan jadi kami terpaksa beli Tali nilon untuk pakai ganti besi beton koh cor pakai”. Ujar yang ditirukan Pena Emas.com.

Selain itu. di akui, Herman Tasi. Material bantuan yang diterima di diangkut dan biayanya ditanggung sendiri saat dimobilisasi dari Kantor desa ke tempat penerima. Baik Material Semen, Besi Beton, Seng dan Batako.

Rencana Anggaran Biaya ( RAB) dan Gambar RLH tidak pernah di kasih juga kepada kita penerima sebagai pedoman dalam bekerja jadi pekerjaan dan ukuran rumah kita atur sendiri. Ujar Tasi.

Foto: Bangunan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Balaoli, meskipun kegiatannya sejak dimulai Juni 2019 lalu namun masih dalan keadaan hasil seperti gambar akibat “Bahan material (25/10)

Kepada Pena Emas.com. Domingus Ndolu. Mantan Sekretaris Desa Balaoli, mengatakan soal bantuan RLH di Desa Balaoli syarat rekayasa dan bantuan yang bersumber dari pengelolahan Dana Desa ini tidak transparan. Jelasnya.

Menurut Ndolu, proses pengelolaan dan pelaksanaan bantuan RLH desa Balaoli itu tidak sesuai petunjuk teknis, APBDes, RAB dan Gambar bangunan termasuk distribusi material.

“Kalau menurut saya ini sudah salah langkah dan tidak sesuai petunjuk teknis bagaimana bisa kalau dana 30Juta lebih kok baru terima material berapa item. Sebenarnya ada APBDES sebagai petunjuk baik itu dalam RAB dan Gambar kenapa penerima pakai tali nilon karena pemerintah desa terlambat turunkan bahan kepada penerima” Ujar Ndolu.

Foto: Bangunan Rumah bantuan yang sudah selesai walaupun slofnya menggunakan Tali Nilon. (25/10)

Selanjutnya. Gerson Luttu yang mengalami hal serupa yakni pada pekerjaan pengecoran tulang slof bawah pada pondasi tanpa besi beton

Hal ini katanya. Pekerjaan bangunan selain tidak mengetahui besaran ukuran rumah tetapi tanpa mengunakan besi beton karena pihak pengelolah tidak pernah berkoordinasi soal material bantuan bagi penerima RLH yang harus digunakan sesuai perencanaan. Katanya.

Lazarus Henukh. Anggota BPD desa Balaoli, saat temui di Balaoli . Jumat (25/10) kepada Crew media. menjelaskan, Pihaknya sebagai BPD tidak pernah diundang dalam rapat seputar Dana Desa dan pengelolaannya bahkan RABnya dirinya sebagai Anggota BPD tidak mengetahui.

“Kita BPD tidak pernah diundang dalam rapat berhubungan dengan rumah-rumah bantuan tersebut yang dikasih ke para penerima manfaat sampai dengan hari ini tidak pernah dikasi RAB,”ujarnya.

Perlu diketahui bahwa RAB adalah suatu acuan atau metode penyajian rencana biaya yang harus dikeluarkan dari awal pekerjaan dimulai hingga pekerjaan tersebut selesai dikerjakan.

Volume pekerjaan dapat diperoleh dengan cara melakukan perhitungan dari gambar rencana yang tersedia atau berdasarkan kebutuhan real di lapangan.

Dijelaskan pula, kegiatan Bantuan RLH sudah dimulai sejak bulan Juni 2019 lalu tetapi sebagian bahan material tidak di berikan kepada warga akibatnya warga memilih jalan pintas.

Sesuai informasi yang pihaknya peroleh dari warga, pekerjaan selesai baru pihak pengelolah distribusi material. Misalnya, Warga penerima bantuan Thogilus Tasi, mendapat nilai material Rumah Layak Huni sebesar sekitar Rp.30an Juta Lebih.

Thofilus Tasi. baru menerima kekurangan material setelah rumah dibangun menggunakan tali nilon berupa Semen 11 zak, Besi Beton 10 Mm. 25 Staf, Besi 6 Mm 21 Staf, Seng Licin 9 Meter, Pipa Paralon 4 Meter, Seng Got 2 Lembar.

Material tersebut baru di terima oleh Penerima bantuan pada Minggu, 20 Oktober 2019 yang menyerahkan Yakob Mengge dan Penerima Herman Tasi. Ungkapnya.

Sementara yang dari 10 Warga penerima bantuan masih ada yang belum terpenuhi hingga saat ini. Tambahnya.

Soal bentuk rumah yang bangun tanpa gambar. Henuk mengatakan, dirinya pernah menanyakan hal tersebut pada Pendamping desa Apeles Henuk Warga dari Kelurahan Busalangga dan peroleh informasi kalau pihak pendamping telah menyiapkan gambar dan tipe bangunan namun pihak Desa sebagai pengelola yang tidak mengambilnya. Ungkap Henukh.

Kepala Desa Balaoli. Nitanel Adu, saat dihubungi via sambungan ponsel
081246524172, Sabtu(26/19) pukul 07:05 wita. Ia. membenarkan soal laporan warga namun karena nganguan jaringan dan sementara dalam perjalanan menuju lokasi Festival Mulut Seribu di Lokonamon, Desa Daiama Kec Landu Leko sehingga tidak bisa memberikan pernyataan media.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH. ketika dikonfirmasi melalui Pesan WhattShap, mengatakan bahwa soal RLH Desa Balaoli selaku Kadis PMD dalam waktu singkat segera memanggil Pj.Kades Nitanel Adu untuk meminta pertangung jawabannya selaku Ketua TPPKD dalam pengelolaan Dana Desa. Tegas Therik.

Anggota DPRD Kab. Ndao, Paulus Henuk,SH. Kepada Crew Media. Sabtu (26/10) usai menghadiri Festival Mulut Seribu di Lokonamon. Ia. mengatakan, terkait pengelolaan dana Desa di Kab. Rote Ndao saat ini syarat masalah.

Masalah dana desa saat ini sedang dan akan menyeret sebagian besar kepala desa berpeluang berhadapan dengan masalah hukum.

Untuk itu, Ia meminta Kepala PMD Kab. Rote Ndao perlu mengambil langkah dan tindak tegas dan harus segara.

Khusus beberapa desa di wilayah Rote Barat Laut, untuk langkah awal, dirinya bersama Anggota DPRD lain akan turun langsung ke desa untuk melakukan uji petik setelah pelantikan Pimpinan Definitif. Kata Paulus yang juga akan menduduki posisi sebagai Wakil ketua DPRD Rote Ndao ini.

Penulis : tim
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait