ROTE NDAO, pena-emas.com. Tim Firensik dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) atau identifikasi Tempat Kejadian Perkara, Polres Rote Ndao melakukan outopsi jenasah korban Hermanus Dami yang di temukan meninggal pada senin 15/02/2021 di Desa Meoain Kecamatan Rote Barat Daya.
Dalam proses Autopsi pihak Polres melibatkan Tim Forensik Bidang Dokkes Polda NTT yang turut untuk mengautopsi jenazah di kamar mayat RSUD Baa hari ini selasa (16/02/2021) mulai jam 18: 30 s/d 19.50 wita.
pantauan wartawan Proses autopsi terhadap jenazah Hermanus Dami oleh tim dokter Forensik Polda NTT, berjumlah 3 orang antara lain: dr.Edi Syahputra Hasibuan.Sp.KF.MH.Kes didampingi IPTU Krispinus R. Meo Amd.Kep dan Briptu Dian Nofitassari Umbu Nay, SKM. dan turut hadir Kasat Reskrim IPTU. Yames Jems Mba’u, S.Sos dan tim, Kapolsek Rote Barat Daya dan jajarannya.
AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan ,mengatakan pihaknya telah melakukan otopsi dan dari hasil otopsi tadi pihaknya akan mengambil beberapa sampel organ tubuh untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik(lapfor)
“Untuk mengetahui lebih dalam lagi yang dialami oleh mayat dan penyebab kematian akan dilakukan tes labfor entah di bali atau surabaya tergantung dari pihak penyidik ” ujar hasibuan.
Sementara itu salah satu keluarga korban yang diwakili oleh Liana Dami Ketika konfirmasi Wartawan (Selasa 16/02/2021) di Ruang Otopsi mengatakan sebagai keluarga Alm pihaknya menyerahkan seluruh proses pengungkapan kasus kematian ini, kepada aparat penegak hukum(myo)