ROTE NDAO-pens-emss.com. Untuk tidak menimbulkan rasa ketidakadilan dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rote Ndao sebagai Penegak Hukum terutama Tindak Pidana Korupsi Tokoh Adat desa Pepela Kecamatan Rote Timur Kab. Rote Ndao meminta Polres serius dan segera tuntaskan dugaan kasus Korupsi di Desa Pepela.
Hal ini bisa kembali menimbulkan terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat kalau penanganan kasus ini lamban ditangani pihak Polres Rote Ndao.
Demikian penegasan Tokoh Adat desa Pepela, Djishart Bakuama dikediamanya, Rabu,17/02/2021 sekitar pukul 16.15 wita.
” Saya berharap Polres Rote Ndao Segera menyelesaikan kasus ini sehingga tidak terjadi konflik horisontal di masyarakat, dan menurunnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rote Ndao sebagai Penegak Hukum terutama Tindak Pidana Korupsi ” Ujar Jit Bakuama.
Menurut Tokoh adat (maneleo) Jit Bakuama, sudah ada dugaan penyelewangan dana desa terutama dana Covid-19 yang terungkap sejak penyampain LPJ kepala Desa tanggal 11/01/2021 di kantor desa Pepela.
Penyekewengan dana tersebut, khususnya pada anggaran belanja Barang dan jasa yang bersumber dari pos belanja dana covid-19 yang dilakukan tanpa survei harga termurah dan semua pembelanjaan hanya pada Toko milik istri mantan Pj kades.
Selain itu kegiatan transaksi pembelanjaan dana desa di lakukan oleh bendahara dan mantan Pj Kades Haji SA tanpa komunikasi juga dengan Sekdes Sumadi Beda SE yang bertugas sebagai verifikator.
Untuk itu saya berharap Polres Rote Ndao segera menyelesaikan kasus ini sehingga tidak terjadi konflik horisontal di masyarakat dan berakibat pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rote Ndao sebagai Penegak Hukum terutama Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga mengatakan, dirinya sebagai Tokoh adat (Maneleo) untuk menjaga stabilitas dan kebersamaan di desa Papela akan terganggu keharmonisannya jika kasus ini lamban dan tidak segera terselesaikan.
Nyatanya sudah terjadi pengkotak kotakan di masyarakat akibat ulah mantan Pj Haji SA selama memimpin, dan terbukti saat LPJ desa Papela terjadi Dead lock dan sikap protes warga karena tidak transparan. Tandasnya
Sedangkan Tokoh Pemuda desa Papela, Husni Mamang yang di temui media ini di Pantai Tanjung desa Papela, Rabu (17/02/2021 ) sekitar pukul.18.00 wita. Ia mengakui hadir saat LPJ Pj Kades dan memahami aturan tentang pengelolaan dana desa.
Menurutnya ada dugaan tindak pidana korupsi, karena mantan pj Kades desa papela menjawab pertanyaan tentang penggunaan dana desa terkesan semua di kerjakan sendiri oleh mantan Pj kades. Apalagi BPD tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas terkesan diam seribu bahasa. Ungkapnya.
“Bagaimana BPD mau Kontrol kalau Ketua BPD dan Kades ada hubungan sebagai kakak beradik ” Katanya bernada tanya.
Sampai berita ini di turunkan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J Mbau, S.Sos, belum berhasil di konfirmasi.
Untuk diketahui sebelumnya di beritakan “Reskrim Rote Ndao Gerak Cepat Pulbaket Dugaan Korupsi mantan Pj Desa Papela”
Pengelolaan dana desa Tahun anggaran 2020 di duga ada penyelewengan, akhirnya warga Polisikan Mantan Penjabat desa Papela Haji S.A di Polres Rote Ndao.
Setelah menerima Laporan warga secara tertulis ke Polres Rote Ndao, penyidik Unuit Tipikor Langsung melakukan Pulbaket di Desa Pepela
Laporan warga melalui surat dengan Perihal Pengaduan indikasi penyelewengan Keuangan desa Papela Tahun Anggaran 2020, tanggal, 16/01/2021 yang lalu. Ditujukan kepada Kapolres Rote Ndao Ub. Unit Tipikor ini kemudian telah mengungkap beberapa fakta dugaan penyelewengan. (salman/jack)