“Tujuh Kepala Desa Terpilih Tertunda Pelantikan. ” Tidak dilantik, Putuskan Mata Rantai Korupsi”
PENA-EMAS.COM. – Tujuh Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 19 Desemser 2020 yang lalu tertunda dilantik meskipun sudah dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 3 sd 10 Maret 2021.
Ke-7 Kepala Desa tersebut diantaranya, Kepala Desa Mukekuku dan Pepela di Kecamatan Rote Timur , kepala desa Lentera dan Meoain di Kecamatan Rote Barat Daya.
Kemudian Kepala Desa Tesabela Kecamatan Pantai Baru, Kepala Nuse di Kecamatan Ndao Nuse dan Kepala Desa Tolama di Kecamatan Loaholu.
Tujuh Kades ini masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat setelah diaudit oleh tim pemeriksa dari Inspektorat terkait pengelolaan Keuangan Desa yang pernah dilakukan oleh mereka sebelum terpilih lagi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si. saat dikonfirnasi Crew Media.
Selasa (2/3/2021) malam. Ia membenarkan pemeriksaan tersebut tetapi belum bisa memastikan berapa desa yang sudah selesai diperiksa.
” Kita melakukan audit untuk TA 2020 untuk diserahkan kepada pihak Polres Rote Ndao sesuai permintaan. itu, ada surat yang masuk terkait permintaan Audit sehingga Tim sedang turun pemeriksaan” Ujarnya
Ada tujuh desa yang diminta hasil auditnya oleh pihak kepolisian. ada yang dua tahun berjalan bahkan ada yang tiga tahun berjalan, seperti desa Mukekuku itu permintaan hasil Audit sejak TA 2018-2020 dan ada yang dua tahun berjalan namun kebanyakan yang diminta hasil Audit TA 2020.
Kalau untuk Hasil TA 2018 – 2019 sudah ada namun untuk tahun 2020 sementara masih dilakukan. Tambahnya.
Menurut mantan Camat Rote Selatan ini, Secara pribadi justru mendukung agar yang sudah menjadi penjabat selama dua tahun dan begitu bermasalah hukum. untuk tidak di lantik dulu karena memang mereka tidak ada niat baik untuk memperbaiki diri.
” Bayangkan saja ada yang sudah berulang tahun namun tidak mau menyetorkan kembali kerugian Negara. Nanti masyarakat akan berpikir bahwa kami yang tidak ingin mereka di lantik padahal merekalah yang justru tidak tahu diri ” Ucapnya.
Selanjutnya, Ia beralasan jangan sampai begitu mereka di lantik, gunakan lagi pencairan dana desa (DD) tahap awal 2021 untuk menutupi utang mereka di tahun tahun sebelumnya. jika demikian maka lebih baik untuk sementara tidak di lantik dulu. Katanya.
Perlu diketahui Kami juga sudah cukup gencar namun karena beberapa staf kami terkena Covid sehingga kami juga membatasi pemeriksaan dan pengambilan keterangan di desa desa untuk sementara waktu.
Biarkan kami melakukan pemeriksaan sampai selesaikan laporan hasilnya dulu karena meskipun kami paksakan hal itu tidak cukup waktu satu atau dua hari saja.
Untuk itu. Kita fokus agar mengetahui secara jelas dimana letak kerugian dan berapa besaran jumlahnya sehingga mereka bisa setor kembali dengan dana yang bukan di ambil dari dana desa lagi.
Setelah semua sudah selesei diaudit, kami akan membuat laporan di dan disampaikan kepada Bupati dan diserahkan ke pihak Kepolisian sesuai permintaan agar mereka bisa melunasi jika ditemukan adanya kerugian dan atau di proses hukum.
“Sekali lagi biarkan kami bekerja agar memutuskan mata rantai, jangan lagi setor yang lama namun ambilnya dari pencairan yang terbaru” Ujarnya berbada tanya.
Mereka sangat acuh dan seringkali mengambil dana yang baru untuk menutupi kerugian yang lalu, oleh sebab itu biarkan mata rantai dugaan penyalahgunaan keuangan Negara ini kami putuskan” sehingga tidak ada Korupsi lagi, Tegasnya.(Salman/tim)