Wakapolres Rote Ndao : Kapolres Perintahkan Kasus Anggota Polisi jadi Atensi dan Segera ambil langkah

PENA-EMAS.COM. Kapolres Rote Ndao Perintahkan Seksi Propam agar kasus yang melilit Anggota Polisi menjadi Atensi dan segera diambil langkah penangannya sesuai dengan prosedure.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rote Ndao melalui Waka Polres, Kompol. Anthonius Mengga saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (24/7/2023), Sekitar Pukul 11:02 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepada PENA-EMAS.CM. Waka Polres Rote Ndao mengatakan, Kapolres Rote Ndao Perintahkan Seksi Propam agar kasus yang melilit Anggota Polisi menjadi Atensi dan segera diambil langkah penangannya sesuai dengan prosedure.

Foto: Wakapolres Rote Ndao, Kompol. Anthonius Mengga

Khusus pengaduan masyarakat terkait dengan Anggota Polres Rote Ndao yang diduga telah menghamili NHB, laporannya kami sudah monitor tertanggal 22 Juli 2023 dan saat itu pak Kapolres Rote Ndao sudah mengambil langkah untuk perintahkan Seksi Propam untuk segera tangani suai dengan prosedure.

” Namanya pengaduan masyarakat, apalagi terkait perbuatan Anggota Polri harus di Atensi ditangani sesuai prosedur. Namanya pengaduan tentu ada tindak lanjut” Ujar Anthonius Mengga

Pengaduan masyarakat tentu sesuai SOP, kita butuh untuk mengumpulkan alat bukti agar bisa menetapkan pengaduan ini dengan bukti-bukti yang ada

Hasil penyelidikan dari Provos jika ternyata cukup alat bukti bahwa yang bersangkutan benar melakukan hubungan badan dengan perempuan yang mengadu ini maka terlapor harus bertanggung jawab secara hukum.

Untuk perkembangannya, dari Provos sudah mengambil keterangan – keterangan. baik itu, dari Pelapor atau Pengadu dan saksi-saksi lain atau alat bukti lain yang mendukung dan dikumpulkan oleh pihak Penyidik Provos selanjutnya hasil dari penyelidikan itu akan digelar guna bisa menetapkan Anggota Polri yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin. Jelas Anthonius.

Untuk langkah disiplin yang sudah lakukan. itu tidak harus terduga yang diperiksa mendahahui tetapi penyidik mengumpulkan alat bukti lain seperti keterangan saksi dan surat keterangan ahli, setelah itu baru pemeriksaan terhadap terduga.

” setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup baru menyentuh pada terduga pelanggar dan saat laporan pak Kapolres sudah perintahkan untuk Provos segera ambil langkah-langkah”. Ucap Wakapolres.

Selanjutnya. Wakapolres mengatakan, Terkait dengan kasus-kasus yang telah terjadi dan di lakukan oleh Anggota Polri pada lingkup Polres Rote Ndao kita tidak pungkiri dan sebagai pimpinan tidak hentinya menghimbau agar Anggota Polri selaku penegak hukum menjauhi diri dengan hal yang tertentangan dengan pelanggaran dan harusnya jadilah pelayan masyarakat yang humanis selaku Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat

” Program pak Kapolri juga jelas setiap Minggu ada Program Pembinaan Mental dan Rohani kepada Anggota Polri.” Ucapnya jelas.

Hingga berita ini dipublish, Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Drs. Dominicus Savio Yempormase dan Kapolda-NTT Irjen Pol Drs. Jhoni Asadoma, M.Hum bekum berhasil di konfirmasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait