Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao: Diduga Kuat Ada Penyelewengan Anggaran Dinas P3AP2KB  “ Pengelolaan APBD yang Serampangan “

PENA-EMAS.COM – Kembali lagi, pengelolaan anggaran yang diduga kuat ada penyelewenangan  Dana Jasa Pelayanan KB atau MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) di lingkup pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH. Rabu (20/12/2023) usai melaksanakan Reses di Desa Baadale  Kecamatan Lobalain

Bacaan Lainnya

Kepada PENA-EMAS.COM. Paulus Henuk mengatakan, adanya dugaan kuat terjadi lagi penyelewenangan keuangan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik sebesar Rp.976.646.000.

Dana Jasa Pelayanan KB atau MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) ini telah direalisasi sebesar Rp. 838.768.000 namun sampai saat ini tenaga medis belum menerima hak-haknya sejak Bulan April s/d Desember 2023.

Menurut Paulus Henuk, Hal ini Ia ketahui dari pengaduan Tenaga Kesehatan (Nakes) kemudian setelah dirinya  berkoordinasi dengan Sekretaris  Daerah,  Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas P3AP2KB, maka patut diduga ada penyalagunaan keuangan oleh Bendahara Dinas.

“ Sejak berlakunya SIPD tidak diperkenankan lagi ada pencairan cash dalam jumlah besar kecuali Sebesar  Rp.5.000.000,- hanya untuk operasional. Tetapi mengapa masih ada pencairan uang APBD secara cash? “ Ujar Paulus bernada heran.

Pemerintah Pusat sudah mengantisipasi mental koruptif oleh oknum-oknum pengelola keuangan daerah dengan membuat sistem pengelolaan keuagan daerah dari cash menjadi non cash. Lalu mengapa Pemerintah dan dinas-dinas tidak patuh tetpi  masih bertindak melanggar regulasi pengelolaan APBD ?

Perlu diketahui. Tegas Politisi Partai Perindo ini bahwa tindakan Bendahara Dinas yang menggelapkan dana Dinkes lebih kurang Rp. 1,4 Miliar yang semestinya menjadi hak-hak semua puskesmas  sudah mengganggu pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Karenanya. Jika tindakan-tindakan seperti ini terus terjadi berulang-ulang maka pada akhirnya semakin menunjukan pengelolaan keuangan daerah dibawa kepemimpinan Bupati Paulina Haning Bullu dilakukan secara tidak profesional dan sangat koruptif.

Selain itu,  beberapa waktu lalu Kepala Puskesmas Batutua melakukan potongan hak-hak Nakes yang sampai saat ini bersangkutan tidak ditindak.  Baik secara administratif maupun secara hukum. Padahal diduga kuat potongan hak-hak Nakes telah berlangsung beberapa tahun.

Selanjutnya. DPRD juga sudah pernah mendatangani Puskesmas Rote Timur yang diduga melakukan penyelewengan atas  hak Nakes dan menjual asset daerah namun sampai saat ini yang bersangkutan masih menjadi kepala puskesmas pada kecamatan lain tanpa ada sanksi tegas dari bupati.

Jika tindakan pembiaran seperti ini terjadi terus menerus  maka besok-besok akan terjadi lagi korupsi terhadap APBD  karena tidak adanya sanksi tegas dari kepala daerah atau dengan kata lain ada pembiaran terhadap oknum yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan yang merugikan keuangan daerah dan merugikan berbagai pihak.

Untuk itu. Bupati agar perintahkan inspektorat Rote Ndao agar periksa secara profesional dan komprehensif semua dinas, jangan sampai hal ini terjadi dibanyak dinas dan menyusahkan banyak ASN

’’ Saya berharap Bupati Rote Ndao diakhir masa jabatannya jangan meninggalkan kesan pengelolaaan APBD yang serampangan seperti ini.’’ Ujar Paulus.

Saya meminta dan mendorong APH agar melakukan Penyeledikan secara cepat mengantisipasi  raibnya hak-hak Nakes seperti terjadi pada Bendahara Dinas Kesehatan tahun lalu. Tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait