ANGGARAN PERJALANAN DINAS DI PANGKAS RP.2 MILYARD LEBIH

ADRIANUS PANDIE,SH
Wakil ketua Komisi A DPRD Kab.Rote Ndao

ANGGARAN PERJALANAN DINAS DI PANGKAS RP.2 MILYARD LEBIH

Rote Ndao – Pena Emas.com
Pembahasan RAPBD Kab. Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 pada tahapan ditingkat Komisi komisi Dewan cukup alot.

Hal ini terjadi akibat mulai dari perbedaan nilai antara KUA – PPAS dan RAPBD, Adanya perubahan Angka dan pemindahan anggaran dari pos anggaran yang satu ke pos yang lain dan pos biaya perjalanan Dinas yang dinilai tidak rasional.

Pantauan Pena-Emas.com di Gedung Sasando DPRD Rote Ndao dan sejumlah informasi yang berhasil di himpun dari sejumlah anggota komisi, mereka menilai RAPBD Tahun Anggaran 2020 yang tengah di bahas antara komisi dan mitranya tersebut ditemukan sejumlah nilai anggaran yang tidak jelas rencana dan pemanfaatanya.

Di Komisi A misalnya, Wakil Ketua Komisi Adrianus Pandie,SH. Mebgatakan, Ditemukan nilai anggaran yang disepakati dan ditetapkan pada KUA – PPAS sebesar Rp. 25 Miliard sedangkan pada RAPBD berubah menjadi Rp. 22 Milyard. Anggaran Rp. 3 Milyardnya dialih fungsikan untuk membiayai pos lain yang berbeda dengan pos anggaran yang disepakati pada KUA – PPAS.

” Di BKD, secara diam diam dikeluarkan anggarannya untuk di bagi ke 9 OPD tanpa sepengetahuan DPRD. Kalau rujukannya KUA PPAS maka harus di kembalikan. Alokasi dana itu Rp.25 M untuk gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) 1500 orang tetapi sepihak. Pihak BKD mengekuarkan 300 orang sehingga Sisa Dananya Rp. 22 M. Jadi Rp 3 M-nya dialihkan. Komisi tidak setujuh karena ini soal hidup 300 orang” ujar Wakil ketua Komisi A.

Selain itu, untuk anggaran perjalanan dinas pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda Kab Rite Ndao di pangkas oleh Komisi karena di nilai tidak berdampak pada kebutuhan rakyat.

Menurut salah satu anggota Komisi. Kepada Pena Emas.com. Ia mengatakan, khusus untuk pos anggaran perjalanan dinas dari beberapa OPD, saat pembahasan di komisi harus dipangkas karena pihak OPD tidak dapat memberikan penjelasaan seputar pemanfaatan anggaran perjalan dinas tersebut.

Menurutnya, lebih dari Rp. 2 Milyard anggaran yang di nilai tidak rasional tersebut di pangkas saat pembahasan di komisinya.

Sementara proaktifnya pihak mitra alias pimpinan OPD dalam pembahasan di Komisi. Ia menyebutkan kalau di komisi B misalnya untuk hari kedua ini terdapat tiga pimpinan OPD yang tidak hadir, hanya dikirim staf. Dua diantara Kadis Pariwisata dan Kadis Perikanan.
(memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait