Bersama kita wujudkan Rote Ndao semakin tangguh.

Bupati Rote Ndao, Ny. Paulina Haning Bulu ketika berbicara dalam upacara HUT ke 18 Kabupaten Rote Ndao di halaman Kantor Bupati Rote Ndao, Kamis (2/7/2020). Foto: Ricky Ndolu

Rote Ndao – Pena Emas.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rote Ndao ke – 18 ini hendaknya dijadikan momentum refleksi dan evaluasi dalam membangun komitmen untuk membangun Kabupaten Rote Ndao lebih baik ke depan.

Demikian hal ini di sampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dalam sambutannya pada upacara peringatan HUT ke-18 Kabupaten Rote Ndao di halaman upacara kantor Bupati, Kamis (2/7/2020).

Selanjutnya, Tanggal 2 Juli, merupakan hari yang bersejarah dalam catatan perjalanan dan perjuangan terbentuknya Kabupaten Rote Ndao pada 18 tahun yang lalu. Untuk itu, melalui perjuangan yang panjang Rote Ndao menjadi sebuah Daerah Otonom Baru perlu dibangun dengan tekad dan harapan agar ke depan dapat menjadi daerah yang mandiri, tangguh, dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut Bupati Paulina Haning Bullu mengharapkan dukungan dari seluruh stake holders dari berbagai lini untuk bersama-sama meningkatkan persatuan dalam mengatasi semua tantangan menyongsong masa depan yang lebih baik dari sekarang.

Menurutnya, berbagai kemajuan dan tantangan pembangunan telah kita raih dan rasakan bersama dalam perjalanan pembangunan selama 18 tahun sehingga tentunya, Pemerintah terus berupaya keras meningkatkan pembangunan di berbagai sektor.

“Oleh karena itu momentum hari ini adalah waktu bagi kita untuk merenungkan kembali makna serta spirit otonomi daerah dan bakti kita untuk kemajuan daerah ini sekaligus kita bertanya kepada diri kita apa yang kita telah buat untuk memajukan Rote Ndao ” ujarnya.

Selain itu Paulina Haning Bullu menyampaikan terima kasih kepada para tokoh pendiri serta para pemimpin dari masa ke masa dan segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dengan segala curahan pikiran dan tenaganya demi mewujudkan kesejahteraan di daerah ini. Tambahnya.

Selain sambutan Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE dalam acara HUT ke- 18 dirangkai dengan pembacaan sejarah singkat eksistensi dan perjalanan pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Sejarah Singkat Wilayah Rote Ndao semula adalah merupakan bagian dari Wilayah Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah – daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655).

Selanjutnya sebagai pelaksanaan dari Undang – Undang tersebut, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur masing-masing :
Nomor Pem.66/1/2, tanggal 28 Pebruari 1962 dan Nomor Pem.66/1/22, tanggal 5 Juni 1962, maka wilayah Rote Ndao dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah Pemerintahan Kecamatan yaitu : Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun, Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Baa – Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Oelaba.

Kemudian pada tahun 1963 sesuai dengan tingkat perkembangan yang ada, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/32, tanggal 20 Juli 1963 tentang Pemekaran Kecamatan maka Wilayah Pemerintahan yang berada di Rote Ndao dimekarkan menjadi 4 (empat) Wilayah Kecamatan yaitu :

Kecamatan Rote Timur beribu kota di Eahun
Kecamatan Rote Tengah beribu kota di Baa
Kecamatan Rote Barat beribu kota di Busalangga
Kecamatan Rote Selatan beribu kota di Batutua

Selanjutnya setelah berjalan 4 (empat) tahun lamanya, maka terjadilah pemekaran wilayah di Rote Ndao, sehubungan dengan adanya keinginan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Otonom bagi Rote Ndao maka untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan yaitu satu Daerah Kabupaten paling sedikit harus didukung oleh 6 (enam) buah Kecamatan Administratif, maka 4 (empat) Kecamatan yang telah ada di Pulau Rote Ndao dibagi menjadi 6 (enam) Kecamatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/44 tanggal 1 Juli 1967 dan Keputusan Nomor Pem.66/2/71, tanggal 17 Juli 1967 yakni :

Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun
Kecamatan Pantai Baru dengan pusat Pemerintahan di Olafulihaa
Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Feapopi
Kecamatan Lobalain dengan pusat Pemerintahan di Baa
Kecamatan Rote Barat Laut dengan pusat Pemerintahan di Busalangga
Kecamatan Rote Barat Daya dengan pusat Pemerintahan di Batutua.

Berhubung situasi keuangan Negara tidak memungkinkan sehingga pembentukan Kabupaten Otonom Rote Ndao belum dapat dilakukan, maka sebagai jalan keluar untuk memenuhi tuntutan keinginan masyarakat, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Pem.66/2/4, tanggal 11 April 1968 agar wilayah Rote Ndao dibentuk sebagai Wilayah Koordinator Schap dalam wilayah hukum Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang dan menunjuk Bapak D.C. Saudale, sebagai Bupati di perbantukan di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao dengan Keputusan Gubernur Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 66/2/21, tanggal 1 Juli 1968.

Adanya Perkembangan di bidang pemerintahan, maka pada tahun 1979 terjadi perubahan status Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao menjadi wilayah pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 25 tahun 1979 tanggal 15 Maret 1979, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, yang kemudian disahkan pula oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Menteri Dalam Nomor 061.341.63-114 tertanggal 8 April 1980.

Para pejabat yang memimpin di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao maupun di Wilayah Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao sebelum menjadi daerah otonom adalah sebagai berikut :
Periode 1968-1974 adalah D. C. Saudale – Koordinator Schap Rote Ndao
Periode 1974-1977 adalah DRS. R. Chandra Hasyim – Koordinator Schap Rote Ndao
Periode 1977-1984 adalah DRS. G. Th. Hermanus – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao
Periode 1984 – 1988 adalah DRS. G. Bait – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
Periode 1988 – 1994 adalah Drs. R. Izaac – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
Periode 1994 – 2001 adalah Benyamin Messakh, BA – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao

Selanjutnya, Sesuai dinamika dan perkembangan masyarakat dengan keinginan agar Rote Ndao menjadi daerah otonomi maka dalam tahun 2000 keinginan kuat dari masyarakat Rote Ndao baik yang berada di Wilayah Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao maupun dukungan dari orang Rote yang berada di Kupang dan di Jakarta mengusulkan agar Wilayah Pemerintahan Pembantu Bupati Rote Ndao ditingkatkan menjadi Kabupaten definitif.

Usulan tersebut didukung dengan adanya pernyataan sikap dari 300 Tokoh masyarakat, Tokoh adat mewakili masyarakat dari 19 Nusak (Eks Kerajaan) kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, melalui Pemerintah Kabupaten Kupang (sebagai Kabupaten Induk) untuk Rote Ndao beridiri sendiri terpisah dari induknya Kabupaten Kupang

Atas dasar usulan tersebut maka setelah melalui pengkajian dan mekanisme pembahasan sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku maka pada tanggal 10 April 2002 oleh Pemerintah Pusat dan DPR – RI menetapkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Kemudian atas dasar Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2002 Tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Gubernur Nusa Tenggara Timur Piet A. Tallo,SH atas nama Menteri dalam Negeri meresmikan Kabupaten Rote Ndao menjadi daerah otonom yang ditandai dengan Pelantikan Penjabat Bupati Rote Ndao Christian Nehemia Dillak,SH tertanggal 2 Juli 2002 di lapangan Bola kaki Baa Rote. Dengan tiga tugas pokok dan satu tugas tambahan dari Mendagri Hari Subarno yakni :
1. Mempersiapkan struktur dan mekanisme pemerintah daerah
2. Memfasilitasi pembentukan DPRD
3. Menfasilitasi pemilihan Bupati dan wakil bupati definitive
4. Menfasilitasi penembangan strategis dan koridor rencana kerja/pembangunan.

Setelah berjalannya pemerintahan selama satu tahun oleh Penjabat Bupati dalam menyelesaikan tugas pokonya maka maka diselenggarakan pertama kali pemilihan Bupati Wakil Bupati definitif untuk :
1. Periode Pertama 2003-2008 di Pimpin oleh Bupati Christian Nehemia Dillak, SH dan Wakil Bupati Bernard E. Pelle, S.Ip yang dilantik pada Selasa 23 Desember 2003.
2. Periode 2008 -2013 Bupati Drs Leonard Haning, MM dan Wakil Bupati Drs. Marthen Luter Saek
3. Periode 2013 2018 Bupati Drs Leonard Haning, MM dan Wakil Bupati Jonas C. Lun,S.Pd
4. Periode 2018 2023 Bupati Ny. Paulina Haning Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M.Saek,SE,M.Si

Hari Ulang Tahun Kabupaten Rote Ndao ke- 18 pada Kamis 2 Juli 2020 dengan Thema Bersama kita wujudkan Kabupaten Rote Ndao yang semakin tangguh,sejahtera dan bersemangat menjadi momentum refleksi dan evaluasi dalam membangun komitmen untuk memajukan Kabupaten Rote Ndao yang adalah pintu masuk di Asia pasifik ini lebih baik. Ujar Bupati Paulina.

Hadir pada acara upacara HUT Rote Ndao ke 18 tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Sekda, Para Pejabat dan ASN pada Lingkup pemerintahan Rote Ndao, Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Pimpinan Instansi/BUMN/BUMD, Pimpinan Parpol,Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama, Adat dan para Maneleo. (PE/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait