DPRD Kab. Rote Ndao – NTT dapat Nilai Raport Merah

DPRD Kab. Rote Ndao – NTT dapat Nilai Raport Merah

Rote Ndao. Pena-emas.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao , sebuah Lembaga yang telah melalui perjalanan penuh liku, dari 18 tahun lalu hingga kini sejak daerah otonom melahirkan Rote Ndao yang berdiri sendiri terpisah dari induknya.

Bacaan Lainnya

Kemudian selepas dari genggaman induknya Kabupaten Kupang, Rote Ndao adalah wilayah berjuluk Bumi sejuta lontar ini tak berhenti di situ untuk menata kemajuan daerah dan harapan masyarakatnya.

Foto: Gladi pelantikan DPRD Kab Rote Ndao 10 September 2019 yang lalu

Satu-satunya harapan masyarakat Rote Ndao adalah ” harus ” keluar dari kemiskinan, yaitu hasil kandungan buminya masih “kurus” dibuatnya “gemuk” APBD-nya yang minim juga jangan ikut dikuras.

Setelah meraih kekuatan legalitas sebagai daerah yang mandiri diatas kaki sendirin yang oleh pemerintah pusat secara resmi diakui sejak tahun 2002, Rote Ndao masih berkubang dalam kemiskinan.

Kabupaten Rote Ndao ini pun kini ‘dihantui’ oleh kemiskian yang berkepanjangan ke masa depan jika penyelenggara pemerintahan di daerah masih belum melihat keinginan dan kebutuhan rakyat Rote Ndao dibawah kepentiangan individu, politik dan kekuasaan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao periode 2019 – 2024 kini genap satu tahun mengemban trust aspirasi rakyat sejak dilantik 11 September 2019 lalu.

Selama satu tahun masuk dalam unsur penyelenggara pemerintahan di daerah dan tercatat sebagai perwakilan terhormat dengan tugas fungsi mulia harus dengan lapang dada menerima “nilai raport merah” dalam satu tahun pengabdiannya.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh berbagai lini masyarakat yang berhasil di kumpulkan dari berbagai sumber oleh Pena-emas.com. Soal ” Satu tahun masa kerja DPRD Kab. Rote Ndao periode 2019-2024 ”

DPRD Kab. Rote Ndao mendapat Nilai Raport Merah dan dalam masa bhaktinya selama satu pertama di nilai gagal memenuhi harapan masyarakat yang memberi kepercayaan untuk menjalankan tugas dan fungsinya bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas ekonomi masyarakat.

Demikian sari dari pendapat yang berhasil di himpun Crew media ini. Khususnya peran DPRD dalam APBD yang berbasis pada Peningkatan ekonomi, Penerapan regulasi, Penindakan hukum dan menindaklanjuti Aspirasi masyarakat.

Mulai dari Pedagang kaki lima, pelaku usaha mikro, pengusaha dan berbagai pihak masyarakat dari latar berbeda mengakui peran DPRD di Lembaga dewan terlilit julukan gagal memperjuangkan keinginan rakyat pada tahun pertama.

Misalnya, masalah pengelolaan DD dan ADD dengan RLH bermasalah tidak terselesaikan, masih tembang pilih pelayanan pemerintahan didesa bagi masyarakat tidak diatasi, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berbau korupsi tidak ditindak secara politis, berbagai masalah dampak covid 19 dan anggarannya jauh dari pengawasan dewan.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah daerah gagal menetapkan APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga masyarakat kehilangan dana pembangunan hingga ratusan juta rupiah.

Hasil kerja dewan dalam fungsi pengawasan berbalut “mati suri” karena sejumlah rekomensi kasus tertidur digedung Sasando DPRD, temuan BPK tidak ditindaklanjuti dan sejumlah dugaan indikasi korupsi yang menjadi temuan dewan masih dibungkamkan tanpa sikap tindak lanjut secara kelembagaan.

Friets J J . Dami,S.Sos,M.Si

Turut dalam penilaian kinerja DPRD Kab. Rote Ndao masa bhakti 1 tahun pertama yang himpun dari beberapa tokoh diantaranya : Friets J J. Dami, S.Sos, M.Si. Ia mengatakan, Koordinasi dan komunikasi antar pimpinan dewan sangat kurang dan sepertinya DPRD Rote Ndao tidak berjuang secara kelembagaan namun berjuang secara individu.

Selain itu, aroma persaingan tidak sehat sudah mulai nampak karena sudah muncul prediksi dan aksi – aksi menuju pertarungan Pilkada 2024.

Oleh karena itu, jikalau saya boleh beri nilai maka DPRD secara lembaga dapat nilai sangat rendah. Seharusnya para pribadi yang mau bertarung di Pilkada 2024 dapat menahan diri supaya masyarakat tidak menilai yang lain selain murni kinerja DPRD. Pungkas Fried Dami.

Drs. Alfred H.J. Zacharias.M.Si

Sementara menurut Drs.Alfred H.J. Zacharias,M.Si mantan Sekda Kab. Rote Ndao. Kinerja DPRD Rote Ndao selama 1 tahun dari 3 Fungsi yang diembannya. Baik, Fungsi Regulasi, Anggaran dan Pengawasan cukup baik meskipun belum optimal. Kedepan perlu pembenahan agar lebih efektif dan produktif

Ia berharap kedepan DPRD Kab. Rote Ndao lebih efektif sehingga Politik anggaran yg dibahas secara detail dan terfokus pada indikator ekonomi makro yang merupakan tolok ukur keberhasilan dan kemajuan daerah dalam berbagai sektor.

Ia. menilai kalau masih ada anggota dewan yang karena keadaan tertentu lebih berfungsi sebagai delegasi dengan mengutamakan kepentingan pribadi dan partai dari pada kepercayaan (Trust) orang yg dipercaya oleh rakyatnya sehingga kepentingan umum atau rakyat diabaikan dan dinomorduakan.

Sebagai unsur pemerintahan daerah bersama dengan Kepala Daerah seringkali dalam membahas agenda politik untuk menetapkan kebijakan politis dan strategis, Dewan terkoptasi oleh Pemerintah sehingga lemah dalam bargaining position, terjadi Win lost position atau solution bukan Win – win position atau pun solution.

Sedangkan, Fungsi pengawasan belum efektif baik dalam kebijakan politis dan kebijakan teknis. Seringkali hasilnya tidak konsisten ditindaklanjuti secara kelembagaan meskipun diduga terjadi penyimpangan teknis maupun aturan dalam pelaksanaannya oleh pemerintah.

Untuk itu, DPRD perku menegakan kembali marwah dan wibawa lembaga DPRD dengan melaksanakan secara baik dan konsisten terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai Lembaga yg terhormat. Jelasnya.

Mikael Manu

Mantan Ketua A DPRD Kab. Rote Ndao periode 2014-2019 Mikael Manu, menilai kinerja DPRD Kab Rote Ndao hasil pemilu 2018 ini selama satu tahun berjalan masih menempati posisi raport nilai merah.

“Raport mereka masih dinilai merah, belum bisa hitam atau putih karena kinerja mereka selama satu tahun hasil kerjanya belum berkonstribusi dan berpihak pada perubahan yang dialami oleh masyarakat” Ujarnya.

Menurutnya, Ia melihat kinerja dewan selama satu tahun sejak dilantik 11 September 2019 belum terlihat hasil kerja yang dirasakan oleh masyarakat. Baik, dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan secara fisik maupun non fisik yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup maupun ekonomi masyarakat.

Terkait soal ini lanjut Mikael Manu dengan nada tanya apakah persoalan ini terletak pada kesalahan pemerintah daerah atan anggota DPRD. Katanya.

“Saya juga pikir – pikir bagaimana anggota DPRD ini sudah dilantik 1 tahun tapi tidak kelihatan apa apa. Apakah kesalahannya pada pemerintah atau wakil rakyat” Kata Mika Manu.

Sejumlah tokoh lainnya yang dihubungi hari ini Sabtu (12/9) namun tidak berhasil di mintai pendapatnya antara lain: Mantan Anggota DPRD dan Ketua DPD Partai Hanura Kab. Rite Ndao, Janri A. Nunuhitu,S.Sos, Mantan Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao sekarang A.DPRD Prop. NTT Cornelis Feoh,SH, Mantan Anggota DPRD Kab. Rote Ndao, Filadelfiah Fiah,SE dan Ketua DPRD Kab Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md.(PE/memo)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait