Gara gara Anggaran TBUPP di Tolak, Pemerintah Tinggalkan dari Ruang sidang RAPBD.

Rote Ndao, Pena Emas.com – Gara – gara sebagian Besar Anggota DPRD Kabupaten Menolak Anggaran Sebesar Rp. 296.655.600, yang dianggarkan oleh Pemerintah pada OPD Bagian Ekonomi Pembangunan dan Sumber Daya Alam untuk membiayai Kegiatan dari Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) yang diketuai Mantan Bupati Rote Ndao. Pihak pemerintah ambil sikap keluar dari ruang sidang.

Akibat penolakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang kala itu dihadiri oleh awakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, dan Sekretaris Daerah Jonas M. Selly serta para Asisten dan Pimpinan OPD lainnya meninggalkan ruang sidang.

Aksi Walkout oleh pemerintah tersebut bermula saat Wakil Ketua DPRD Yosia A. Lau selaku pimpinan sidang melakukan foting kepada para anggota DPRD terhadap Item anggaran TBUPP.

Hasil Foting menunjukan sebagian besar anggota DPRD menginginkan agar Anggaran tersebut di drop akibat pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan atas permintaan para anggota DPRD.

Melihat banyaknya Anggota DPRD Rote Ndao yang menyatakan menolak Anggaran tersebut, akhirnya Wakil Bupati Rote Ndao secara tegas menyatakan Walkout dan langsung berjalan meninggalkan ruang sidang yang diikuti oleh Sekda dan para pimpinan OPD Lingkup pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Pantauan media ini, pembahasan Anggaran TBUPP oleh Gabungan Komisi berlangsung sangat alot, sejak digelarnya sidang Pukul 11.00 WITA, hampir semua Anggota DPRD mempertanyakan Apa saja hasil kerja dari Tim Tersebut dan konstribusinya bagi pembangunan daerah sejak dibentuk tahun 2019 lalu.

Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera Petrus Pelle pada kesempatan itu bahkan secara tegas menolak kehadiran TBUPP tersebut.

Pelle menilai kehadiran TBUPP justru hanya akan membebani keuangan Daerah, sementara hasil kerjanya tidak jelas.

Selain itu, Pelle juga meragukan keberadaan TBUPP sebab orang-orang yang ada dalam TBUPP tersebut memiliki Beban Tugas yang sangat banyak, seperti Mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning yang dipercayakan sebagai Ketua Tim, saat ini yang bersangkutan mengemban sejumlah jabatan di pemerintahan maupun lembaga sosial diantaranya, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua KONI Rote Ndao, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Rote Ndao, bahkan yang bersangkutan juga saat ini menjabat sebagai Maneleo Inahuk.

Sedangkan Dua orang lainnya juga yang merupakan Akademisi dari Universitas Artha Wacana Kupang Yanto MP. Ekon, dan Wakil Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang David Pandie juga memiliki beban kerja yang cukup besar sehingga yang bersangkutan tentunya tidak efisien dalam melakukan tugas-tugas mereka sebagai TBUPP

Hal senada Juga disampaikan Oleh Anggota DPRD Dari Fraksi Perindo -Gerindra Adrianus Pandie, yang secara tegas meminta agar anggaran tersebut didrop karena keberadaan Tim tersebut tidak bermanfaat untuk percepatan pembangunan di Rote Ndao.

Adrianus sangat menyangkan sikap pemerintah yang tega menipu lembaga DPRD, agar dapat menyetujui anggaran tersebut, terutama pada Pembahasan Perubahan Anggran Tahun 2019 lalu, namun sayangnya hingga saat ini ketika dimintai hasil dari tim tersebut pemerintah justru tidak mampu menunjukkan hasil kerjanya.

“Stop tipu lagi yah, jangan kamu tipu-tipu kita terus, saya ingatkan sekali lagi Pak wakil Bupati dan Pak Sekda stop tipu yah” ungkap Pandie

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk meminta anggaran itu di drop dengan alasan Kewenangan yang diberikan kepada TBUPP sudah melampaui Kewenangan Bupati, wakil Bupati dan Sekda.

“Ini TBUPP ini super sekali, Bahkan Bupati dan Wakil Bupati punya kewenangan kala dari Tim ini, apalagi Sekda Asisten dan Kepala-kepala OPD, jangan sampai Tim ini juga bisa menghukum OPD Ini” kata Paulus Henuk.

Paulus menambahkan Jika TBUPP punya tugas seperti yang ada dalam Perbup 7 tahun 2019 dan Perbup nomo 111 Tahun 2019 maka sebaiknya semua tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di Daerah ini diserahkan kepada TBUPP karena tidak ada gunanya ada OPD kalau semua kewenangan diambil alih oleh TBUPP.

Selain itu, Paulus Henuk menilai melihat pada Tugas dan Kewenangan TBUPP seperti yang ada dalam Perbup yang ada justru hal itu merupakan penyebab matinya kreatifitas dari para pimpinan OPD di Kabupaten Rote Ndao

“Kalau begini yah jangan heran jika Kreativitas para pimpinan OPD di Rote Ndao ini mati” Tambah Paulus (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait