KUPANG. pena-emas.com. Anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) asal Partai Perindo diminta untuk punya perhatian serius juga bagi Daerah Pemilihan (Dapil) yang dalam pemilu 2019 tidak mendapat personal legislatornya.
Hal ini disampaikan Marliana.Lakapu,S.Pd, Anggota DPRD Kab. TTS saat menyampaikan laporan kerjanya sebagai legislator “kartini” asal partai Perindo di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam Rapat Kerja Wilayah di ruang Rapat utama DPW Perindo NTT hari kedua. Sabtu (31/10/2020).
Ditengah penyampaian laporan kerja di forum Rakerwil Perindo NTT ini Ina Lakapu meminta perhatian Anggota DPRD Propinsi asal partai Perindo terhadap Dapil Kab. TTS, TTU dan Belu yang tidak memiliki perwakilan di Legislator Propinsi NTT.
Kata Ina Lakapu. ” Saya meminta perhatian Anggota DPRD NTT asal Partai Perindo Tidak memilah Dapil. untuk itu, dimohon perhatikan kami juga di Dapil TTS,TTU dan Belu ” ucapnya.
Perhatian dalam bentuk. Tutur Ina Lakapu, adalah Anggota DPRD Propinsi turut serius perjuangkan kebutuhan masyarakat dari program di tingkat propinsi dan meminta bantuannya terhadap usulan atau proposal yang datang dari Dapil tiga daerah tersebut.
Menurut Ina Lakapu, Kalau sampai saat ini masyarakat pada tiga wilayah Dapil tersebut sangat membutuhkan perhatian Anggota DPRD Asal partai Perindo. Ungkap Ina.
Maria Nuban SH, anggota komisi II DPRD Propinsi NTT, saat ditemui pena-emas.com. Ia mengatakan, pihaknya selama ini bersama Anggota DPRD Propinsi lainnya punya perhatian cukup besar bagi ketiga daerah tersebut dari berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran propinsi.
Ia juga meminta agar anggota DPRD TTS perlu berperan aktif dalam membangun komunikasi ke pihak propinsi khususnya Anggota DPRD asal Partai perindo agar upaya bantuan program yang diperjuangkan sesuai dengan kebutuhan masysrakat setempat. Jelasnya.
Sementara Gonzalo Muga Sada Anggota Komisi V DPRD Propinsi NTT, mengatakan, sebagai anggota Komisi V tetap punya akses perhatian ke Dapil lain di NTT selain Dapilnya. Soal ini menurut Ketua DPD Perindo Kab. Ngada ini hanya karena faktor kordinasi antara DPRD di Kabupaten dengan Propinsi belum berjalan maksimal. Jelasnya.(memo)