Ketua DPW Perindo NTT: Hal yang merusak organisasi di dunia adalah masalah Uang. “Ketidakharmonisan harus dihentikan”.

KUPANG, pena-emas.com. Rapat Kerja Wilayah Partai Perido Propinsi Nusa Tenggara Timur (Rakerwil Perindo NTT) yang digelar selama dua hari di ruang rapat utama DPW Perindo NTT ditutup oleh Ketua DPW Partai Perindo Propinsi NTT Drs Jonatan Nubatonis, Sabtu (31/10/2020) belum lama ini.

Rakerwil Partai Perindo NTT sebelumnya di buka oleh Sekjend DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq dihadiri oleh Pengurus DPW Perindo NTT, KSB – dari 22 DPD Partai Perindo se- NTT, 6 Anggota DPRD Propinsi NTT dan 39 orang Anggota DPRD Kab/Kota.

Bacaan Lainnya

Satu hal yang merusak organisasi di dunia adalah masalah uang, oleh karena itu masalah uang bagi DPD maupun anggota DPRD malam ini saya nyatakan ditutup. Ketua DPD yang membuat keonaran dan anggota DPRD yang tidak memenuhi kewajibannya sehingga mendatangkan masalah bagi ketua DPD. Kita akan segera memberikan sanksi tanpa memberikan peringatan pertama, kedua atau ketiga.

“ Jadi harmonisasi antara pengurus maupun anggota Dewan harus mulai dibangun kembali. Kita harus pulang dengan harmoni tanpa merasa curiga, maupun sakit hati, kurang percaya dan seterusnya karena itu kendala – kendala ketidak harmonisan malam ini kita hapus” Ujar Jonatan bernada Tegas.

Dikatakannya, Tidak ada teguran ke 1,2 dan ke 3 karena teguran 1,2,3 itu kita bekin sendiri di DPD maupun di DPW. tidak satupun produk Partai Perindo. baik di AD maupun ART atau pun keputusan DPP, yang mengatakan bahwa kalau ada pelanggaran aturan partai maka ditegur 1,2,dan 3. Itu kita mengarang sendiri karena rasa kemanusiaan, persaudaraan dan kebersamaan kita. Yang melanggar aturan di PAW dan akan langsung dilaksanakan oleh Ketua DPW supaya ketua DPD jangan disalahkan biar ketua DPW saja yang disalahkan.

Hal ini ditegaskan Ketua DPW Partai Perindo Propinsi NTT Drs Jonatan Nubatonis dalam sambuatan penutupan Rakerwil Partai Perindo kedua Tahun 2020 di Aula Rapat Utama DPW (31/10) sekitar Pukul 19:30 Wita.

Menurut Jonatan Nubatonis, Rakerwil ini dilakukan oleh dan dihadiri Pengurus DPW, DPD maupun DPRD ini dipandang perlu sehingga kita mendapat masukan karena kita semua datang dari tingkatan kepengurusan yang dekat dengan akar rumput dan kontituen sehingga kita bisa lebih efektif. Baik, didalam pengelolaan organisasi maupun di Pileg dan Pilkada yang akan datang.

Dalam giat Rakerwil selama dua hari penuh dapat saya simpulkan dalam delapan pokok penting dan sekaligus dijadikan keputusan Rapat Kerja. Untuk itu maka yang pertama: Para Ketua DPD mungkin kita selalu melakukan rapat kerja dengan trakeholder dan kepengurusan yang ada melalui struktur yang ada guna membumikan seluruh program dari partai Perindo.

“ Harus ada rapat kerja ketua DPD dan pengurus ditingkat DPD saya harap ini di catat karena ini keputusan ” Ujar Nubatonis.

Hubungan yang tidak harmoni antara Ketua dan Anggota dewan malam ini harus diakhiri dan berakhir sudah dimalam ini, ketika semua penghalang dan penghambat terebut selama dua hari ini kita habis habisan membicarakannya. maka malam ini juga harus berhenti dari ketidak harmonisnya hubungan itu.

Selanjutnya menurut mantan Abdi negara yang menempati bidang perencanaan pembangunan kurang lebih 20 tahun ini. Mengatakan, Satu hal yang merusak organisasi di dunia adalah masalah uang, oleh karena itu “masalah uang bagi DPD maupun anggota DPRD malam ini saya nyatakan ditutup”.

Ketua DPD yang membuat keonaran dan anggota legislative yang tidak memenuhi kewajibannya sehingga mendatangkan masalah bagi ketua DPD akan kita segera memberikan sanksi tanpa memberikan peringatan pertama, kedua maupun ketiga.

“ Jadi harmonisasi antara pengurus maupun anggota Dewan harus mulai dibangun kembali” Kita harus pulang dengan harmoni tanpa merasa curiga, maupun sakit hati kurang percaya dan seterusnya karena kendala kendala malam ini kita hapus.

Selanjutnya Ia juga menegaskan, APBD Tahun anggaran 2021 sudah harus memuat aspirasi dari anggota dewan yang berasal dari Dapil yang bersangkutan, jangan sampai APBD tersusun pada tahun 2021 dan telah di sahkan tetapi aspirasi dari anggota Dewan Perindo tidak ada satupun yang terakomodir.

Sarana dan prasarana kantor DPD Kabupaten/Kota sudah harus ada, tidak bisa lagi ditunda. perencanaan pembanguan kantor DPD. Pada bulan April 2021 saat Rakerwil pertama 2021 kita sudah memperoleh informasi pembangunan kantor dari masing masing DPD. Kemudian Pengurus sesuai dengan permintaan DPP kita terus melakukan reorganisasi jadi diharapkan hingga sampai Pebruari 2021 seluruhnya sudah 100 persen terorganisasi.

Hasil Pemilu 2019 yang lalu khususnya Partai Perindo di Propinsi NTT menjadi pemenang secara nasional karena punya 6 Anggota di Propinsi dan 39 legislator di Kabupaten/Kota. karenanya, Anggota DPRD Propinsi ketika turun reses harus dan wajib untuk berkordinasi dengan ketua DPD maupun anggota DPRD yang ada di dapailnya.

“ Saya ulangi bahwa anggota DPRD Propinsi yang akan melakukan reses atau tugas tugas lain di daerah dapil supaya berkordinasi denga ketua DPD dan anggota DPRD yang ada di Dapil. Karena ada program program kabupaten yang harus di suarakan oleh anggota DPRD Propinsi. Umpamanya jalan propinsi SMA dan seterusnya” Ujarnaya Tegas.

Kemudian ditegaskan pula, Terhadap dana kompensasi harus di bayar dan harus diselesaikan. Khusunya Kabupaten Sikka sudah selesai dibayar dan ada beberapa kabupaten sesuai daftar yang ada harus segera diselesaikan. sehingga hal ini tidak menjadi kendala bagi organisasi kita.

Sementara untuk tunggakan terhadap sumbangan Wajib. Mantan Anggota DPD RI Drs Jnatan Nubatonis mengatakan, untuk tunggakan Sumbangan Wajib malam ini berhenti, Stop sampai malam ini. untuk itu tunggakan tunggakan yang belum selesai mulai besok diselesaikan dan hingga 1 Desember 2020 yang masih tunggak kita terpaksa harus melaksanakan PAW.

Menurut Ketua DPW Partai Perindo NTT ini Tidak ada teguran ke 1,2 dan ketiga 3 karena teguran 1,2,3 itu kita bekin sendiri di DPD maupun di DPW, Tidak ada didalam satu produk Partai Periodo pun. baik di AD dan ART atau pun keputusan DPP, tidak ada satupun yang mengatakan bahwa kalau ada pelanggaran aturan partai maka ditegur 1,2,dan 3.

“ Tidak ada didalam satu produk Partai Periodo pun. baik di AD dan ART atau pun keputusan DPP, tidak ada satupun yang mengatakan bahwa kalau ada pelanggaran aturan partai maka ditegur 1,2,dan 3. Itukan kita ngarang sendiri karena kemanusiaan, persaudaraan, kebersamaan kita.” Ujarnya.

Setahun kita jalan, masalah kita kumpul, kisah antara ketua dan anggota dewan satu dengan yang lain tidak harmonis, pengelolaan keuangan anggota atau sumbangan wajib yang tidak optimal, anggota dewan kurang memenuhi dan melakukan sumbangan wajib sehingga mengacaukan organisasi.

“ Untuk setoron wajib dan penunggakan setoran wajib di stop malam ini dan beri waktu oktober dan Nopember selesaikan agar tidak masuk ke 1 Desember. Itu PAW akan langsung dilaksanakan oleh Ketua DPW supaya ketua DPD jangan salah biar ketua DPW yang salah” Tandas Nubatonis.

Pantauan Pena-emas.com. dari 45 Anggota legislative hanya ada satu kabupaten yang tidak pernah menunggak kewajibannya dan melaksanakan kewajibannya tepat waktu sesuai ketentuan Partai yang mendapat proficiat dari ketua DPW Partai Perindo sedang untuk Kabupaten Rote Ndao sehubungan dengan pelaksanaan APBD yang menggunakan Perkada sehingga mendapat sanksi tidak mendapat Gaji karenanya atas usul dan permohonan resmi dari Ketua DPD Kab. Rote Ndao kepada DPW dan DPP maka dibebaskan dari sumbangan Wajib.

Wakil Ketua DPW Partai Perindo NTT Yes Natonis. saat dihubungi terkait Dana Kompensasi Ia menegaskan, Dana Kompensasi adalah wajib hukumnya diselesaikan karena perintah Partai. Hal ini sudah ditegaskan pula oleh Ketua DPW untuk itu tidak ada alasan untuk tidak diselesaikan oleh Anggota yang wajib membayarnya.

Anggota yang tidak melaksanakan aturan Partai adalah pelanggaran dan ini wajib dampaknya datang pada proses sesuai aturan partai hingga di PWA. Tegasnya.

Soal teknis akan di sepakati dan ditetapkan dengan keputusan oleh masing masing DPD yang punya kewajiban kompensasi. Jelas Tenaga Ahli Fraksi Perindo DPRD Propinsi NTT ini. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait