KOMISI DPRD ROTE NDAO TOLAK ANGGARAN TIM PERCEPATAN YANG DI KETUAI MANTAN BUPATI

Rote Ndao-Pena Emas.com- Setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kab Rote Ndao TA 2020 di bahas antara Komisi komisi bersama mitra masing masing sejumlah pos Anggaran mengalami perubahan.

Perubahan tersebut disebabkan oleh terjadi perbedaan nilai antara KUA-PPAS dan RAPBD serta Miliaran rupiah biaya perjalanan dinas dinilai tidak berdampak bagi masyarakat.

Sejumlah Belanja yang di tolak pada tingkat Komisi itu direkomendasikan untuk di bahas di tingkat Gabungan Komisi.

Pantauan Crew Media ini di Gedung Sasando (14/12) kemarin dalam laporan Komisi komisi sejumlah objek dan alokasi dana yang telah di rancangkan pemerintah tidak mendapat dukungan dewan melalui komisi komisi.

Di Komisi A. Pada bagian Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Sumber daya alam yang menganggarkan dana untuk kegiatan Fasilitasi Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) tidak diakomodir oleh Komisi saat pembahasan.

Hal ini terjadi menurut Komisi A dalam laporanya karena OPD tersebut tidak mampu memberikan argumen yang meyakinkan komisi terkait Out Put TBUPP terhadap pembangunan dan kemajuan daerah yang di ketuai oleh mantan bupati Rote Ndao ini.

Di Komisi B, lebih besar di fokuskan pada pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan publik. Hal ini mendorong komisi mangamankan dan memangkas dana miliaran rupiah untuk perjalanan dinas OPD yang dinilai tidak bermanfaat. Selanjutnya di rekomendasikan ke pembahasan ditingkat gabungan komisi.

Sementara dari Komisi C dilaporkan dalam paripurna dewan pada agenda laporan komisi tersebut, komisi C menyampaikan keprihatinannya dengan ketidakpatutannya pemerintah dalam penyusunan KUA PPAS, RAPD dan RKA OPD dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020.

Selain itu Komisi C juga menolak alokasi Anggaran sebesar Rp. 5,5 Milyard yang di peruntukan untuk pengadaan tanah seluas 4 hektar.

Pembahasan ditingkat Gabungan komisi akan di laksanakan hari ini Senin (16/12) setelah pemerintah menyampaikan tanggapannya terhadap laporan komisi komisi.

Informasi yang dihimpun dari beberapa anggota mengatakan, terdapat sejumlah objek belanja dan rencana kegiatan yang direkomendasikan ke tingkat pembahasan gabungan komisi karena dinilai selain tidak berpedoman pada regulasi KUA PPAS – RAPBD tetapi juga karena pemerintah melalui OPD tidak bisa memberikan penjelasan yang meyakinkan. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait