LKPJ BUPATI  ROTE NDAO 2019, PANSUS REKOMENDASI 3 TEMUAN UNTUK PANITIA ANGKET

LKPJ BUPATI  ROTE NDAO 2019, PANSUS REKOMENDASI 3 TEMUAN UNTUK PANITIA ANGKET

Rote Ndao – Pena-Emas.com Sidang I DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2020 berakhir ditutup Ketua DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

Agenda sidang I tersebut, khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2019 telah menghabiskan waktu kurang lebih satu bulan

 

Paripurna DPRD ini selain menjadi akhir dari mandat yang diberikan kepada Pansus tetapi juga untuk penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Rote Ndao sehubungan dengan LKPJ Bupati.

Penutupan sidang yang dilaksanakan melalui rapat Paripurna DPRD digelar di Ruang Paripurna dewan setempat Rabu (22/07/2020)

Penutupan sidang I. ini, di pimpin Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md di hadiri Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus Saek,SE.M.Si. Sekretaris Daerah, Para Ass, Pimpinan OPD dan Forkopimda lainnya.

Sebelum penutupan sidang. Pansus pembahas LKPJ Bupati 2019 melaporkan hasil kerja pansus yang dibacakan oleh sekretaris Pansus
Olifbert Manafe. dari Fraksi Partai Nasdem.

Laporan Pansus LKPJ setebal 22 halaman tersebut selain berisikan sejumlah saran kepada pemerintah, terdapat 3 (tiga) Rekomendasi yang tingkatkan ke tahap Pansus Angket DPRD.

Ketiga Kasus yang direkomendasikan Pansus LKPJ kepada Pimpinan DPRD dan Audit Tertentu oleh BPK adalah pertama, Dana Eks PNPM Mandiri yg telah di bekukakan sejak tahun 2015.
Kedua, Pendapatan bunga jasa BANK yang tidak termuat pada laporan LKPJ Bupati Rote Ndao 2019. Pada pada OPD Badan Keuangan dan Aset.

Sedangkan untuk ketiga adalah
Pada Urusan Pemerintahan Daerah Pansus merekomendasikan Pansus Angket terhadap persoalan pemberhentian dan pengaktifan kembali sejumlah ASN TIPIKOR.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019. Adrianus Pandie,SH kepada pena-emas.com usai penutupan. Ia menjelaskan,
Panitia khusus merekomendasikan tiga kasus temuan kepada Pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Angket dan Audit Tertentu oleh BPK terhadap dana Eks PNPM Mandiri yg telah di bekukakan sejak tahun 2015, serta Pendapatan bunga jasa Bank yang tidak termuat pada laporan LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2019 dan Angket terhadap persoalan pemberhentian dan pengaktifan kembali sejumlah ASN Tipikor. Ungkap Anus Pandie.

Selanjutnya dijelaskan pula,
Berdasarkan Tata Tertib pasal 25 ayat (5 ), LKPJ Bupati di bahas oleh DPRD sesuai tata tertib DPRD dan pembahasan di lakukan oleh panitia khusus yg di bentuk oleh DPRD sesuai dengan peraturan taat tertib DPRD.

Panitia khusus di berikan mandat penuh guna melakukan pendalaman dan pengkajian atas LKPJ Bupati Rote Ndao TA 2019, sekaligus merumuskan Rancangan Keputusan DPRD berupa pendapat, rekomendasi, catatan strategis yg berisikan saran,masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan Desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas pemerintahan sehingga data dan informasi yang di sampaikan dalam LKPJ Bupati Rote Ndao tidak kontradiktif dengan kondisi faktual dan ketentuan yang berlaku.

Dari aspek ini Panitia khusus DPRD menemukan penyajian prosentasi realisasi anggaran pada beberapa urusan tidak sinkron antara pengantar Nota Keuangan dan LKPJ Bupati oleh karena itu Pansus menyarankan agar pemerintah perlu memperbaiki.

Aspek Pemandagan umum Pemerintah belum menyajikan secara komprehensif seluruh sumber pendapatan daerah maka Pansus sarankan agar kedepan seluruh pendapatan daerah dapat di sajikan dalam bentuk realisasi secara transparan.

Pandangan khusus berhubungan dengan urusan wajib. dalam LKPJ Bupati Rote Ndao, kepada seluruh OPD Pansus memberikan rekomendasi dan catatan khusus agar kedepan dalam pengelolaan anggaran perlu di laksanakan semaksimal mungkin dan di perhatikan secara serius untuk dapat di pertanggung jawabkan. Jelas Anus Pandie asal Fraksi Partai Perindo

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,S E. dalam sambutannya Ia, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao atas kerjasama dan perannya terhadap pembahasan LKPJ Bupati 2019.

Pemerintah menghargai dan memaknai berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan Dewan terhadap kinerja pemerintah diberbagai bidang dan masukan yang paling penting untuk pemerintah tindaklanjuti guna perbaikan kedepan. Ungkapnya.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE dalam penutupan sidang Paripurna (DPRD) Kabupaten Rote Ndao  Tahun 2020 adalah hari pertama duduk bersama DPRD dimana selama ini tidak pernah duduk bersama sejak 25 Anggota DPRD ini di lantik 11 September 2019 lalu

Bahkan tidak pernah hadir dalam sidang penting lainnya di paripurna dewan termasuk pembahasan APBD induk TA 2020 yang berakhir dengan Perkasa.

Sementara Ketua Komisi A sekaligus Anggota Pansus Vecky Boelan, soal dugaan laporan realisasi Fiktif dalam LKPJ khususnya kepada Media di Bagian Humas dan pendapatan daerah dari Bahari Express di Dinas Perhubungan. Vecky Boelan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai hasil kerja dan temuan Pansus yang sudah di laporkan dalam paripurna laporan Pansus. Katanya. (PE/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait