LKPJ BUPATI TAHUN 2019, PEMERINTAH KAB.ROTE NDAO DINILAI TIDAK PROAKTIF

Charly Lian Anggota Pansus DPRD Kabupaten Rote Ndao Charly
Charly Lian Anggota Pansus DPRD Kabupaten Rote Ndao Charly

Rote Ndao – Pena emas.com. Sesuai surat Keputusan DPRD Kabupaten Rote Ndao Nomor : 02/DPR/RN/2020 tentang panitia khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2019, telah diberikan tugas dan limit waktu sesuai dengan jadwal namun dalam pelaksanaannya panitia mengalami berbagai kendala untuk tidak bisa menyelesaikan agenda tepat waktu.

Hal ini disebabkan oleh pemerintah Kabupaten Rote Ndao – Propinsi NTT tidak proaktif terhadap tugas Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati TA 2019 yang dimulai sejak tanggal 29 Juni 2020 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini dikesalkan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Rote Ndao Charly Lian dan Ketua Fraksi Partai Perindo Gustaf Folle,S.Pd saat ditemuai di Gedung DPRD Kab. Rote Ndao Rabu (8/7/2020) pukul 11:30 wita.

Tugas Pansus pembahas LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun anggaran 2019 mengalami kendala dan molor akibat pemerintah daerah tidak proaktif dengan kegiatan pansus dimana persiapan pemerintah terkesan tidak siapkan hal- hal terkait dokumen yang dibutuhkan oleh panitia khusus dalam pembahasan.
Sebagian besar Organisasi Perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan bersama Pansus selalu kurang dokumen pendukung sehingga kerja Pansus selalu tertunda menunggu OPD tersebut kembali menyiapkan dokumen yang dibutuhkan

Selain itu, diakui sejumlah OPD kalau ada larangan dari Sekretaris Daerah Drs Jonas M. Selly,MM terhadap beberapa OPD untutk tidak memenuhi kebutuhan dokumen yang dimintai oleh Pansus tanpa adanya permintaan resmi melalaui surat dari Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada pemerintah daerah.

“ Kita Pansus juga sangat kesal dengan larangan Sekda kepada OPD untuk tidak kasih dokumen yang kita butuhkan dalam pebahasan tanpa ada surat resmi dari Ketua DPRD kepada Pemda.pada hal kerja Pansus ini sifatnya independen sehingga tidak perlu ada surat menyurat dari pimpinan DPRD karena sudah ada ketua Pansus” Kata Charly.

Menurut Charly Lian yang juga sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Rote Ndao ini, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan Dewan. Itu, indenpenden sehingga ada ketua Pansus karenanya, jika masih ada intervensi dalam bentuk surat – menyurat dengan pemerutah terkait pemenuhan dokumen oleh pemerintah maka sebaiknya tidak perlu ada Ketua Pansus kemudian Ketua DPRD sendiri saja sebagai Ketua pansusnya. Jelasnya bernada kritik.

Selanjutnya, Charly Lian mengatakan, Ketidak proaktifkannya pemerintah daerah masih terjadi lagi kemunduran waktu kedepan karena meskipun jadwal awal yang ditetapkan mengalami penambahan waktu namun belum juga selesai sementara kita baru lakukan pembahasan materi LKPJ belum dilakukan uji kebenaran fakta lapangan. Jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Perindo Gustaf Folle,S.Pd
Ketua Fraksi Partai Perindo Gustaf Folle,S.Pd

“Cara yang terjadi dalam pembahasan, pendalaman dan pengkajian LKPJ Bupati tahun ini berbeda jauh dengan sebelumnya” Ujar Lian.

Ketua Fraksi Partai Perindo Gustaf Folla,S.Pd juga sebagai anggota Pansus. Mejelaskan, Jadwal Kerja Pansus dimulai sejak pembukaan Sidang I DPRD tahun 2020 pada 29 Juni 2020 lalu hingga 4 Juli 2020 namun mundur lagi dengan penambahan waktu hingga hari ini 8 Juli 2020 tetapi belum selesai pembahasan.

Keadaan ini lanjutnya, tentu masih membutuhkan waktu paling kurang seminggu lagi untuk kegiatan uji petik kesesuaian antara laporan dengan fisik lapangan dan melihat langsung kebenaran antara LKPJ dengan fakta riil yang ada.

Menurut Gustaf Folla Tugas Pansus adalah melakukan pembahasan, pendalaman dan pengkajian LKPJ Bupati kemudian menyusun rancangan keputusan dan pendapat DPRD atas LKPJ Bupati. Jika tidak ada kesesuaian antara yang dilaporkan dengan kebenaran fakta riil maka rekomendasi dan catatan strategis apa yang pansus mau sampaikan kepada pemerintah sebagi koreksi terhadap kerja pemerintah daerah. Kata Gustaf.

Pantauan Pena-emas.com di Gedung DPRD setempat, sekitar pukul 12: 00 Wita sejumlah staf dari salah satu OPD keluar dari ruang Komisi C, tempat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019, kembali untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang dimintai panitia Pansus karena belum lengkap.

“Kita pulang lagi untuk siapkan dokumen yang masih kurang” Ujarnya saat ditanyakan oleh salah seorang Anggota Pansus diruang tunggu Sekretariat DPRD. (PE/memo).

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait