Pasca Drama “Wolk Out” Pemerintah, pilihan kepentingan pihak Individu

Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera DPRD Kab Rote Ndao
PETRUS J. PELLE S.Pd

Pasca Drama “Wolk Out” Pemerintah, pilihan kepentingan pihak Individu

Rote Ndao-Pena Emas.com

Aksi Walk Out pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kab. Rote Ndao sebagai Wakil pemerintah menjadi fenomena baru dalam dinamika pengambilan keputusan untuk membahas kepentingan rakyat dan kemajuan daerah yang dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2020.

Bayangkan Fenomena ini jika setiap mengambil keputusan yang melibatkan hajat hidup orang banyak (Rakyat) selalau disikapi pemerintah dengan cara demikian. Rasanya drama Walk Out oleh pemerintah terdorong oleh kepentingan salah satu kepentingan individu dan membiarkan kepentingan rakyat.

Aksi walk Out ini akhirnya berujung pada Pemerintah dan Dewan harus datang bertanya pada Gubernur Nusa Tenggata Timur dan hal pokok yang mengakibatkan Pemerintah memilih Walk Out dari paripurna dewan justru pemerintah Propinsi menyarankan agar hal yang diangkat dalam paripurna DPRD tersebut melemahkan sikap pemerintah dalam soal Walk Out.

Wakil Ketua  DPRD Kab. Rote Ndao
PAULUS HENUK,SH

Demikian soal ini dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH usai pertemuan konsultatif antara pemerintah dan DPRD Rote Ndao yang difasilitasi oleh Gubernur NTT melalui Asisten III dan Biro Keuagan Propinsi NTT, (20/12) diruang kerja Asisten III.

Kepada Pena Emas.com, Politisi asal Partai Perindo ini. Menjelaskan, Hasil konsultasi bersama antara DPRD dan Pemda Rote Ndao dengan pihak Gubernur NTT yang diwakili oleh Asisten III dan Biro Keuangan Propinsi NTT terkait kelanjutan sidang IV DPRD Rote Ndao pasca aksi “Walk Out” menghasilkan tiga hal penting.
Ketiga Hal penting tersebut. Sebut Paulus. Pertama, DPRD dan Pemda Rote Ndao agar melanjutkan sidang IV sampai dengan memenuhi semua tahapan persidangan hingga diperoleh kesepakatan bersama anatar DPRD dan Pemda Rote Ndao. Kedua, Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah Propinsi adalah Senin tanggal 23 Desember 2019. Pukul 18:00 Wita. dan ketiga, Dokumen yang harus diselesaikan sampai dengan batas waktu yang ditentukan anatara lain: Pengantar Nota Keuangan, Pandangan Umum Fraksi fraksi, Laporan Komisi, Laporan Gabungan Komisi, Pendapat Akhir Fraksi dan Kesepakatan bersama.

Selanjutkannya Kata Paulus Henuk,SH. Meningkatlanjuti hal tersebut, sesuai rencana sidang IV DPRD Rote Ndao akan dilanjutkan kembali pada Sabtu, (21/12) pukul 15:00 Wita. Hal ini karena semua anggota DPRD baru tiba kembali di Rote Ndao pada sekitar pukul 12:00 Wita dengan transportasi kapal cepat Bahari Expres.

Menjawab soal terlambatnya sidang IV dan drama Walk Out pemerintah, Ia mengatakan, Pelaksanaan sidang IV terlambat dikarenakan sikap pemerintah yang memutuskan untuk walk out ditengah pengambilan keputusan terkait perlu di droup atau tidaknya kegiatan penganggaran untuk Tim Bupati Untuk Percepatan Pembengunan (TBUPP) yang diketuai oleh mantan Bupati Rote Ndao Drs Leonard Haning,MM. Jelas Paulus.

Sementara ditempat terpisah Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera Petrus J. Pelle,S.Pd mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi Walk Out Pemerintah dalam paripurna sidang IV DPRD Rote Ndao hanya persoalan tidak dianggarkannya dana untuk TBUPP sebesar Rp. 200 juta lebih karena Tim ini tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil kerjanya.

“ sangat disayangkan pemerintah memilih walk out yang menghalangi kelancara sidang hingga penetapan APBD yang limit waktunya sudah nepet. Drama Wolk Out Pemerintah pilihan kepentingan pihak Individu. Masak pemerintah pilih walk out gara gara anggaran TBUPP 200 jutaan lalu buang 800an milliard untuk kepentingan seluruh rakyat Rote Ndao “ Ujar mantan Wakil Ketua DPRD ini bernada ironis. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait