PDAM ROTE NDAO PECAT “SM” KARYAWAN TENAGA KONTRAK DAERAH

PDAM ROTE NDAO PECAT “SM” KARYAWAN TENAGA KONTRAK DAERAH

Rote Ndao – Pena Emas.com
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rote Ndao akan mengambil sikap pemecatan terhadap karyawannya yang tidak melaksanakan tugas dan mendapat teguran tegas dari pihak Perusahaan sudah berturut turut tiga kali.

Sikap yang diambil selaku Kasubag Umum dan Personalia untuk pemecatan bagi karyawan tersebut segera dilakukan dengan mengeluarkan SK Pemecatan apalagi yang bersangkutan baru status TKD namun menunjukan contoh dan kinerja buruk.

Hal ini disampaikan Kasubag Umum dan Personalia PDAM Rote Ndao Vinsen Kahan di Kantornya saat ditemui media ini (6/2/2020).

Kepala Sub Bagian Umum dan Personalia, Vinsen Kahan menjelaskan, secara berturut turut 3 sampai 6 bulan staf PDAM Rote Ndao yang tidak pernah melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku pegawai. baik itu, karyawan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) maupun Pegawai Tetap segera ditindaklanjuti.

Di sebutannya, untuk 6 bulan atas Nama Yori Nunuhitu (pegawai tetap 100 persen), Risal Simin (pegawai 80 persen) bertugas sebagai Tenaga Operator Komputer dikantor PDAM. Kemudian Simon Menno dan Hengky Loak ( pegawai 50 persen) sebagai Staf teknik lapangan Unit Busalangga sudah 3 bulan tidak berkantor.

Menurut Vinsen Kahan, sikap yang diambil selaku Kasubag Umum dan Personalia. Pihaknya segera keluarkan SK Pemecatan, khusus untuk karyawan TKD yang sudah 3 bulan tidak bekerja dan sudah mendapat teguran tertulis tiga kali.
apalagi yang bersangkutan baru status TKD namun tunjukan contoh buruk. Tegasnya.

Selanjutnya, Kasubag Umum dan Personalia PDAM Rote Ndao mengatakan, sesuai data yang pihaknya peroleh semasa Kepala Unit Busalangga, Ridwan Menno bertugas tidak pernah di buat absensi(daftar hadir) dan kuat dugaan karena Simon Menno merupakan adik kandung dari Kepala Unit Busalangga Ridwan Menno.

” Beta duga kuat bahwa karena dia punya adik kandung ada disitu jadi sonde bisa buat absen. dan absen sonde pernah sejak Ridwan Menno jadi kepala unit di Busalangga. Ridwan Menno Lindungi Adik Kandung dengan Tanpa ada Absen Dikantornya. “. Ujar Vinsen.

Selain itu kata Vinsen pernyataannya bisa dibuktikan dengan pengakuan 3 orang staf yang bekerja di Unit Busalangga kalau buktinya nama yakni Simon Menno sebagai sfat 50 persen bagian teknik lapangan tapi bukti fisik orangnya tidak ada disana sudah 3 bulan berjalan. Tambahnya.

Pjs. Kepala Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Rote Ndao, Abdurahman Djawas, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (6/2) Pukul 10: 43 Wita. Ia membenarkan, Untuk kondisi sekarang hingga Bulan Maret 2020 ada staf Tenaga Kontrak Daerah(TKD),PDAM Unit Busalangga atas nama Simon Menno yang sudah 3 bulan berturut tidak pernah jalankan tugas dan kewajibannya sebagai Tenaga Teknik Lapangan pada Kantor Unit Busalangga

Selanjutnya yang bersangkutan sudah mendapat teguran secara tertulis tiga kali dan menunggu Surat Keputusan pemecatan saja.

” Simon Menno dalam waktu dekat segera kami sudah ambil langkah pemecatan. tingal menunggu SK Pemecatan” Ujar Djawas.

Selain itu, saat ini Pegawai Tetap atas nama Yori Nunuhitu yang bertugas di PDAM Baa, sebelumnya bertugas pada Unit Della tidak pernah masuk kantor sudah 6 bulan berjalan hingga Maret 2020, gajinya tidak dibayarkan dan sementara ditahan akibat kewajiban tidak dijalankan.

” Yori Nunuhitu kita tidak bayarkan gajinya karena yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya selama 4 bulan berjalan “. Ujar Djawas. (PE/riyan)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait