PIMPINAN PARPOL MINTA FRAKSI BUAT MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP PIMPINAN DEWAN.

 PARPOL MINTA FRAKSI BUAT MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP PIMPINAN DEWAN.

Rote Ndao-Pena Emas.com
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kab. Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur hingga saat ini belum terbentuk mendapat sorotan keras sejumlah pimpinan Parpol.

Fraksi DPRD Kab Rote Ndao diminta untuk segara lakukan tindakan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPRD Rote Ndao jika limit waktu satu minggu ini tidak mampu menyelesaikan tugas tugasnya sebagai Pimpinan legislatif.

Pimpinan Dewan dinilai oleh para Pimpinan Parpol, Kalau telah menghabiskan waktu dua bulan tanpa menyelesaikan tugas penting sesuai amanat aturan yang berlaku dan terkesan mengulur-ulur waktu yang berdampak pada masyarakat di rugikan.

Demikian penegasan ini dilontarkan oleh pimpinan partai politik di tingkat Kabupaten Rote Ndao yang memiliki Fraksi dan perwakilan legislator pada DPRD Kab. Rote Ndao. Kemarin Selasa (3/12) di Gedung Sasando DPRD Rote Ndao.

Penegasan ini datang dari Ketua Partai Hanura, Janri A. Nunuhitu,S.Sos. PPP, Charly Lian dan Nur Y. Ndu Ufi dari Partai Demokrat dan partai Perindo Arkhimes Molle,SH,MA. Yang menegaskan kepada Fraksinya untuk mengambil langkah tindak mosi tidak percaya.

Keempat pimpinan parpol tersebut menempatkan posisi empat Fraksi di DPRD setempat dari tujuh fraksi hasil pemilihan umum 2019 lalu dengan jumlah keanggotaaan terbanyak.

Janri A. Nunuhitu dan ketiga pimpinan Parpol lainnya senada menegaskan, Pimpinan DPRD dinilai tidak proaktif dengan pelaksanaan agenda tugas prioritas yang harus diselesaikan, terhitung sejak dari dilantik hingga saat ini.

Menurut pimpinanan parpol, sudah lebih dari dua bulan belum terbentuknya AKD dan pembahasan RAPBD Kab Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 sampai melampau batas waktu yang diterapkan sesuai Kepmendagri nomor 33 tahun 2019.

Karenanya, hal ini tentunya akan berdampak pada lambannya penyelesaian tugas tugas pelayanan yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat terutama soal APBD TA 2020.

Terhadap persoalan krusial ini maka sebagai pimpinan partai politik mendorong Fraksi sebagai perpanjang tangan parpol agar segera membangun komunikasi dan berperan aktif dengan pimpinan legislatif agar segera menyelesaikan tugas tugas yang pada prinsipnya bersifat ptioritas sehingga tugas yang lebih besar dalam tanggungjawab legislatif bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Menurut para pimpinan parpol jika dalam minggu ini ternyata pimpinan DPRD belum juga menyelesaikan tugasnya maka kepada Fraksi segera lakukan tindak mosi tidak percaya.

” Khusus Fraksi Hanura, kita dorong Fraksi bangun komunikasi. kalau dalam minggu ini Pimpinan bersikap mengulur ulur waktu lalu AKD belum juga terbentuk kemudian dilanjutkan dengan pembahasan anggaran maka pasti kita petintahkan keluarkan mosi tidak percaya” Ujar Nunuhitu yang juga mendapat dukungan dari tiga pimpinan partai lainnya.

Selain itu pimpinan parpol juga berpendapat, kalau masih terhambatnya masalah diundangkannya Peraturan DPRD nomor : 1 tahun 2019 oleh pemerintah Daerah agar dapat dilaksanakan sehingga tidak mempengaruhi aktifitas DPRD dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan sebagai wakil rakyat dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Selanjutnya. Ketua Fraksi Partai Perindo Gustaf Folla,S.Pd kepada Crew media ini di Gedung Sasando secara terpisah mengatakan, Fraksi Partai Perindo berkeinginan yang kuat untuk mendorong terlaksananya tugas DPRD termasuk tugas pimpinan terkait AKD dan pembahasan RAPBD tetapi jika hingga kini belum bisa dilaksanakan atas ketidak proaktifnya pimpinan DPRD maka apapun yang menjadi perintah kepada Fraksi kami siap lakukan ekseksi perintah. Jelas.

Fraksi kan perpanjang tangan partai jadi apa yang diperintahkan setelah mendapat pertimbangan tidak merugikan rakyat maka kita siap jalankan. Kita siap eksekusi perintah” Ujar Gustaf.

Sehubungan dengan soal ini, Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH. Mengatakan, Sesuai surat pimpinan DPRD agar Fraksi – fraksi mendistribusikan anggota ke AKD sehingga segera kita lakukan pemilihan dan di lanjutkan dengan pembahasan APBD TA. 2019.

Menurut Paulus, pihaknya hari ini (4/12) sudah meminta agar semua Frajsi sudah menyerahkan dokumen pengajuan distribusi Anggita ke AKD kepada Sekretariat Dewan. “Karena itu. mohon supaya hari ini semua sudah menyerahkan ke sekretariat.” Ujarnya. (Tim/PE)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait