Sekjend DPP Partai Perindo : Partai dan Anggota DPRD ada untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ketua DPW Partai Perindo NTT. Drs Jonathan Nubatonis

KUPANG. pena-emas.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Propinsi NTT Gelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPW Perindo NTT.

Bacaan Lainnya

Rakerwil di buka oleh Sekjend DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq di Ruang Rapat Utama DPW Perindo NTT, Jumat 30/10/2020 di mulai sekitar pukul 09.00 Wita.

Rakerwil Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) diikuti oleh DPW, DPD dan Anggota DPRD baik dari Propinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT. hadir pula Wakil Sekjed DPP Partai Perindo Muhammad Sopyan dan 22 Sekretaris – Bendahara DPD Perindo se- Kabupaten di NTT.

Beberapa agenda dalam Rakerwil yang dijadwalkan adalah Laporan DPD dan Anggota DPRD tentang hubungan kerja DPD dan ADPRD dengan eksekutif sebagai unsur Pemerintahan Daerah.

Selain itu tata kelola partai, keuangan partai dan strategi DPD dalam menghadapi pemilu mendatang serta pemenangan Pilkada di 9 kabupaten pada Desember 2020 yang akan datang.

Sekjed DPP partai Perindo Ahmad Rofiq dalam sambutannya membakar semangat para kadernya dengan menegaskan, kehadiran Partai Perindo dan eksisten Anggita DPRD bukan hanya untuk merebut posisi kursitetapi karena memiliki tujuan utama adalah karena kita ingin memperjuangkan sesuatu.

” Kalau menjadi kader partai hanya untuk menjadi DPRD untuk apa ada dan urus partai, cukup caleg di partai yang ada tetapi karena kita perjuangkan sesuatu” ujarnya.

Karena kita ounya tujuan yang sangat mulia untuk melakukan dan memperjuangkan hak hak politik rakyat maka kuta ada untuk itu dan partai ada untuk itu.

Mari kita tinggalkan budaya yang lama. Budaya yang lama adalah berkuasa dan memperjuangkan kepentingan diri untuk Anggota partai politik dan anggota DPRD perlu saling kordinasi untuk sama sama berjuang.

Di tegaskan pula, Tingkatkan kordinasi dan kerja sama semua lini untuk datang ke masyarakat untuk memperjuangkan sesuatu bukan berjalan sendiri. Baik propinsi dan kabupaten, Anggota DPRD dan Partai serta sesama anggota DPRD Propinsi dan Kabupten. Tandas Ahmad Rofiq.

Ketua DPW Perindo Propinsi NTT, Drs Jonatan Nubatonis menegaskan, Anggota DPRD asal partai Perindo sudah tersebar pada seanteru Wilayah NTT seharusnya patuh dibawah naungan partai namun masih terjadi jurang komunikasi dan hubungan erat keduanya sebagai satu kesatuan dalam partai Perindo.

Putusnya hubungan kerja dan komunikasi ini mengakibatkan masih adanya sejumlah Ketua DPD belum mengetahui cara mengatur ADPRD sehingga keduanya memilih jalan masing masing dan abaikan kepentingan partai sesuai visi misi partai dan hal ini seharusnya tidak boleh kita biarkan.

” Ketua kordinasi dengan anggota tidak jalan dan anggota juga tidak mau diatur oleh partai dan terbang sendiri, ini tidak bisa kita biarkan ” ujar Jonatan Nubatonis mantan Anggota DPD RI ini.

Karenanya lanjut Ketua DPW. Kita menyiapkan diri menghadapi pemilu yang akan datang, perlu di cermati bahwa menghadapi pemilu 2024 akan lebih berat dari pemilu 2019 kemarin maka kita harus upayakan agar hasil yang capai ditingkatkan dalam pemilu yang akan datang.

Untuk itu, kita perlu memulainya dari sekarang dengan program dan strategi termasuk melakukan reorganisasi dengan pengrekrutan kepengurusan dan kader yang berpotensi kekuatan di seluruh daerah kab/kota.

Wakil ketua DPRD Manggarai Timur. Damu Damianus

Wakil DPRD Kab. Manggarai Timur. Damu Damianus dalam komentarnya yang ditemui usai kegiatan pembukaan Rakerda. Ia mengatakan, Dari sejumlah pandangan Sekjend DPP Partai Perindo menujukan kita kurang adanya kordinadi pada berbagai tingkat dan lini Partai sehingga penekanan itu menjadi pedoman agar antara Stroke holder partai dan Anggota DPRD perlu membangun kordinasi dan komitmen untuk berjuang bersama terutama persiapan menghadapi pemilu berikutnya pada 2024 yang akan dstang. Jelas Damianus.(memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait