Bantuan Korban Seroja Bagi Masyarakat Kab. Rote Ndao akan di Realisasi dalam waktu dekat

PENA-EMAS.COM –  Bantuan bagi masyarakat yang mengalami musibah akibat Seroja di Kabupaten Rote Ndao tahun 2021 yang lalu akan di realisasi dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE  saat Pertemuan bersama Bupati Rote Ndao dan Peserta dari 22 Desa Pemekaran. Kamis (12/1/2022). yang dipusatkan di pendopo Rumah Jabatan Bupati Dusun Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tengara Timur

Bacaan Lainnya

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE dalam kesempatan itu mengatakan, bantuan bagi masyarakat korban Seroja akan direalisasi dalam waktu dekat setelah petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya selesai digarap oleh BPBD Kab. Rote Ndao sebagai Badan teknis.

Bupati Paulina Haning Bullu menjelaskan, Bantuan keuangan bencana untuk masyarakat korban memang sangat terbatas sehingga perlu diatur dan diharapkan  bisa menjawab atau membantu masyarakat yang memang benar benar harus dibantu.

Foto: salah satu Rumah Korban Seroja Frans Lete Warga desa Tasilo Kec. Loaholu.(doc. foto 7/10/2021) doc. Penaemas.com

Menurut Paulina Haning Bullu, Dana tersebut baru masuk ke rekening daerah dari pemerintah Pusat 20 Desember 2021 lalu dan saat ini masih ada di Bank, belum dicairkan karena masih menunggu Juknis pelaksanaan pendistribuannya bagi masyarakat penerima.

Tentunya menjadi perhatian dari masyarakat  untuk bagaimana pemerintah menanggulangi musibah yang dialami terutama rumah- rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat seroja.

Bantuan tersebut. Lanjut Bupati. Sebesar Rp. 107.235.000.000,-  yang akan diperuntukan bagi 9381 korban seroja yang mengalami kerusakan tempat tinggal

“ Masyarakat Rote Ndao yang menjadi korban sebanyak 9381. Dan  dana baru ditranfer dari pusat baru baru ini sebanyak  107. 235.000.000,-  itu uangnya di BRI sudah masuk ke rekening. Kita masih tunggu juknis untuk disalurkan” Ujar Bupati disambut meriah peserta dari 22 Desa Persiapan.

Foto: salah satu foto rumah korban seroja atap terlepas dari badan rumah di Kelurahan Metina, Kec. Lobalain (doc. Foto 5/4/2021) doc.penaemas.com

Selanjutnya. Bupati Paulina mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari adanya pemikiran negatif terhadap pemerintah terkait dugaan atau kesengajaan pemerintah menahan dana bantuan untuk mendapatkan bunga Bank.

“ Jadi ada yang omong bahwa pemerintah sengaja menahan uang dan memperlambat penyaluran untuk mendapat bunga itu tidak benar” Ujarnya.

Menurut Paulina Haning Bullu, Pemerintah tentunya harus waspada dan menghindari masalah sehingga setelah Juknisnya digarap oleh Dinas dan Badan Teknis akan disosialisai dan uji public kemudian nama-nama penerima akan diserahkan kepada pihak Bank untuk melakukan penyaluran.

Penyaluran tersebut oleh BRI secara langsung kepada masyarakat penerima melalui rekening masyarakat  sehingga tidak ada pemikiran masyarakat secara negatif kepada pemerintah.

“ Kami juga tentunya waspada karena kami juga takut terjadi masalah sehingga setelah selesai Juknis kita sosialisasi, uji publik. kemudian nama penerima diserahkan ke BRI untuk melakukan penyaluran secara langsung melalui rekening masyarakat “ Ucap Bupati Paulina.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu juga meminta masyarakat tidak salah menafsirkan soal penggunaan dana bantuan Seroja, untuk itu pemerintah akan lebih fokus bagaimana hak hak masyarakat ini secepatnya direalisasi.

Selain itu, Jelas Bupati.  Proses dan pelaksanaan penyaluran bantuan Seroja kepada masyarakat penerima akan mendapat pendampingan dari pihak Polisi, Kejaksaan dan Pengawasan dari DPRD Kab. Rote Ndao.

Sementara Kepala BPBD Kab. Rote Ndao Diksel Semi Haning.SE pada kesempatan tersebut menjelaskan, Untuk dana stimulan bantuan Seroja yang disalurkan dari Pemerintah pusat kepada Pemda Rote Ndao saat ini sudah ada pada accunt  Rekening BPBD Kab. Rote Ndao.

Untuk itu, Pihaknya  sedang mempersiapkan dan proses Juknis pelaksanaan. Setelah Juknis tentang pola penyaluran kepada masyarakat penerima selesai diproses maka akan dirapatkan bersama dengan semua pihak terkait pada lingkup Pemda untuk disalurkan kepada masyarakat.

“ Diharapkan sebelum akhir Januari 2022 ini juknisnya telah selesai digarap untuk dalam waktu dekat sudah disalurakan “ Ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait