Dana Covid dan BLT di Pertanyakan, LPJ diterima dengan Catatan.

ROTE NDAO-pena-emas.com. Ketua BPD desa Saindule Kecamatan Rote Barat Laut mempertanyakan pemanfaatan anggaran untuk Covid 19 yang dinilainya tidak transparan

Hal ini akibat dokumen Laporan Pertanggung Jawabannya oleh Pj Kades tidak menyerahkan kepada BPD saat Musyawarah Desa (Mudes) LPJ desa Saindule Tahun Anggaran 2020 yang dgelar Senin (01/02/2021) di Saindule.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua BPD Yus Ndun, Dokumen LPJ kepala desa tidak diserahkan kepada Peserta Musdes dan BPD dengan alasan printer rusak sehingga peserta rapat hanya mendengar apa yang di bacakan kepala Desa.

” Dalam rapat tersebut saya selaku ketua BPD mempertanyakan hal Penggunaan dana covid dan BLT serta mengapa kehadiran perwakilan dari beberapa dusun tidak ada karena beberapa perwakilan aparat desa tidak hadir dalam rapat LPJ” ujarnya.

Rapat Musdes LPJ yang berlangsung kurang lebih 1 jam, tidak ada pertanyaan dari peserta karena menurut peserta dan BPD tidak memegang dokumen LPJ sehingga mendengar penjelasan Kades.Tandas ketua BPD.

Selanjutnya. Mencermati Hasil akhir LPJ, Sebagai Ketua BPD. “BPD terima dengan Catatan”. Katanya Yus Ndun tapi tidak menyebut catatan apa yang diputuskan oleh BPD bagi Pj Kades terkait LPJ Keuangan desa Saindule 2020.

Pj Kades Saindule Daniel Henukh, S.Pd. saat di temui usai rapat di Kantor Desa Saindule, membantah dengan tegas pernyataan ketua BPD.

Menurut Pj Kades Daniel Henukh, Ketua BPD Tidak pernah meminta LPJ dan APBDes bahkan semua dokumen ada di kantor, tapi ketua BPD tidak pernah meminta. Tegasnya

” Harusnya dia (ketua BPD) Fungsi pengawas minta kalau ada kejanggalan” ujar Henukh.

Daniel Henukh, menjelaskan pula, Dokumen LPJ saat rapat karena dokumen cukup tebal untuk di foto coopy tapi dirinya sebagai Kades membaca semua LPJ kepada peserta dan tidak ada satupun peserta rapat membantah hal tersebut.

” Jadi saya salah di mana?. Terkait hasil LPJ,  BPD sudah menerima tanpa ada catatan bahkan berita acara sudah di tanda tangani, Jadi bohong kalau dia (ketua BPD) bilang menerima dengan catatan, Ucap Henukh bernada tanya dengan rasa kesal.

Pertanggung jawaban APBDes 2020 Desa Saindule, dengan rincian Pendapatan Rp.1.186.027.476,- sedangkan realisasi sebesar Rp.1.169.097.600,- sehingga SILPA desa Saindule sebesar Rp.16.919.476,- Jelas Henukh. (salman)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait