Direktur RSUD Ba,a Akui SOP penanganan Covid 19 Pihaknya belum Taati.

ROTE NDAO, pena-emas.com.
Direktur Umum RSUD Ba,a memgakui penanganan Covid 19 di Rumah Sakit Umum Ba,a belum mengikuti perlakuan standard operating procedures (SOP) mulai dari pasien di rawat tidak sesuai mekanisme hingga pemakaman saat meninggal.

Hal ini diakui Direktur RSUD Ba,a dr Widyanto P. Adhy, M.Biomed, Sp.PD di hadapan rapat dengar pendapat gabungan Komisi DPRD Kab Rote Ndao, Selasa (26/01/2021) sejak pukul 10:00 wita

Bacaan Lainnya

Pantauan Media ini di ruang Sidang Gabungan Komisi, Direktur RSUD Ba,a dr Widyanto P. Adhy, M.Biomed, Sp.PD sempat tidak bisa meyakinkan Anggota DPRD atas hujan pertanyaan yang di tanyakan.

Persoalan yang di angkat antara lain seputar SOP penangan COVID, Prosedur pemakaman protokol Covid dan Pengelolaan sampah medis Covid. yang terkait dengan tupoksi RSUD Ba,a dalam tugas kewenangannya sebagai satgas penangan Covhd 19.

Dalam menjawab pertanyaan Anggota sehubungan SOP terkesan Direktur mencoba membela diri dengan alasan berbelit tapi akhirnya mengakui penanganan Covid 19 di Rote Ndao khususnya di RSUD Ba,a belum sesuai SOP.

” Ya penanganan Covid belum mengkuti SOP dan belum sempurna” Akuinya.

Hal ini sempat membakar amarah sejumlah anggota DPRD yang merasa kesal dengan kinerja RSUD Ba’a dalam penangan Covid yang mengorbankan masyarakat dengan tidak taat dengan SOP.

Salah satunya anggota DPRD Migel Beama mengatakan, tidak mengikuti SOP maka di Rote Ndao dalam pemeriksaan Covid tetapi hasilnya Laki laki hamil, Selain itu Jenasah Covid dibawah paksa pulang oleh keluarga. Tandasnya.

Sementara Vecky M. Bulan, Charli Lian, Deny Moy, Olafbert A. Manafe dan Petrus J. Pelle. kesalkan dengan ketidaktaatan ini mengakibatkan masyarakat takut dan enggan berobat di rumat sakit.

Rapat dengar pendapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH. Hadir dalam RDP Gabungan Komisi antara lain Sekda Kab. Rote Ndao Drs Jonas M. Selly, MM, Ass I. Ir Untung Harjito, Kadis Kesehatan drg Suardi,Kapolsek Lobalain, Kapolsek RBL.(memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait