FRAKSI PARTAI PERINDO DAN PDI PERJUANGAN SOROTI BIAYA NGINAP BUPATI –WAKIL BUPATI ROTE NDAO RP.8,7 JUTA LEBIH PERHARI.

FRAKSI PARTAI PERINDO DAN PDI PERJUANGAN SOROTI BIAYA NGINAP BUPATI –WAKIL BUPATI ROTE NDAO RP.8,7 JUTA LEBIH PERHARI.

Rote Ndao-Pena Emas.com. Setelah pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaiakn Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kab. Rote Ndao Tahun Anggaran 2020, Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten menyatakan menerima untuk di bahas sesuai dengan mekanisme persidangan Dewan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Demikian sikap Fraksi fraksi DPRD Kab. Rote Ndao dalam penyampaian Pemandangan Umum dalam sidang paripurna Dewan dengan agenda tunggal penyampaian pemandangan umum Fraksi fraksi Dewan di Runag sidang paripurna tadi malam Selasa (10/12)

Sidang Paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi – fraksi dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md dan Paulus Henuk,SH di hadiri Wakil Bupati Stef M, Saek,M.Si dan Sekda Des Jonas M. Selly,MM serta sejumlah pejabat OPD.

Dalam pemandangan umum Farksi. Fraksi Partai Perindo dan PDI Perjuangan soroti dengan tegas dan meminta penjelasan Pemerintah atas biaya penginapan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, perorang-perhari sebesar Rp. 8.720.000,- dari angka ini dapat dicairkan 30% atau sama dengan Rp.2.616.000,- yang tidak perlu dipertanggungjawabkan tanpa menginap.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 428.a/KEP/HK/2019 tentang penetapan Standarisasi harga barang/Jasa pemerintah Kab. Rote Ndao Tahun anggaran 2020.

Selain itu, kedua Fraksi ini mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala desa yang dinilai tidak memenuhi syarat dan pemberhentian kepala Desa definitife. Termasuk pengelolaan ADD dan Dana desa serta Dana Kelurahan yang di nilai syarat dugaan masalah korupsi dan tidak transparan dengan masyarakat.

Fraksi Partai Perindo juga meminta penjelasan Pemerintah masalah status kepegawaian dan sumber pembayaran gaji ASN Tipikor yang telah di berhentikan dengan tidak hormat namun diangkat kembali oleh Bupati Rote Ndao.

Fraksi Hanura, mempersoalkan adanya perbedaan antara KUA-PPAS dan RAPBD yang tidak di jelaskan oleh pemerintah kepada DPRD sebelum penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2020.

Fraksi Golkar mempertanyakan kepada pemerintah soal Stagnasi angka PAD yang tidak mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dan menunjukan pemerintah tidak mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat Sejahtera menyoroti pemerintah terkait langkah langkah konkrit curah hujan yang tidak menentu, peralihan musim pancaroba dan ketersediaan pupuk bagi petani.

Fraksi Persatuan Bangsa dalam pemandangan umumnya mengatakan, walaupun dokumen anggaran dan pembahasannya terlambat namun pihaknya meminta untuk tidak hanya formalitas dilakukan pembasan namun perlu peran dan wajib adanya partisipasi secara maksimal, dan efektif dalam pembahasan RAPBD.

Sementara Fraksi Partai Nasdem, berpandangan, selisih nilai yang tercantum dalam KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2020 berharap diwaktu yang akan datang pemerintah dapat menyampaikan selisi maupun perkembangan yang terjadi dalam postur anggaran sebelum dimulainya sidang paripurna DPRD Kab. Rote Ndao dilakukan. Tulis Fraksi Nasdem.

Hal ini lanjut pandangan umum Fraksi Nasdem, agar diperoleh pemahaman bersama terhadap seluruh kondisi APBD Kab. Rote Ndao sebelum dimulai pembahasan ditingkat komisi dan gabungan komisi.

Pantauan Pena Emas.com dirunag sidang Paripurna. Pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Yance Daik, Fraksi Gabungan Persatuan Bangsa oleh Sekretaris Fraksi Hlmi J.Tolla, Fraksi Demokrat Sejahtera oleh Sekretaris Nur Y Ndu Ufi,SE, Fraksi Golkar oleh Ketua Fraksi Meksy Mooy,S,Pd, Fraksi Hanura disampaikan oleh oleh Sekretaris Fraksi Mesak. Z. Lonak dan Fraksi Partai Perindo disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gustaf Folla,S.Pd. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait