Kapolres Rote Ndao Angkat bicara soal Anggota Polres Terlilit Kasus Calo Casis Bintara Polri 2021.

PENA-EMAS.COM – Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,SIK., M.H, angkat bicara soal Kasubnit Shabara Polres Rote Ndao Aipda Amsal S. Adoe yang terlibat kasus Makelar alias Calo Calon siswa (Casis) Seleksi Bintara Polri 2021.

“Yang bersangkutan Amsal Soleman Adoe, akan dicopot dari jabatannya. itu, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan di Polda dan sesuai keputusan sidang,”

Bacaan Lainnya

Demikian kata Kapolres I Nyoman Putra Sandita. Saat dikonfirmasi PENA-EMAS.COM diruang kerjanya Jumat (04/11/2022) Sekitar Pukul 11.06 Wita.

Kapolres Rote Ndao. Kepada Crew Media ini. Ia mengatakan, AIPDA Amsal S. Adoe, terduga calo Casis Bintara Polisi Tahun 2021, akan dicopot dari status sebagai Anggota Polri berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai keputusan sidang nanti.

Menurut AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,SIK., M.H, terkait kasus Calo Casis tersebut, selain Amsal S. Adoe yang sedang dalam penangan Bid Propam Polda NTT, siapapun yang turut bermain dalam hal ini akan ketahuan oleh penyidik.

Permasalahan calo casis ini. Kata
I Nyoman Putra Sandita, sudah dalam penanganan oleh Bid Propam Polda NTT dan untuk anggota Polri yang bermasalah dengan hukum akan diproses sesui dengan tahapan laporan yang sudah dilaporkan oleh korban di Polda NTT.

Menurutnya. Persoalan ini ada tindak pidana, karena yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum sehingga ada aturan yang mengatur terkait perbuatan yang bersangkutan, sehingga tentunya penyidik akan mengetahui siapa-siapa yang bermain dalam hal ini akan terbuka di penyidik.

Sementara menjawab soal hak hak Aipda Amsal S. Adoe soal tunjangan kerja dan jabatannya, kata Kapolres, ada yang namanya remunirasi atau tunjangan kerja yang akan dibayarkan sesui dengan hari masuk kerja yang bersangkutan nanun karena berhubung yang bersangkutan sedang menjalani pemerikasan maka akan diusulkan ke Polda untuk tunjangannya tidak dibayarkan atau dihentikan.

“Soal tunjangan. ada yang namanya remunirasi, remunirasi itu adalah tunjangan kinerja yang diberikan kepada seorang anggota Polri yang melaksanakan tugas. Ketika dia tidak melaksanakan tugas dalam rangka pemeriksaan tentunya ada langkah dari Polres yang akan kita ajukan ke Polda, bahwa yang bersangkutan sejak tanggal sekian sampai tanggal sekian tidak melaksanakan tugas, sehingga yang bersangkutan kita usulkan agar tidak dibayarkan tunjangannya,” Ujar Kapolres

Kapolres Rote Ndao, I Nyoman Putra Sandita juga menghimbau kepada masyarakat agar ketika ada penerimaan Siswa Bintara Polri maka tidak terpengaruh dengan hasutan Calo sebab ada pakta integritas yang tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada panitia.

Foto: Terlapor Aipda Amsal Soleman Adoe (doc story’ ja*)

” Saya harapkan kepada Masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum-oknum calo yang pada akhirnya tidak bertanggung jawab dan akhirnya menuai masalah,” ujar I Nyoman Putra Sandita.

Selain itu, Kapolres Rote Ndao, I Nyoman Putra Sandita juga mengharapkan, Anggota Polri laksanakan tugas pokok dengan maksimal dan dengan sebaik-baiknya serta sebagai anggota Polri janganlah kita menyusahkan dan menyakiti hati Masyarakat dengan mengambil keuntungan dari pelaksanaan tugas. Tandasnya.

Untuk diketahui terlapor Calo Casis Aipda Amsal Soleman Adoe sementara berada dalam tahanan khusus Polda NTT dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait