Pansus LKPJ temukan Laporan Realisasi yang diduga Fiktif. ” Pemda Rote Ndao dengan 7 Media “

Pansus LKPJ temukan Laporan Realisasi yang diduga Fiktif. ” Pemda Rote Ndao dengan 7 Media “

Rote Ndao – pena-emas.com. Panitia Khusus DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2019 menemukan adanya dugaan Laporan realisasi anggaran secara fiktif.

Bacaan Lainnya

Dugaan laporan realisasi dan pertanggungjawaban fiktif tersebut diperuntukan bagi Tujuh Media yang melakukan aktifitas Jurnalistik di Kabupaten Rote Ndao.

Tujuh media penerima dana dari pemerintah daerah bersumber dari APBD Kabupaten Rote Ndao.

Media massa cetak, Online dan elektronik tersebut diduga dalam realisasi penerimaan sejumlah Uang terdapat indikasi realisasi yang tidak prosedural

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Adrianus Pandie,SH kepada Crew Media belum lama ini di Ruang Komisi C DPRD setempat didampingi oleh sejumlah anggota Pansus.

Dijelaskan olehnya, dari tujuh media yang menerima Dana APBD Kabupaten Rote Ndao sebagaimana dalam LKPJ Bupati Tahun 2019 diduga kuat ada indikasi Fiktif.

Dari ke-7 media tersebut Ungkap Legislator asal Partai Gerindra tiga periode ini. Salah satunya dipastikan laporan realisasi dalam LKPJ itu fiktif karena Media tersebut tidak lagi beraktifitas di Kabupaten Rote Ndao sebelum tahun 2019 atau kurang lebih lima tahun yang lalu.

Sementara ke-6 media lainnya kita di Pansus akan melakukan kajian regulasinya terkait dengan kewenangan pihak Media dapat dibiayai oleh pemerintah dengan alasan kerjasama dan sumber dananys dari APBD. Jelas Pandie

Selanjutnya. Ia mengatakan, untuk Tahun anggaran 2019 ketujuh Media cetak dan electronic tersebut meraup uang dari APBD lebih dari Rp 300 Juta dan jika ini terhitung kebelakang maka tentunya bisa terjadi realisasi fiktif mendekati miliaran rupiah.

Untuk itu tentunya. Pihak Pansus akan melakukan penelusuran dan meminta pembuktian dari berbagai pihak yang terlibat di dalam permasalahan tersebut dan selanjutnya akan direkomendasikan ke Pansus Angket DPRD untuk ditindaklanjutinya.

Salah satu mantan Crew Media dari yang terkait masalah ini, saat dihubungi via sambungan telpon selulernya membenarkan statusnya sebagai Crew Media tersebut namun Media yang dimaksud sudah tidak beraktifitas di Rote Ndao sejak dirinya berhenti beraktifitas sebagai Wartawan pada kurang lebih empat atau lima tahun yang lalu. Jelasnya.

Foto:
PAULUS HENUK, SH
Wakil Ketua DPRD Kab.Rote Ndao

Secara terpisah Paulus Henuk, SH. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao saat dikonfirmasi di Kantor DPRD setempat. Mengatakan, Pihaknya sebagai pimpinan belum mendapat laporan secara resmi terkait hasil kerja Pansus namun secara informasi telah terindikasi beberapa masalah keuangan terkait dengan pembahasan LKPJ Bupati 2019.

Masalah tersebut misalnya soal Dana Eks PNPM, Pembayaran Gaji ASN mantan Napi Tipikor dan realisasi fiktik yang diperuntukan bagi sejumlah media.

Terhadap hal hal ini Pansus akan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti ditigkat Pansus Angket tentu.

Untuk itu, Jelas Paulus. Akan dilakukan pembahasan lebih lanjut termasuk kita akan kaji lebih lanjut dan ditindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Jelasnya.

Pantauan Pena-emas.com. Media yang melakukan kerja sama dengan Pemda Rote Ndao dan menerima dana dari APBD bersumber dari Unit Bagian Umum, Humas dan Protokoler . Kode Rekening 5.2.2.03 ( Belanja Jasa Kantor) Mata anggaran Belanja Publikasi (22) untuk Media Timex.Cs.

Berita ini saat ditayangkan, Sekretaris Daerah dan Kabag Umum, Humas dan Protokoler Setda Kab. Rote Ndao belum berhasil di konfirmasi. (PE/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait