Pelaku Pemerkosaan Korban “SPIM”, Masih dalam Kejaran Polisi

ROTE NDAO. pena-emas.com Pelaku tindak pemerkosaan yang berinisial YA melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

YA yang belum di ketahui keberadaannya setelah melakukan perbuatan terhadap korban, kini tengah masih dalam kejaran Polisi

Bacaan Lainnya

Demikian penjelasan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si ketika dihubungi Crew Media ini melalui Kapolsek Rote Barat Daya IPDA Jack Bessi, Senin, (25/01/2021) sekitar pukul 17.00 wita.

Kapolsek Rote Barat Daya IPDA Jack Bessi. Membenarkan kejadian tersebut namun untuk pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam kejaran Polisi.

“Pelaku masih kami cari, dia masih kabur. Tim dari polsek tengah bergerak untuk cari yang bersangkutan”, ujar Jack Bessi

Korban dalam aksi pemerkosam tersebut adalah “SPIM” (19) adalah
Warga asal Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

IPDA Jack Bessi, menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada hari ini, di hutan Sanama Dusun Mbadokai Desa Fuafuni kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao.

“Pemerkosaan” berawal dari Korban (SPIM) saat Pulang dari Dusun Fau Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya tujuan Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain.

Korban tiba di Dusun Mbadokai Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya mengalami kehabisan bensin.

Selanjutnya korban meminta tolong Pelaku (YA) untuk bersama korban membeli bensin di kios bensin.

Saat kembali ke Motor untuk mau mengisi Bensin tersebut namun Pelaku membawah masuk Korban ke dalam Hutan Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya dan melakukan Pemerkosaan terhadap Korban sebanyak 1 ( Satu ) Kali.

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Rote Barat Daya. Tutur Jack Bessi.

Selanjutnya. setelah menerima laporan dari Korban, pihaknya menindaklanjuti dengan memeriksa saksi Korban dan mengajukan visum Et Repertum terhadap Korban di RSUD Baa

“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi Korban dan Visum Et Repertum” Ujarnya. (nasa/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait