Pemerintah Menabrak Aturan, Tokoh Agama kecam kerumunan Pertemuan Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT. ” ini sekelas dengan tindakan kriminal”

Pemerintah Menabrak Aturan, Tokoh Agama kecam kerumunan Pertemuan Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT. ” ini sekelas dengan tindakan kriminal”

PENA- EMAS.COM. Acara pertemuan Gubernur NTT bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kabupaten Kupang mendapat kecam keras dari Tokoh agama Kristen di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Bacaan Lainnya

Pertemuan  Gubernur dan para Bupati se – Propinsi NTT ini di kecam Tokoh Agama Kristen Pendeta Emi Sahertian. Seperti di kutip dari berita antarnews.com (28/8)

Pendeta Emi Sahertian mengecam peristiwa kerumunan warga dalam acara pertemuan Gubernur NTT bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kabupaten Kupang. Jumat (27/8).karena dinilainya sebagai contoh yang tidak baik disaat penerapan PPKM dan penularan Covid -19.

“Bagi saya kerumunan ini contoh tidak baik bagi masyarakat terutama ketika penerapan PPKM level IV sedang berlangsung dan penularan COVID-19 mulai melandai,” katanya.

Ia mengatakan hal itu menanggapi peristiwa kerumunan yang muncul dalam acara pertemuan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau.

Peristiwa kerumunan tersebut terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.

Emi Sahertina mengatakan pihaknya dari kalangan gereja telah mencoba menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 bahkan menutup kegiatan kebaktian pada hari Minggu.

Namun di sisi lain pemerintah menabrak pengaturannya dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, katanya.

Menurut Emi Sahetian kegiatan ini sudah masuk dalam klasifikasi perbuatan kriminal karena kerumunan ini bisa mengancam nyawa orang lain bila ada orang dengan kondisi orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di tempat kegiatan.

“Pengaturan kedaruratan yang dilakukan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia sebagai aktivis keagamaan yang selalu bersama masyarakat, ia meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi NTT atas kerumunan dan pesta di Pulau Semau dalam masa penerapan PPKM level IV di NTT.

“Kegiatan berisiko ini akan bisa ditiru oleh masyarakat, bahkan bisa mengancam jiwa sesama karena rentan penularan COVID 19 yang mulai melandai di NTT,” katanya (PE.017/antaranews.com)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait