Pilkada Di NTT, Dukungan Partai Perindo berpeluang menang di Tiga Kabupaten

KUPANG- pena-emas.com – Pelaksanaan pemilihan Bupati – Wakil Bupati pada 9 Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah selesai dan kini sedang menunggu hasil perhitungan suara di TPS.

Untuk sementara sesuai dengan laporan dari daerah, Paket Calon yang mendapat dukungan Partai Perindo pada ke – 9 Kabupaten Tiga Kabupaten telah mencapai hasil perhitungan teratas dan di pastikan berpeluang memenangkan perhelatan di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Propinsi NTT Drs Jonathan Nubatonis saat di hubungi pertelpon (9/12/2020) beberapa saat yang laku sekitar pukul 19:37 Wita.

Kepada pena-emas.com, dari balik sambungan selulernya, Jonathan Nubatonis mengatakan, dari ke-9 Kabupaten yang hari ini tengah mengikuti Pilkada,3 Kabupaten yang didukung Partai Perindo sudah dilaporkan berpeluang memenangkan Pilkada.

“ Sekarang dari paket-paket yang didukung Partai Perindo baru tiga yang termonitor untuk diandalkan menang yaitu di Malaka, Sumba Timur dan Sabu Raijua “ Ujarnya

Ketiga Pasangan tersubut adalah Simon Nahak- Kim Taolin di Kabupaten Malaka, Kristofel A Praing –  David Melo Wadu di Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sabu Raijua Pasangan Orient Riwu Kore – Thobias Uly. Sementara pada 6 Kabupaten lainnya masih sementara saling kejar perolehan suara masing masing pasangan calon. Jelasnya.

“ Saat ini masih dalam rekapitulasi perolehan suara masing masing pasangan calon untuk itu, kita masih menunggu hasil terakhir karena perolehan suara masing masing pasangan calon sedang saling kejar mengejar perolehan angka suaranya”

Kepada Tim Pasangan calon. Ia meminta agar segera mendapatkan hasil rekapan Model C pada tiap TPS guna mendapatkan data yang failid dan diimbau untuk tidak terpengaruh dengan hasil perhitungan elektronik dan Quik Count.

Selain itu. Ia meminta masyarakat tetap tenang menunggu hasil perhitungan akhir dan penetapan KPUD serta selalu menjaga suasana ketenangan, keamanan, dan ketertiban untuk tidak mengganggu jalannya perhitungan hasil pemilihan di daerah masing masing. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait