“PROGRAM PTSL” Masyarakat Rote Ndao Menyerap dana pinjaman RATUSAN MILYARD

ABEL ASA MAU,S.SIT
Kepala Kantor Pertanahan Kab Rote Ndao

Program PTSL” Masyarakat Rote Ndao Menyerap Dana Pinjaman Ratusan Milyard.

Rote Ndao – Pena Emas.com
Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kini membawa dampak usaha ekonomi. Khususnya dalam peningkatan ekonomi melalui dunia usaha oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Abel Asa Mau, S.SIT, Diruang kerjanya belum lama ini.

Kepada Pena Emas.com. Abel Asa Mau menjelaskan, Penataan Akses( Acces Reform) aset tanah yang bersertifikat bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao sudah dapat menggunakan fasilitas tersebut sebagai akses permodalan melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Menurut Abel, melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL) yang diatur dalam Peraruran Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 6 Tahun 2018 Tentang: Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL) memberi Hak Tanggungan sebesar ratusan miliyard rupiah yang sudah beredar ditengah masyarakat bermodal sertifikat

Gambar Ilustrasi

Kata Abel Asa Mau, Tentunya hal ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, pembangunan fisik dan peningkatan pendapatan asli daerah melalui Biaya Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) yang terus meningkat

Kepala Kantor BPN Rote Ndao. mengakui, Sesuai data yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, selama 2 (dua) tahun terakhir mecapai ratusan milyard rupiah.

Tahun 2018. Hak Tanggungan Rp. 45.838 699 999. Kemudian data Hak Tanggungan 2019 berjumlah Rp. 59. 410 069 565 jadi Total menjadi Rp. 105. 249 069 565.00,-

Sementara Biaya Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) selama 2018-2019 sebesar Rp. 1. 418 627 756.00,- merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rote Ndao. Artinya telah memberikan konstribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui program PTSL melalui Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao sebagai wujud mendongkrak PAD Kabupaten Rote Ndao selama ini. Ungkapnya.

Selain itu kata Abel Asa Mau, S.SIT. sesuai data umum pertanahan, Luas Wilayah 1.280,10 Km2. Jumlah Kecamatan 10, Desa/Kelurahan terdiri dari 181 Desa dan 8 Keluarahan, Estimasi( perkiraan) jumlah bidang tanah 149.848 bidang tanah. Tanah yang Terdaftar 48,019 bidang (67,95%).

Jumlah perkiraan ini di dapat dari jumlah 37.462 KK, dari jumlah penduduk 147,778 jiwa. Estimasi jumlah tanah diperoleh dengan asumsi 1 Kepala Keluarga memiliki 4 bidang tanah, maka 37.462 KK X 4 = 149.848 bidang tanah.

Karena itu, Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Rote Ndao, apabila tiap tahun diberi target 5.000 bidang tanah, maka 101.829/5.000= 20.3658. Atau membutuhkan waktu 21 Tahun akan terapi cepat lambatnya waktu tergantung target yang ditentukan. Tutur Abel.

Penulis : Riyan
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait