Proyek DAK Dinas PUPR Propinsi NTT Rp. 7 Milyar Lebih Diduga pelaksaannya gunakan Material tidak layak

PENA-EMAS.COM. Pelaksanaan Paket Pekerjaan Penanganan Logsegmen Ruas Jalan Baa – Batutua, di Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao – NTT diduga menggunakan material tidak layak.

Paket Pekerjaan Penanganan Logsegmen yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK), Propinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Tunas Baru Abadi

Bacaan Lainnya

Pantauan PENA-EMAS.COM, Jumat (9/6/2023), Sekitar Pukul 09:33 Wita. dilokasi proyek. Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT-red) di duga menggunakan material pasir yang tidak sesuai spesifikasi, diduga pasir lokal yang bercampur abu tanah.

Material pasir

 

Selain itu urugan kembali galian pondasi TPT mengunakan sisa bongkahan batu karang, sedimen galian permukaan jalan serta tanah kosong yang tidak gunakan material sertu.

Dilokasi pelaksanaan kegiatan tidak terpantau adanya konsultan pelaksana baik dari PT. Tunas Baru Abadi maupun Konsultan Pengawas dari PT. Koninda Panorama Konsultan.

Yang ada hanya parah pekerja TPT dan Sopir Excavator yang beraktifitas sehingga pekerjaan dikerjaan terkesan tanpa pengawasan.
Proyek yang bernilai Rp. 7.007.800.000,00 dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana, PT. Tunas Baru Abadi, dengan Nomor Kontrak, PUPR.BM 05.01/600.21.10.2/SPK/08/III/2023. Pekerjaan dengan Tanggal Kontrak 20 Maret 2023, Waktu Pelaksanaan, 165 Hari Kalendar.

Material pasir

Terkait pekerjaan yang bersumber DAK dari Dinas PUPR Propinsi NTT ini, saat dimintai komentarnya. Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk, SH yang dihubungi via telpon selulernya pada Sabtu (10/06/2023). Ia mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut perlu mendapat pengawasan dan perhatian semua pihak termasuk masyarakat setempat sebagai pihak penerima manfaat.

Karenanya, terkait dugaan penggunaan material pasir yang bercampur lumpur serta urugan kembali TPT yang di duga mengunakan kembali material galian tanah pondasi TPT dan sisa hasil sedimen galian permukaan jalan. Hal ini perlu dilakukan uji petik di lokasi pekerjaan

Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao. Paulus Henuk,SH

Menurut Paulus Henuk,SH. Proyek tersebut bukan soal tingkat pembiayaannya dari APBN atau APBD propinsi atau Kabupaten tetapi didanai oleh Rakyat dan Uang Negara sehingga semua tingkatan perlu berperan awasinya agar hasil pekerjaan memberikan dampak kualitas serta mutu yang baik bagi masyarakat dan daerah. Tandas Paul Henuk.

” Saya akan segera ditinjau langsung, saya pulang baru turun lokasi. Untuk lihat materialnya sesuai spesifikasi atau tidak. Apakah bukan sertu tapi tanah dan pasir berlumpur atau tidak “. Ujar Paulus Henuk dari balik telpon.

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Kontraktor Pelaksana PT. Tunas Baru Abadi dan pihak Dinas PUPR Propinsi NTT belum berhasil dikonfirmasi Crew Media.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait