Sekda Rote Ndao: Kadis PMD Kab. Rote Ndao akan Segera Panggil Kades Non Aktif

ROTE NDAO, pena-emas.com. Kepala Desa Non Aktif Desa Daudalu Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao akan segera dipanggil Camat dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao. Drs Jonas M. Selly,MM melalui sambungan seluler . Minggu (7/2/2021) kemarin sekitar pukul 19:54 wita.

Bacaan Lainnya

Kepada Pena-emas.com. Drs Jonas M.Selly mengatakan, Terhadap persoalan yang sedang dipertanyakan Warga dan tokoh masyarakat Desa Daudolu atas eksistensi Kepala Desa yang telah di Non Aktifkan oleh Bupati Rote Ndao, Ia akan segera perintahkan Camat dan Kadis PMD untuk memanggilnya.

Menurut Sekda Jonas M . Selly, Tindakan Kades Non Aktif di Desa yang di keluhkan Warga akibat Kades Non Aktif yang masih bertindak seperti Kades Aktif dengan alasan belum diterimanya SK Bupati Rote Ndao yang menonaktifkan dirinya akan tindaklajuti segera.

“ Besok saya perintahkan Camat dan Kadis PMD untuk panggil dan dimintai pertanggungjawabannya. Masa dinonaktifkan tanpa SK Bupati, lalu yang dibacakan saat pelantikan Pj Kades Daudolu itu pakai SK atau pakai apa ?” Ujar Jonas bernada Tanya.

Selanjutnya. Agar tidak meresahkan warga atas tindakan Kades Non Aktif yang di pertanyakan Warga maupun anggota BPD Desa Daudolu sebagaimana pernyataan Kades Non Aktif saat Rapat APBDes pada Desember 2020 yang lalu, Kalau Ia mengaku masih sebagai Kades dan akan bekerja sama denga Pj Kades karena hingga saat ini Ia belum menerima SK Bupati tentang Pemberhentian sementara atau non aktifkan dirinya sebagai Kepala Desa. Tegas Jonas.

Kades Desa Daudolu Lidya Vanny Radjasaya Kata Jonas M. Selly di non aktifkan dari jabatannya akibat adanya masalah Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Daudolu sehingga di Non Aktifkan dari Jabatannya oleh Bupati Rote Ndao agar yang bersangkutan dapat menjalani Proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

“ Kan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Kades Non Aktif ditemukan nilai korupsi Rp 163 Juta lebih. Temuan itu sudah disetor kembali tapi jabatannya masih non aktif “ Ujar Sekda.

Seperti diberitakan Pena-emas.com edisi (06/02/2021) dengan judul berita SK Bupati “Tidak ada “ Status Jabatan Kades Non Aktif Desa Daudolu di pertanyakan Warga. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait