Terlapor Kasus Percabulan anak Dibawah Umur Belum Ditetapkan Tersangka

PENA-EMAS.COM. Sampai saat ini terlapor ” Kasus percabulan ” anak dibawah umur di Polres Rote Ndao belum di tetapkan statusnya sebagai tersangka. Hal ini karena belum selesai pemeriksaan para saksi lainnya

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, nanti usai pemeriksaan para saksi lainnya baru ditetapkan tersangka” Kata Kasi Humas Polres Rote Ndao. Saat dikonfirmasi (9/8/2022).

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui. Kasus percabulan terhadap korban SAL umur 13 tahun, siswi salah satu SMP Negeri Di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Terlapor/Terduga Pelaku,  DND (67 ) Warga Dusun Oendule, Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Sementara Terduga Pelaku,  DND (67 Tahun) Warga Dusun Oendule, Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Berdasarkan,   Laporan Polisi,  Nomor: LP/B/11/VII/2022/SPKT/SEK ROTENG/RES RN/POLDA NTT, TGL 22  JULI 2022. Kemudian  ditindak lanjuti dengan  Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik/  57 / VII/RES 1.11/2022/RESKRIM, tgl , 22 Juli 2022 kasus ini sudah pada tahap penyidikan.

Dari dasar tersebut,  Kasus ini telah dinaikkan menjadi penyidikan dan sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 Orang saksi termasuk korban dan terlapor. Jelas Kasi Humas.

Terlapor akan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya,   Kapolres Rote Ndao AKBP. I Nyoman Putra Sandita, SH.,S.I.K., M.H., Melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao, AIPTU. Anam Nurcahyo, S.I.P, sesuai  Rilis yang diterima Media ini melalui Pesan WhatsApp, menerangkan Pada Hari Kamis 04 Agustus 2022, Sekitar Pukul 13:00 Wita,  di ruang Mindik Reskrim Polres Rote Ndao, telah dilaksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana “Percabulan Anak”  yang terjadi pada Hari Jumat 22 Juli 2022 pukul 17:00, Wita di Dusun Oendule, Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Selanjutnya dalam pemberitaan yang dilangsir Media ini pada edisi terdahulu dengan judul ” Terjadi lagi kasus anak di bawah umur ”

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait