“TSK- AH” PELAKU PENGANIYAAN BERAT, BERHASIL DI TANGKAP POLISI.

Foto: Pelaku AH saat di tangkap Pihak Polsek RBD

Rote Ndao. Pena Emas.com. Oknum AH, warga Desa Lentera, Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao. yang diduga sebagai pelaku dan dapat menjadi tersangka (Tsk) atas kasus : “PENGANIAYAAN BERAT” yang nyaris menghabiskan hidup MARIANA HENUKH PANDIE, Ibu rumah tangga. Warga Rt 005 Rw 003 Dusun Roioen Desa Lentera, Kec. Rote Barat Daya, Kab Rote Ndao akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Tindakan penganiayaan berat yang terjadi Hari Rabu (30 /10/2019) tadi malam sekitar Pukul 19.30 Wita. Terhadap korban oleh AH, awalnya dikabarkan menghilang beberapa saat setelah melepas niatnya dengan membacok korban kini telah diamankan polisi.

Demikian informasi yang di peroleh dari pihak Sektor Polsek RBD melalui sambungan WhatsApp dengan Kapolsek setempat.

Penangkapan tersangka (Tsk) berhasil dilakukan Kamis (31/10) pagi tadi sekitar pukul 06:00 wita.

” Untuk Tsk sudah kita tabgkap tadi pagi jam 6 ” tulis Kapolsek RBD. IPDA Yeni Setiono,SH saat di hubungi pagi tadi sekitar pukul 10:05 wita. Untuk penangan masih di Polsek RBD. Jelasnya.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.Ik, M.Si saat di konfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurjahjo (31/10) sekitar pukul 09:32 wita. Ia membenarkan hal tersebut dan selanjutnya penyidikan akan dilanjutkan.

” Untuk Tsk sudah ditangkap, dan proses sidik akan dilanjutkan ” Jawabnya via sambungan WhatSApp.

Untuk di ketahui kalau sebelumnya Tersangka di kabarkan melarikan diri setelah melakukan penganiyaan terhadap korban.

Penulis / Editor : Arkhimes.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait