Welem Paulus: Saya akan bertanggung jawab  atas dana Rp. 12,2 Miliard. “Polisi Pasti Sita Rekening”

PENA-EMAS.COM. Dana Rp 12,2 M yang terterah dalam Rekening milik dan atas nama Welem Paulus sehubungan dengan dugaan penggelapan dana operasional Kelompok Nelayan  dari LPMUPK yang dipersoalankan Marlenci A. Pello, Cs. Ia membantah dan  menolak untuk menjelaskan kalau dana tersebut hasilnya darimana.

Welem Paulus mengatakan, Dirinya akan bertanggung jawab  atas dana Rp. 12,2 M yang terterah dalam Rekening milik dan atas namanya. tapi menolak kalau dana tersebut hasilnya darimana.

Bacaan Lainnya

Menurut Welem, ada tempat dan ruang untuk membukanya.
tidak disini ruangnya, ada ruangnya saya berbicara itu.

“Siapa tahu polisi periksa ini masalah dan bisa terungkap disana karena polisi pasti sita ini rekening itu yang pertama mencari tahu lalu lintas uang ini sumbernya darimana” Ujar Welem.

Welem Paulus

Inilah Petikan Wawancara dengan Welem Paulus terkait Dana Rp. 12. 200 000 000,- Minggu 15 Agustus 2021 di kediaman Welem Paulus.
PE (Pena Emas.com)
WP (Welem Paulus)

(PE) Bapak Wellem membenarkan dana sebesar Rp. 12.200.000,000,- bersumber dari hasil usaha dan harta kekayaan, saat masih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, apakah dalam laporan harta kekayaan ke KPK termasuk dana 12.200.000,000,- ?

(WP). Saya ketika masih menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Rote Ndao, belum ada dana sebesar Rp.12.200.000,000,- namun baru di ungkapkan oleh Marlenci A. Pello, saat menunjukkan lewat rekening koran dan mereka mengklaim bahwa itu duitnya mereka selaku kelompok nelayan. Sehingga saya tidak bisa bilang itu harta kekayaannya  darimana, tapi itu rekening pribadinya saya. Kalau rekening pribadinya saya maka tentu saya bertanggung jawab atas isinya, mau 12 Miliar, 13 Miliar, 10 Miliar, 2 Miliar itu saya yang akan bertanggung jawab atas isi dari rekening itu.
” Itu rekeningnya saya bukan orang punya, dan tidak ada transferan disitu, tidak ada transferan sesuai yang dikatakan oleh Marlenci A. Pello.

(PE). Seperti itu maka Pak Wellem memperoleh dana sebesar Rp. 12.200.000,000,- dari sumber apa usaha apa dan kapan? Karena dana sebesar 12 Miliar, 200 juta bukan jumlah nilai yang sedikit sementara pak Welem Paulus mengakui bahwa itu dari hasil usaha dan harta kekayaan.

(WP). Makanya saya bilang isinya saya akan bertanggung jawab kalau ada disitu tapi kalau bilang hasilnya darimana
Jual daging berapa, jual sapi berapa, atau saya sensor kayu jadi hasil kayu berapa, itu akan terperinci diruang yang berbeda, mohon maaf tapi tidak disini ruangnya, ada ruangnya saya berbicara itu. Siapa tahu polisi periksa ini masalah dan bisa terungkap disana karena polisi pasti sita ini rekening itu yang pertama mencari tahu lalu lintas uang ini sumbernya darimana apakah dari Lenci punya dan Lenci ini jangan asal omong begitu kasihan dia, saya kasihan dia dan saya mimpi jelek untuk dia(Lenci Pello-red, say mimpi buruk untuk dia kalau dia omong itu. Tentu bukan hanya baca itu huruf 12 miliar dikertas koh kipas-kipas bekin seperti bendera lalu mengklaim bahwa itu uangnya mereka untuk 8 kelompok. Saya belum sampai di 8 kelompok yang mereka bilang itu jadi jangan ikut-ikut.

(PE). Bapak Wellem Paulus mengakui tidak pernah menerima transfer dari pihak Kementerian dan Lembaga manapun, termasuk dana 12.200.000,000,- yang tertera pada Buku tabungan Bank BNI Cabang Kupang,

(WP). Itu betul, dan tidak ada dari pihak pemerintah manapun. 12.200.000,000,- Dana yang duduk – duduk disitu? Bukan dana masuk,  masuk darimana dan transfer darimana. Itu dana yang sudah duduk disitu, tulisan direkening dana sudah ada disitu.

(PE) Pada buku tabungan atas nama Welem Paulus,  Tanggal 6 Nopember 2020, tercatat  transfer dana  sebesar Rp. 12.200.000,000,- untuk Biaya Administrasi Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah, ini bagaimana.?

(WP) Wah pak harus tahu saya punya kapal banyak. Ada 30. Dan memang kalau mencairkan uang di bank dalam jumlah besar bank harus tanya ini uang mau bekin apa harus dirincikan kalau tidak bank sonde kasih walaupun kita punya uang pribadi, pak tidak percaya coba saja karena tarik diatas 500 Juta Rupiah harus dirincikan, kalau tidak itu istilahnya Money Laundry ( Pencucian Uang ) atau apa itu istilahnya dulu.

(PE). Bagaimana dengan penarikan dana sebesar Rp. 1000.000,000,- oleh bapak Wellem Paulus, untuk operasional kapal nelayan dan pembelian alat tangkap. Itu ada dimana ? dan untuk kelompok yang mana?

(WP) Makanya saya tarik itu dana sejumlah 1 Miliar tapi untuk operasional kapal 30 unit itu,  memang milik saya pribadi. Ada beli pukat-pukat dan alat untuk operasional dan perbaikan mesin kapal, karena ada alat yang masih pesan dari Jepang dan butuhkan waktu beberapa bulan baru tiba di Rote Ndao,  Untuk terbentuk kelompok nelayan belum ada.  Karena kapal belum semuanya dalam kondisi baik, baru saja 7 unit yang sudah bisa siap beroperasi itu sudah diserahkan ke orang yang mampu memberikan jaminan ke koperasi dan tidak harus wajib melalui kelompok, tapi yang lain masih dalam keadaan rusak.Kata Welem. (Riyan – PE.02)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait