Bupati Paulus Henuk : Awal September 2025 Kepala Desa diserahkan ke- APH
PENA-EMAS.COM- Awal September 2025 yang akan datang bagi kepala Desa yang belum mengembalikan temuan penyalahgunaan Dana desa akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Saya kasih waktu sampai akhir bulan ini. Kalau awal September belum dikembalikan, saya akan berhentikan kepala desanya dan serahkan ke APH,” Katanya.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 64 kepala desa dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Oetefu di Auditorium Ti’i Langga, Rabu, 20 Agustus 2025.
Paulus menegaskan seluruh desa yang sudah diaudit oleh Inspektorat dan ditemukan penyelewengan dana desa wajib mengembalikan uang negara paling lambat akhir Agustus 2025
Paulus Henuk. mengatakan, dari 112 desa, Inspektorat Kabupaten Rote Ndao baru melakukan audit sekitar 40-an desa, sedangkan sisanya belum dilakukan audit. Hal masih tertundanya audit dikarenakan oleh keterbatasan anggaran.
Karenanya. Bupati Paulus meminta agar bagi Desa yang belum diaudit namun merasa terjadi penyalahgunaan anggaran agar segera kembalikan.
“Kalau di desa bapak-ibu belum diaudit tapi merasa ada yang salah, segera kembalikan. Kalau tidak, siap-siap. Saya tidak main-main,” ujar Paulus Tegas.
Praktik manipulasi kwitansi dan pengadaan fiktif yang marak dilakukan di tingkat desa, kepala desa yang tidak jelas dan motivasinya hanya ingin memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Siap siap.!
“Kalau mau jadi kepala desa karena uang, nanti pasti curi “ Tambahnya
Selanjutnya. Mantan Wakil Ketua DPRD 2019-2024 Asal Politisi Partai Perindo ini menjanjikan akan memberikan penghargaan khusus bagi kepala desa teladan pada tanggal 30 Agustus 2025 mendatang.
” Beberapa kepala desa yang dinilai jujur dan berintegritas, seperti Kepala Desa Busalangga Timur yang memasukkan sisa anggaran ke kas desa tanpa korupsi “ Ujarnya.
