Kades Oelua : Kelebihan Pencairan Dana Silpa. ” itu Bukan Korupsi “
PENA-EMAS.COM – Berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, yang dilaporkan sebagai temuan, itu bukan Korupsi tetapi kelebihan pencairan Dana Silpa yang terbawa dan telah setorkan kembali ke Kas Umum Desa Oelua.
Demikian penjelasan Kepala Desa Oelua, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Mikael Henuk. Saat di temui PENA-EMAS.COM di kediamannya di Desa Oelua Minggu (27/7/2025), Pukul 12:56 Wita.
Mikael Henuk. Membantah soal Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Rote Ndao yang menyeret dan terpublikasi pada Media kalau dirinya terindikasi melakukan Penyelewengan Dana Desa. Hal korupsi dan informasi itu tidak benar. Tegas Mikael.
Ia menjelaskan, Desas Desus Diduga kuat ada indikasi Korupsi atau Penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Oelua berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, sebesar Rp.4.907.580.00,- itu bukan Korupsi namun kelebihan pencairan Dana Silpa yang terbawa dan telah di setorkan kembali ke Kas Umum Desa Oelua.
Menurut Mikael Henuk, Audit Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, memang benar adanya tapi dana tersebut bukan indikasi penyelewengan atau korupsi tetapi ada kelebihan pencairan Dana Silpa yang terbawah dari tahun 2024 lalu, sehingga sesuai perhitungan Inspektorat pada Audit Inspektorat tahun 2025 ditemukan pengurangan nilai berdasarkan kelebihan pencairan yang berasal dari dana Silpa tersebut.
Dari hasil temuan Inspektorat Rote Ndao, tersebut pihaknya sudah melakukan penyetoran kembali sejak 25 Juni 2025, sebesar Rp. 4.500.000 , dibuktikan dengan bukti atau resi pengiriman.
” Dana tersebut sudah ditransfer ke rekening Kas Umum Desa Oelua, Jadi soal temuan berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kabupaten Rote Ndao pihaknya sudah melakukan penyetoran kembali dan tidak ada kerugian keuangan negara ” Ujar Mikael.
Total pengembalian Dana sebesar Rp. 4.901.000.00,- sudah dilakukan transfer melalui bank resmi dan telah dikonfirmasi kembali kepada Inspektorat melalui bagian Evaluasi dan Pelaporan yakni Marthen Saudale pada tanggal 22 Juli 2025.
Selanjutnya. menegaskan, Kesalahan tersebut murni kelalaian administrasi bukan penyelewengan yang di sengaja dan selaku pimpinan dalam desa sudah perbaiki melalui penyetoran kembali.
Karenanya, terkait opini publik yang berkembang di media massa. Dirinya selaku Kepala Desa Oelua meminta kepada Masyarakat agar positif dalam melihat akar atau pokok permasalahan karena itu murni kelalaian selaku manusia biasa yang ada hilafnya tapi tidak punya niat untuk melakukan unsur korupsi.
” Saya tidak ada niat untuk selewengkan Dana tersebut, apalagi nilainya tidak mencapai ratusan juta dan miliaran tapi selaku manusia biasa murni kelalaian”. Ujarnya.
( Ariyanto )
