Motor Nelayan Hilang di Pelabuhan Oebau, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Screenshot 20260216 213912 WhatsAppScreenshot 20260216 213912 WhatsApp

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM — Dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi di area Pelabuhan Rakyat , Desa Oebau, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rote Barat Daya pada 16 Februari 2026.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/05/II/2026/SPKT/SEK RBD/RES RND/NTT, peristiwa bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA. Korban memarkir sepeda motornya di kawasan pelabuhan sebelum menyeberang ke Pulau Nusa Manuk menggunakan perahu motor untuk pulang ke rumah.

Bacaan Lainnya

Keesokan harinya, Senin (16/2), saat kembali ke pelabuhan dan hendak mengambil kendaraan, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir dan diduga telah hilang dicuri.

Lokasi kejadian berada di Pelabuhan Rakyat DT, Desa Oebau, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Motor yang dilaporkan hilang merupakan kendaraan roda dua merek Honda tipe NF 125 TD, dengan nomor polisi DH 6209 G. Sesuai data laporan, STNK tercatat atas nama Markus Lani, dengan nomor rangka dan nomor mesin tercantum dalam dokumen kepolisian.

Setelah menerima pengaduan, petugas SPKT telah membuat laporan polisi dan surat tanda penerimaan laporan, kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Unit Reserse Kriminal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, terlapor masih dalam status penyelidikan (lidik).
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka dan fasilitas umum. (Naomi)

Pos terkait